Tuesday, August 08, 2006

Asuransi Gempa Bumi Maipark

By Wahyuana

Pelajaran berharga dipetik oleh kalangan pelaku industri asuransi dari bencana tsunami dia Aceh dan Nias yang terjadi Desember 2004 lalu. Seperti diketahui, bencana dahsyat itu menelan korban 130 ribu orang tewas dan menghancurkan seluruh sendi kehidupan masyarakat di proinsi Aceh. Dalam kamus asuransi, bencana ini termasuk dalam polis catastrophe provinsion. Menurut data dari Departemen Keuangan, jumlah total klaim yang harus ditanggung akibat bencana ini ditaksir sebesar Rp. 100 miliar untuk asuransi sosial, Rp. 1,2 triliun untuk asuransi jiwa, dan Rp. 1,9 triliun untuk asuransi umum. Sebuah jumlah klaim asuransi yang demikian besar, yang sebelumnya tak terbayangkan sebagai resiko yang akan terjadi bagi industri asuransi di Indonesia.

Sebelum bencana tsunami, polis jaminan resiko terjadinya bencana alam dan gempa bumi memang tidak dijual sebagai produk sendiri. Asuransi bencana alam dan gempa bumi masih belum dianggap penting, sehingga biasanya diberikan secara gratis sebagai bagian dari layanan pemegang polis asuransi kebakaran. Maklum, jarang-jarang terjadi gempa bumi dan bencana dahsyat seperti yang ditimbulkan oleh bencana tsunami 1,5 tahun lalu itu.

In Japanese the article was published at JIEF Magazine

No comments: