Friday, October 07, 2005

Media untuk Tranformasi Konflik : Pengalaman Maluku Media Centre (MMC)


Oleh : *Wahyuana

Media dan jurnalisme telah turut menjadi korban dalam kerusuhan yang kemudian berubah menjadi konflik di Maluku (1999-2002). Mereka tak bisa mengelak dari konflik yang demikian eksesif dan memporak-porandakan seluruh sendi dan organisasi masyarakat di Maluku, khususnya Ambon, yang terpecah dalam sentimen komunitas Islam-Kristen.Dan jurnalisme sering menghasilkan informasi yang bias dan kontroversi. Tetapi akal sehat para pekerja media juga yang telah merubah media, menjadi instrumen yang mempunyai kontribusi utama dalam mendorong dan memfasilitasi perdamaian, rekonsiliasi dan transformasi konflik di Maluku

Sampai saat ini tidak ada data yang pasti, berapa jumlah korban meninggal dalam kerusuhan yang kemudian berubah menjadi konflik yang melibatkan komunitas Islam dan Kristen di Maluku (1999-2002). Catatan LSM Gerakan Bakubae memperkirakan sekitar 11.000 orang telah tewas, media memperkirakan sekitar 8.000 orang tewas, sedangkan data pemerintah memperkirakan 1.400 orang tewas. Sampai sekarang ribuan pengungsi masih mendiami tempat-tempat darurat. Peristiwa itu telah betul-betul menjadi bencana yang menambah deret panjang bencana kemanusiaan di Indonesia, yang sampai sekarang masih sulit dipahami akal sehat, kok sampai bisa terjadi ?

Sepintas Konflik Maluku

Konflik di Maluku dipicu oleh persoalan sepele dari perkelahian dua pemuda, sopir angkot dan penarik sewa angkot, di terminal Batumerah. Bagi para pemuda di Maluku, berkelahi memang sudah bukan hal asing. Tetapi peristiwa tanggal 19 Januari 1999 yang bertepatan dengan hari raya Idul Fitri itu menjadi lain, karena dalam hitungan detik perkelahian merembet menjadi penyerbuan dan perkelahian antar kampung di Ambon. Awalnya, isu yang berkembang adalah pengusiran terhadap para warga pendatang Bugis-Buton-Makasar, karena kebetulan salah satu pemuda yang berkelahi berasal dari Buton.

Tetapi kemudian berkembang menjadi isu perkelahian antar agama. Dan dalam waktu beberapa hari saja, konflik telah meluas ke seluruh pelosok kota dan Pulau Lease. Kemudian merembet ke kampung-kampung di pulau-pulau di seluruh propinsi Maluku. Sebelas bulan kemudian, 27 Desember 1999, kerusuhan telah merembet sampai ke Maluku Utara yang juga menelan ribuan korban.

Versi resmi kepolisian melihat kerusuhan merupakan akibat dari kepulangan preman-preman asal Ambon dari Jakarta, paska kerusuhan Ketapang, Nopember 1999. Preman-preman inilah yang kemudian bertindak memprovokasi kerusuhan menjadi konflik berlatar belakang agama.

Menambah banyak kerusuhan sepanjang hari-hari akhir pemerintahan Presiden Soeharto yang sampai sekarang tidak ada yang terungkap tuntas. Pemerintahan baru pimpinan B.J Habibie sampai Gus Dur tidak mampu berbuat banyak menyelesaikan konflik Maluku. TNI dan Polri juga tidak mampu segera menangani, malah dalam beberapa kasus, oknum-oknumnya turut terprovokasi terlibat dalam peristiwa kekerasan. Sekitar 25.000 prajurit TNI pernah dikirim ke Ambon dalam waktu bersamaan untuk menangani konflik ini, suatu jumlah sangat besar untuk satu wilayah yang tak berapa luas, namun tak membawa hasil.

Kerasnya konflik telah mempengaruhi semua sektor kehidupan. Tidak ada satu lembaga dan organisasi di Ambon yang tidak terpengaruh konflik, semua pecah dalam segmentasi Islam atau Kristen. Bahkan lembaga-lembaga dan organisasi milik pemerintahpun juga terpisah dalam kantor Islam-Kristen, termasuk institusi kepolisian. Penduduk yang beragama Islam pindah ke wilayah Islam, demikian juga penduduk Kristen. Pejabat pemerintah dan semua tokoh masyarakat tersegmentasi dalam wilayah kelompok agamanya masing. Runtuhnya semua organisasi dan institusi masyarakat ini menyebabkan Maluku, terutama Ambon sebagai pusat konflik, seperti sebuah masyarakat tak bertuan. Penanganan konflik tak jelas. Masyarakat bawah menjadi frustasi yang kemudian mendorong pada tindakan-tindakan dan aksi yang makin anarkhis dan tidak bertanggung jawab

Media Ditengah Konflik Maluku

Dalam kondisi yang serba tak menentu, keruntuhan organisasi dan institusi-institusi masyarakat, media menjadi andalan informasi setiap orang untuk mengetahui perkembangan yang tengah terjadi. Namun tidak banyak media beredar di Ambon, di tingkat lokal hanya ada satu koran Suara Maluku, dua radio swasta, dan tiga media milik pemerintah, Antara, TVRI dan RRI.

Konflik yang keras telah membawa pada segregasi wilayah Islam-Kristen, yang kemudian juga menyeret profesi wartawan. Para wartawan yang beragama Islam tidak bisa pergi ke kantor media-media tempat mereka bekerja yang berada di wilayah Kristen. Demikian sebaliknya. Wartawan muslim hanya bisa bekerja di wilayah Islam, demikian juga para wartawan Kristen. Mula-mula masih ada upaya untuk tetap terjadi koordinasi dan mempertahankan kekompakan tim. Misalnya, para wartawan Islam tidak perlu pergi ke kantor redaksi tapi berkirim berita lewat faksimili. Namun seiring dengan kondisi konflik di lapangan yang kian keras, perpecahan tak bisa dihindari.

Media-media milik pemerintah yang diharapkan dapat memerankan fungsi yang lebih seimbang dan mampu menyuarakan informasi dari kedua belah pihak, ternyata justru termasuk yang pertama-tama ikut terpecah dan terpengaruh segregasi masyarakat. Akhirnya ketiga media pemerintah terpisah dalam dua kantor, TVRI wilayah Kristen dan TVRI wilayah Islam, demikian juga dengan RRI dan Antara.

Koran Suara Maluku yang sebagian besar sahamnya dimiliki Jawa Pos Group akhirnya juga tak bisa mengelak, ketika pada bulan ketiga konflik, sejumlah wartawannya yang beragama Islam memutuskan untuk berdiri sendiri dengan membentuk Koran Ambon Ekspress yang saham dan percetakannya juga disediakan oleh Jawa Pos Group. Tentang kisah pemisahan media ini, Dahlan Iskan, bos Jawa Pos, dalam Pertemuan Jurnalis dan Pemimpin Media Maluku dan Maluku Utara di Bogor, Pebruari 2001, mengatakan semata –mata karena problem pragmatisme lapangan, “ karena wartawan Islam tidak bisa ngantor di kantor Suara Maluku yang terletak di pemukiman kristen, maka agar mereka tetap bekerja, ya kemudian dipisah, dibuatkan Ambon Ekspress,” ujarnya.

Keterpecahan media ini berimplikasi banyak. Media-media baru yang kemudian muncul di Ambon ikut terjebak dalam segregasi masyarakat. Menjadi media-media yang seluruh kru redaksi dan divisi usahanya diisi orang-orang berdasarkan peramaan satu agama. Sampai tahun 2001, tercatat ada media Siwalima, Bela Reformasi, Dara Pos, Masnait, Suara Maluku, Tragedi Maluku, Tual Pos, Seram Pos yang seluruh kru redaksinya beragama Kristen dan media Ambon Ekspres dan Suissma yang di kelola oleh wartawan Islam.

Disamping itu radio juga terpecah, di wilayah Kristen ada radio FM Bhara, DMS, Gelora Merpati Ambon, Manusela, RRI, Sangkakala, Yournex dan radio di wilayah Islam, Kabaresi dan Naviri. Disamping masih ada satu radio SPMM (Suara Pembela Masyarakat Muslim) yang orientasi sejak awal on-air untuk kepentingan pembelaan kelompok muslim di daerah konflik dan menjadi media mengobar semangat jihad perang.

Implikasi lain dari keterpecahan pengelolan media ini, secara simbolis turut menjadi ‘penanda’ dan memperkuat legitimasi anggapan adanya konflik agama di dalam masyarakat Ambon.

Ditengah konflik horisontal di Maluku yang keras dan brutal, wartawan lokal turut menjadi korban konflik. Wartawan Suara Maluku Max Apono rumahnya terbakar habis di Pohon Puleh, wartawan Suara Maluku Poly Yoris pernah tekatung-katung selama beberapa jam di atas speedboat yang seluruh penumpangnya tewas akibat tembakan sniper, dan hanya dia yang selamat. Wartawan Antara Dien Kellilauw rumahnya habis terbakar, demikian juga rumah Wartawan Ambon Ekspress Ahmad Ibrahim di Nania. Lebih dari 50-an wartawan turut menjadi korban konflik, rumah mereka terbakar, menjadi pengungsi atau saudara mereka terluka atau tewas.

Akibat segregasi wilayah, jurnalis yang beragama Islam kesulitan melakukan liputan dan menerapkan mekanisme cross chek informasi terhadap wilayah konflik yang penduduknya mayoritas beragama Kristen. Demikian juga jurnalis yang beragama Kristen kesulitan mendapatkan akses informasi dari pihak yang beragama Islam. Kelayakan berita pun kemudian menjadi terabaikan, mendorong terbentuknya jurnalisme yang cenderung mengabarkan peristiwa-peristiwa konflik dari perspektif salah satu pihak.

Beberapa kecenderungan media di daerah konflik :

  1. Wawancara subyektif terhadap para tokoh, elit, dan tokoh ekstrim menjadi pola yang umum dalam pemberitaan.
  2. Berita bukan hasil liputan lapangan. Akibat ketakutan dan segregasi wilayah. Wartawan meliput di lapangan biasanya menumpang dengan rombongan pejabat, atau kadang wartawan menulis berita cukup dari mendengarkan informasi dari HT (Handy Talkie).
  3. Tidak cover both side. Dalam menggambarkan sebuah peristiwa kekerasan yang kontroversial, seringkali hanya berdasar penuturan 1-3 narasumber.
  4. Seringnya narasumber anonim dan tidak kredibel.
  5. Berita-berita damai kurang diberi porsi. Selama perang dan kekerasan berlangsung terjadi sebenarnya juga banyak peristiwa kemanusiaan antar masyarakat Islam-Kristen, tetapi kurang mendapat tempat dalam liputan..
  6. Pemakaian kata-kata kasar, umpatan, makian dan pemakaian judul-judul berita yang sensasional.

Kecenderungan ini terjadi baik di media cetak, radio maupun pemberitaan TVRI lokal. Contoh misalnya berita Ambon Ekspres edisi 11 Desember 2001 tentang kematian dua orang akibat penembakan gelap di Desa Kulur, Maluku Tengah, yang mayoritas beragama Islam. Berita mengarahkan pada dugaan kuat penembakan dilakukan oleh orang Kristen, tanpa ada konfirmasi dan wawancara dengan pihak-pihak Kristen seperti dari gereja atau tokoh masyarakat sekitar, ataupun bahkan konfirmasi ke pihak otoritas aparat keamanan. Berita lainnya, misalnya, Suara Maluku edisi 10 Januari 2000 dengan judul “Ratusan Orang Kristen Dibantai di Mess PT. WWI.” Berita ini mengisahkan tentang pembunuhan ratusan keluarga Kristen di PT. Wainibe Wood Industri oleh komunitas Islam. Namun berita hanya ditulis berdasarkan wawancara 3 orang karyawan PT WWI Kristen yang selamat. Wartawan tampak tidak turun langsung ke lapangan. Juga untuk peristiwa kekerasan yang sedemikian banyak, tidak ada konfirmasi dari aparat otoritas keamanan setempat.

Berita di koran Siwalima edisi 19 Agustus 1999 bisa menjadi contoh betapa sensitifnya informasi pemberitaan media dalam mempengaruhi masyarakat di daerah konflik. Dalam berita berjudul “Kesakrakalan Cakalele Ternoda, Aboru Bergejolak” yang memberitakan Andre Saiya, warga Desa Aboru yang mayoritas Kristen, Kecamatan Saparua, Maluku Tengah, tewas akibat diserang warga Desa Pelau yang muslim. Membaca berita ini, kontan sekitar 50 pemuda Aboru di Ambon ramai-ramai pulang kampung hendak membalas dendam. Namun setelah sampai di kampung halaman, ternyata warga tidak terpengaruh sama sekali, karena Andre ternyata meninggal akibat jeratan babi hutan ketika sedang berburu. Untung saja konflik tak segera meletus. Masih banyak contoh lain tentang bagaimana jurnalisme telah turut memperpanjang ketegangan di daerah konflik di Ambon.

Berulang kali upaya perdamaian dan penyelesaian konflik telah diadakan di Maluku sejak awal konflik, baik yang diusahakan oleh masyarakat setempat maupun oleh elite politik Jakarta, namun tidak pernah bisa menghasilkan dan memayungi proses resolusi konflik yang kuat. Salah satunya media yang biasanya cenderung bersikap pesimis dan sering bersikap saling curiga antar media terhadap upaya-upaya resolusi konflik.

Transformasi Media untuk Perdamaian

Asumsi. Dengan menggunakan penjelasan sosial tentang relasi simbiosis mutualisma media, masyarakat dan negara. Media di Maluku memiliki posisi yang sangat penting. Ditengah konflik kekerasan antar kelompok dalam masyarakat dalam permusuhan bersenjata, sedangkan negara, terutama pemerintah daerah, dalam kondisi tidak berdaya sepenuhnya untuk melakukan penyelesaian dan pengelolaan konflik, sedangkan organisasi-organisasi dan lembaga masyarakat lain juga ambruk akibat sentiman konflik. Media massa bisa menjadi salah satu instrumen yang punya peluang memainkan peran menolong masyarakat sendiri. Untuk itu diperlukan transformasi media agar siap menerima, memahami dan mengambil peran dalam usaha perdamaian dan resolusi konflik. Dan peluang itu bukan mustahil, karena dari sebuah polling yang diadakan oleh LSM Gerakan Bakubae pada akhir tahun 2000 terhadap sekitar 1.327 penduduk muslim dan 1.241 penduduk kristen di seluruh Maluku, menunjukan 95% menginginkan konflik harus segera dihentikan.

Kerangka Teory. Telah banyak contoh-contoh tentang pemberdayaan media di dalam turut membangun perdamaian dan resolusi konflik. Ross Howard dari Impacs (Institute for Media, Policy and Civil Society) membagi dalam lima type pemberdayaan media untuk membangun perdamaian dan demokrasi. Maluku Media Center (MMC) menjalankan tipologi 1, 2, 3, 5 dengan penyesuaian-penyesuaian sesuai karakteristik lapangan. Seperti MMC tidak melakukan peran sebagai lembaga ‘counter informasi,’ sebagai salah satu bentuk aktivitas dalam tipologi ke-4 dari studi Ross Howard. MMC juga tidak berada dalam satu kedudukan struktural dengan lembaga-lembaga lain dalam penanganan konflik. Namun berada dalam satu jaringan solidaritas kelompok-kelompok masyarakat yang menginginkan perdamaian dan penghentian kekerasan, dengan mengambil pilihan bentuk kegiatan sebagai fasilitator, promosi, penyadaran, dan mendorong upaya damai dengan menjadi bagian dari peace networker. Strategi pemberdayaan media untuk turut mendorong penyelesaian konflik di Maluku ini, dilakukan sampai kondisi Maluku berjalan normal kembali, yang akan ditandai dengan berkurangnya konflik kekerasan antar kedua kelompok agama, adanya kesepakatan penghentian konflik, dan pulihnya kembali kepercayaan diri dan koordinasi institusi-institusi pemerintahan. Sedangkan sebagai materi untuk pemberdayaan media, MMC mengadopsi konsep-konsep reporting di daerah konflik untuk perdamaian dari prinsip-prinsip Peace Journalisme yang dipopulerkan Johan Gantung dan Jack and Annabel. Juga prinsip-prinsip dari konsep Peace Reporting dalam peliputan konflik.

Metode. Yang terutama dilakukan, berupa mengadakan kegiatan training, diskusi, pelatihan, seminar, latihan liputan bersama di lapangan, dan fasilitasi pertemuan dan kegiatan bersama antar jurnalis baik di tempat konflik maupun diluar, yang melibatkan semua jurnalis, baik dari cetak mupun elektronik. Pertama, berupa aktivitas-aktivitas pemberdayaan media di tingkat dasar seperti pelatihan jurnalistik materi tingkat dasar dengan angle berupa akurasi berita, obyektifitas, teknik peliputan, produksi berita, konsep cover both side, dll. Kedua, pemberian bantuan sarana untuk menunjang kerja jurnalistik di tempat konflik agar lebih baik, berupa pendirian rumah bersama Maluku Media Center di tempat netral, yang dapat diakses oleh kedua kelompok wartawan berlainan agama. Disediakan perlengkapan yang dapat diakses semua wartawan, dan juga sebuah perpustakaan. Media center sekaligus menjadi tempat interaksi antar wartawan yang sebelumnya kesulitan mencari tempat pertemuan akibat segregasi konflik, dengan demikian diharapkan ada pertukaran informasi, klarifikasi berita, dan saling membantu dalam peliputan. Ketiga, berupa pelatihan dan praktek jurnalistik di lapangan dengan materi tentang jurnalisme damai, memahami konflik, pemetaan konflik, konflik resolusi, transformasi konflik, perdamaian dan lain-lain. Dalam kegiatannya MMC menjalin kerjasama dengan semua pihak yang berada di tempat konflik, tidak hanya media, tetapi juga NGO, pemerintahan, kelompok-kelompok dalam konflik, aparat dan tokoh-tokoh lokal.

Jurnalisme Damai

Jurnalisme damai dipopulerkan oleh Profesor Johan Galtung dari Transcend Peace and Development Network dan dikembangkan secara lebih intensif oleh wartawan Annabel Mc Goldrick dan Jake Lynch. Di Indonesia, jurnalisme damai ini diperkenalkan secara luas melalui berbagai training dan penerbitan dari LSPP (Lembaga Studi Pers dan Pembangunan). Secara garis besar, jurnalisme damai adalah jurnalisme yang tidak meliput konflik dari perspektif perang dan peristiwa kekerasan sebagai berita yang disukai dalam media konvensional, tetapi yang meliput konflik dengan perspektif resolusi konflik dan kemanusiaan. Secara garis besar ada 4 nilai utama yang membedakan jurnalisme damai dengan jurnalisme perang/kekerasan :

Jurnalisme Damai/Konflik

Jurnalisme Perang/Kekerasan

Orientasi pada perdamaian/konflik

Orientasi pada perang/kekerasan

Orientasi pada kebenaran

Orientasi pada propaganda

Orientasi pada masyarakat dan korban

Orientasi pada elite dan pelaku kekerasan

Orientasi pada penyelesaian dan penghentian kekerasan

Orientasi pada kemenangan

Sedangkan secara praktis, reportase perdamaian merekomendasikan kepada para wartawan agar dalam meliput konflik :

  1. Cover both side, atau multi side dalam peliputan konflik horisontal
  2. Akses langsung meliput ke tempat konflik, orang yang terlibat, dan topik sesuai fakta.
  3. Jangan mengangkat elite sebagai narasumber utama.
  4. Hindari pemujaan dan penonjolan liputan terhadap teknologi dan taktik perang.
  5. Cerita deskripsi kekerasan diangkat untuk menjukkan betapa sia-sia nya perang dan kekerasan.
  6. Tonjolkan liputan atau laporan kehidupan orang-orang biasa dan korban.
  7. Lengkapi laporan dengan informasi yang lebih lengkap tentang tinjauan latar belakang perang.
  8. Selalu sadar akan adanya orang-orang yang selalu berusaha memanipulasi informasi.
  9. Mengkomunikasikan dan mendukung inisiatif-inisiatif perdamaian.
  10. Laporkan juga tentang bagaimana kesulitan dan pengalaman wartawan dan media dalam meliput konflik itu.

Bacaan lebih lanjut tentang jurnalisme damai dan reportase damai bisa didapat di banyak pustaka.

Kegiatan Maluku Media Center

Maluku Media Center secara organisasi di fasilitasi dan didirikan melalui organisasi wartawan Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Ada banyak sekali kegiatan yang sudah dilakukan sejak berdiri Oktober 2001, namun secara garis besar ada 3 hal utama kegiatan :

  1. Sebagai tempat interaksi antar jurnalis

Media center sejak semula diarahkan sebagai sarana ruang netral dan independen yang bisa digunakan sebagai tempat interaksi antara wartawan Islam – Kristen di daerah konflik. Agar mereka bisa melakukan saling cross chek informasi, klarifikasi berita, kerjasama peliputan dan mempermudah produksi berita. Untuk itu MMC dipilih berada di tempat netral dan daerah perbatasan yang bisa diakses oleh kedua wartawan. Berada di perbatasan kampung Mardika-Batumerah yang merupakan titik awal meletusnya kerusuhan Maluku.

Di MMC disediakan berbagai perlengkapan kerja wartawan seperti komputer, mesin faksimili, telepon, televisi, perpustakaan, ruang rapat, yang bisa diakses mula-mula hanya 4 jam sehari hanya ketika siang, karena berada pada wilayah berbahaya, sampai kemudian setahun kemudian bisa diakses selama 24 jam. Semua sarana disediakan gratis. Mula-mula selama 1 bulan pertama hanya dihadiri sekitar 4 orang, karena posisi yang di perbatasan dianggap masih rawan. Melalui MMC berbagai kegiatan diadakan untuk membangun interaksi, seperti diskusi bulanan, mingguan, acara-acara informal, dan training-training. Juga diadakan acara liputan bersama, misalnya mengajak wartawan Kristen meliput ke daerah Muslim dengan ditemani para wartawan muslim. Demikian juga para wartawan muslim pergi ke wilayah Kristen dengan bersama pengawalan teman-temannya yang Kristen. Kegiatan peliputan bersama ini selama 2,5 tahun masa konflik sejak 1999 tidak pernah terjadi, karena wartawan betul-betul takut untuk berada di wilayah lain. Kesulitan-kesulitan pencarian narasumber juga mulai teratasi, dengan penyediaan basis data narasumber di kedua belah pihak.

Minimnya sarana rekonsiliasi dan pertemuan antar Islam-Kristen akibat konflik, membuat MMC kemudian tidak hanya diperuntukkan buat kalangan wartawan. Berbagai LSM kemudian juga memanfaatkan sarana ruang rapat di MMC sebagai tempat pertemuan meraka. Banyak pasangan-pasangan keluarga Islam-Kristen yang pisah akibat konflik, kemudian juga memanfaatkan MMC sebagai tempat pertemuan keluarga. Demikian juga beberapa lembaga pemerintah yang terpecah, biasanya menggunakan halaman MMC sebagai tempat pembayaran gaji pada awal bulan, bagi para pegawai muslim, yang terpaksa harus terpisah dari kantornya yang berada di wilayah Kristen. Fungsi MMC sebagai ruang rekonsiliasi ini amat efektif turut berperan meramaikan dan mengembalikan komunikasi antar komunitas Islam-Kristen di perbatasan Mardika-Batumerah, dimana di daerah itu kemudian juga didirikan pasar rekonsiliasi ‘Bakubae.’

Tujuan utama pendirian media center untuk rekonsiliasi di daerah konflik ini, cukup efektif membantu mengembalikan komunikasi dan interaksi antar wartawan.

  1. Tempat pengembangan jurnalisme damai, peningkatan profesionalisme media, dan advokasi wartawan di tengah konflik.

MMC mengadakan pelatihan-pelatihan dan training di bidang jurnalisme, jurnalisme damai dan resolusi konflik, dan turut memberikan fasilitas produksi berita-berita jurnalisme damai itu dengan membuat situs situs internet, yang diisi oleh wartawan-wartawan Maluku sendiri, setelah mereka memproduksi berita untuk medianya, berita kemudian juga dipublikasikan di situs internet dan juga buletin MMC.

Pelatihan-pelatihan tidak hanya untuk media cetak, tetapi juga untuk radio, dan bantuan bagi televisi lokal. Berbagai lembaga dan organisasi media nasional dan internasional ternyata turut antusias terlibat dan memberikan kontribusinya dalam berbagai bentuk kegiatan dalam program ini. Juga dengan pemberian bantuan perlengkapan.

Wartawan di Ambon, pada awalnya menolak jurnalisme damai ini, dalam Pertemuan Jurnalis dan Media Maluku dan Maluku Utara di Bogor-Jakarta tanggal 25 Pebruari – 3 Maret 2001, yang difasilitasi AJI, Dewan Pers dan British Council, kebanyakan wartawan menolak konsep jurnalisme damai yang dimengerti sebagai menjadi pelaku perdamaian di konflik yang tengah berkecamuk, “kalau kami berdamai, nanti kami pulang akan dibunuh,” kata beberapa wartawan peserta. Sehingga kemudian diganti nama menjadi ‘Jurnalisme Kemanusiaan.’

Dalam acara pelatihan wartawan di Palu-Poso pada awal bulan Juli 2001, yang diikuti sekitar 45 peserta, wartawan dibentuk dalam kelompok-kelompok yang terdiri dari Islam-Kristen dan mereka harus meliput bersama, dan masuk ke daerah-daerah Islam-Kristen dan harus saling mengatasi masalah bersama. Pengalaman ini ternyata amat menarik, untuk memecah rasa sentimen konflik antar teman dan membangun solidaritas. Tercatat ada sekitar 6 wartawan yang menolak metode ini, dan merasa takut harus masuk ke wilayah yang berlainan agama dengan dirinya. Dalam acara ini juga sempat diadakan pertemuan ‘antar tokoh-tokoh pendeta dan ulama dari Poso-Palu yang waktu itu juga tengah berkonflik dan dikabarkan dalam kedaan bermusuhan, ternyata anggapan itu ‘patah’ dalam pertemuan meja bundar makan malam. Sehingga anggapan tidak mungkinnya ada pertemuan damai antar-antar pihak bertikai adalah anggapan kosong. Peluang perdamaian dan penghentian konflik selalu tersedia, asal dimulai dengan serius dan dengan niat tulus. Setelah melalui berbagai pengalaman perlahan konsep jurnalisme damai pun diterima.

Selain MMC juga melakukan monitoring media dengan metode content analysis secara periodik pada berita-berita media di Ambon, terutama 4 media cetak utama yaitu Suara Maluku, Ambon Ekspres, Siwalima, dan Koran Info. Juga ada program advokasi terhadap jurnalist.

  1. Mendorong dan memfasilitasi konflik resolusi, penghentian kekerasan dan transformasi konflik.

MMC sejak semula juga aktif dan memposisikan lembaga sebagai bagian dari kelompok-kelompok masyarakat yang bekerja untuk perdamaian dan mempromosikan segera adanya penghentian kekerasan dan resolusi konflik di Maluku, namun tidak berada dalam satu jaringan struktural yang terikat dengan organisasi atau insitusi lain, namun sebagai bagian dari solidaritas. Aktivitasnya dengan mengadakan diskusi – diskusi aktual tentang permasalahan-permasalahan yang sedang dihadapi di daerah konflik. Kemudian juga aktif mengikuti pertemuan-pertemuan yang digagas oleh berbagai pihak dalam mendorong perdamaian dan resolusi konflik. Baik yang diadakan oleh pemerintah, NGO, maupun kelompok-kelompok masyarakat lokal. Seperti turut bergabung dan menghadiri aktivitas-aktivitas dari Gerakan Bakubae Maluku. Turut menghandiri pertemuan-pertemuan persiapan resolusi Malino. MMC juga aktif memberikan wawancara di radio dan TVRI lokal yang mendorong resolusi konflik dan penghentian kekerasan di Maluku. Dan dalam setiap pertemuan dengan para elite politik di Jakarta maupun di Ambon, meloby dan mempromosikan resolusi konflik di Maluku.

Lobby dan promosi perdamaian dilakukan ke semua pihak yang punya potensi dalam upaya penghentian kekerasan konflik dan resolusi konflik seperti ke pejabat pemerintah pusat, pemerintah lokal, parlemen pusat maupun daerah, TNI, Polri, LSM-LSM, tokoh masyarakat, tokoh agaman, lembaga-lembaga agama, kelompok-kelompok garis keras, pelaku kekerasan, masyarakat lokal, dan pihak-pihak lain.

Evaluasi

MMC mengembangkan media yang tidak mengobarkan konflik dan membangun solidaritas, komunikasi, dan rekonsiliasi diantara wartawan-wartawan lokal Maluku, yang selama konflik telah terpecah ke dalam sentimen-sentimen agama. MMC percaya jika media telah berubah menjadi lebih profesional, obyektif, netral dan tidak terjebak lagi dalam sentimen-sentimen konflik, maka jalan menuju penyelesaian konflik di Maluku dengan cara damai akan lebih lapang. Kontribusi media center adalah menyiapkan, merubah, dan membangun solidaritas media di Maluku untuk lebih mendukung terhadap adanya proses-proses penyelesaian konflik dengan cara damai.

Dalam proses itu MMC telah berhasil memberikan kontribusinya dalam tranformasi konflik di Maluku. Di bidang media dan jurnalisme telah ada perubahan-perubahan signifikan dalam pemberitaan, kinerja, dan interaksi antar wartawan di Maluku. Sejak awal tahun 2003, media-media yang sebelumnya terpecah seperti RRI, TVRI dan Antara, kembali lagi bekerja dalam satu kantor. Media Ambon Ekspres tidak lagi menjadi media yang hanya diisi wartawan muslim, tetapi juga memperkerjakan wartawan-wartawan beragama Kristen. Demikian juga media Suara Maluku, Siwalima mempunyai program pluralisme dalam komposisi pengelola redaksi dan kualitas pemberitaannya. Malah telah berdiri Koran Info yang sepenuhnya dikelola bersama oleh wartawan-wartawan Islam dan kristen dan secara sadar mengambil jargon ‘mengembangkan jurnalisme damai.’

Karya jurnalisme pun juga mengalami perkembangan signifikan, seperti misalnya :

Pada pertengahan Januari 2003, terjadi insiden di kawasan Batu Merah. Sebuah angkot dilempari bom yang menyebabkan jatuh korban tewas Solifan Martin. Ketika kejadian berlangsung mobil keuskupan Amboina yang tengah melintas di daerah tersebut ikut dibakar massa. Insiden ini dituliskan dengan netral oleh Siwalima dengan judul berita “Jalan bawah rawan, mobil warga diserang” yang kemudian ditambahkan dengan taiching dengan jenis huruf yang lebih kecil “Bias Ledakan, Mobil Pastor Dibakar”. Melalui judul dan taiching ini, Siwalima, yang di masa konflik dengan terang-terangan selalu membela kelompok Kristen itu, seakan ingin mengingatkan kepada para pembacanya bahwa terbakarnya mobil keuskupan bukan karena kesengajaan, melainkan sebuah kecelakaan. Dalam tulisan dijelaskan bahwa setelah bom meledak, massa yang berkerumun melempari mobil-mobil yang lewat, dan saat itulah kebetulan mobil pastor juga lewat sehingga menjadi sasaran amuk massa.

Peristiwa lain, soal bentrokan antara kelompok masyarakat Waai-Passo dan Hualoy-Latu adalah dua di antara bentrokan antar warga yang intensitasnya cukup tinggi dalam rentang waktu 3-4 bulan di tahun 2003. Media di Maluku berusaha menurunkan berita ini dan melokalisir persoalan hanya sebatas wilayah tersebut saja dan tidak menarik-narik isyunya ke arah lain. Nara sumber yang dipilih meliputi pejabat setempat, pihak TNI dan Polri sebagai penanggungjawab keamanan, serta sumber dari kedua belah pihak yang bertikai. Pada bulan Mei pihak yang bertikai di Hualoy-Latu sepakat untuk berdamai, demikian pula kelompok warga di Passo-Waai.

Sosialisasi resolusi Malino selalu mendapat perhatian dari media lokal. Misalnya soal pengungsi, sepanjang periode Januari-Juni 2003 saja, terdapat artikel di Siwalima sebanyak 32 berita, Suara Maluku 30 berita, Ambon Ekspres 22 berita dan Koran Info 1 berita.

Soal rekonsiliasi masyarakat Islam-Kristen selalu mendapat perhatian, misalnya Siwalima menurunkan berita : Titik temu Islam dan Kristen adalah Cinta Kasih (22 Januari), Tak ada Islam lawan Kristen (11 Februari), Sinode dan MUI sikapi Laskar Mujahidin (7 Februari). Sedang Ambon Ekspres menurunkan berita antara lain, Tokoh agama Maluku serukan perdamaian (6 Februari), Seruan Tokoh agama membawa angin segar (7 Februari), Jangan rekayasa perdamaian (5 Mei). dan Suara Maluku menurunkan berita seperti: Konflik agama pengaburan informasi (14 Februari), Konflik Maluku bukan konflik agama (20 Maret) dll.

Dalam konteks yang lebih besar, MMC telah turut mendukung dan mendorong resolusi konflika Maluku melalui pertemuan Malino, yang dipandang sebagai payung politis yang mapan dalam meenyelesaikan konflik di Maluku.

Beberapa peristiwa teror dan kekerasan masih sering terjadi di Ambon, seperti peristiwa terbesar insiden 21-25 April 2004 yang menewaskan sekitar 50-an orang akibat demo puluhan pendukung RMS (Republik Maluku Selatan) yang kemudian berakhir dengan kerusuhan melawan yang pro Dili. Dari konflik-konflik terakhir itu, terlihat sudah bukan lagi konflik antar agama.

Dalam insiden April 2004 ini, entah mengapa kantor lama MMC di Jl. Mardika tiba-tiba jadi korban dibakar habis oleh orang-orang tak dikenal. Sementara bangunan lain di sekitar tidak.

MMC sampai saat ini masih tetap melanjutkan program-programnya di bidang penanganan media pasca konflik, rehabilitasi, dan rekontruksi. Seperti kegiatan terakhir pada bulan Mei 2005 kemarin, MMC mengadakan program Training Peliputan Korupsi yang diikuti oleh 14 peserta dari berbagai latar belakang di Ambon.

Kesepakatan Malino dan Transformasi Konflik di Maluku

Resolusi konflik Maluku lewat perjanjian Malino II sebenarnya sudah cukup lengkap untuk menyelesaikan banyak persoalan dan memayungi upaya-upaya perdamaian dan transformasi konflik di Maluku. Diikuti oleh 40 delegasi islam, 40 delegasi kristen, dan para peninjau. Selain berisi 11 butir perjanjian pokok, dalam resolusi ini juga tertuang 40-an butir-butir kesepakatan implementasi pertemuan Malino. Selain di tanda tangani oleh para peserta pertemuan dari perwakilan islam – kristen, juga oleh para pejabat pemerintah dan para pimpinan TNI/Polri. Butir-butir implementasi Malino, dibagi dalam 2 bidang utama yaitu rehabilitasi sosial dan penegakan hukum. Dalam bidang penegakan hukum, tertuang kesepakatan untuk membentuk tim investigasi guna mencari tahu akar masalah dan penyebab konflik Maluku dari 1999-2002. Untuk melengkapi resolusi Perjanjian Malino II ini, pemerintah Megawati mengeluarkan Inpres No. 38 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Tim Penyelidik Independen Nasional untuk Konflik Maluku (TPIN), yang diharapkan akan bisa memerankan fungsi sebagai komisi kebenaran dan keadilan, sebelum memasuki komisi rekonsiliasi. Semua kalangan mendukung dan menyambutnya. Termasuk NGO-NGO yang bekerja di tingkat grass root dalam upaya-upaya rehabilitasi dan rekonstruksi di Maluku.

Konflik dalam skala luas memang sudah tidak terjadi lagi, tetapi segmentasi masyarakat masih terasa terjadi, dan teror-teror masih sering menghantui. Yang patut disyukuri, tingkat kesadaran masyarakat sudah sangat tinggi, untuk tidak mau terjebak lagi dalam konflik sesama saudara.

Pustaka :

  1. Baumann, Melissa & Siebert, Hannes 2001, Journalist as Mediator, in : Paffenholz, Thania & Reycher, (eds) 2001
  2. Brosur Maluku Media Center, Ambon, 2001
  3. Christoph Spurk, Working Paper : Media and Peace Building, Concept, Actors and Callenges, 2002. http://www.swisspeace.org
  4. Hawe Setiawan, Nur Zain Hae, Rusdi Marpaung, Konflik Multikultur: Panduan Meliput bagi Jurnalis, Jakarta, 2000
  5. Ichsan Malik dkk., Mematahkan Kekerasan dengan Semangat Bakubae, Yappika, 2003.
  6. Jack Linch dan Annabel Mc Goldrick, Jurnalisme Damai, LSPP-The British Council, Jakarta, 2001.
  7. Lukas Ispandriarno, Thomas Hanitsch, Martin Loeffelholz, Media-Militer-Politik, Crisis Communication : Perpektif Indonesia dan Internasional, Galang Press, 2002
  8. Lukas Luwarso dan Solahudin, Meliput Pertikaian : Pegangan Buat Wartawan, SEAPA-Jakarta, 2000.
  9. Maluku Media Centre, Laporan Riset dan Media Monitoring : Ambon Ekspres,Koran Info, Suara Maluku dan Siwalima, Jakarta, 2003.
  1. Maluku Media Centre, Laporan-laporan Kegiatan, 2000-2005.
  2. Prosiding I, Pertemuan Jurnalis dan Media Maluku dan Maluku Utara I, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Dewan Pers, The British Council, Jakarta 2001
  3. Prosiding II, Pertemuan Jurnalis dan Media Maluku dan Maluku Utara II, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Dewan Pers, The British Council, Jakarta 2001
  4. Ross Howard, An Operational Framework for Media and Peace Building, Impacs (Institute for Media, Policy and Civil Society), Vancouver, Canada, 2001. At http://www.impacs.org
  5. Ross Howard, Mediate the Conflict, Impacs (Institute for Media, Policy and Civil Society), Vancouver, Canada, 2002. http://www.impacs.org
  6. Wahyuana, Perkembangan Media dan Media center di Maluku, Laporan Media Assesment untuk Aliansi Jurnalis Independen, The British Council, dan The Asia Foundation, 2001.

Keterangan :

* Wahyuana, penulis adalah wartawan dan Penggagas dan Pendiri Maluku Media Center (MMC). Penulis mengucapkan terima kasih banyak kepada banyak individu dan lembaga yang telah membantu, berkontribusi dan berpartisipasi dalam program ini. Email : wahyuana@gmail.com