Monday, April 25, 2005

Cover Both Side dan Obyektifitas

Kata 'cover both side' amat populer pada jurnalisme masa orde baru.
Untuk membedakan mana yang pro Suharto dan yang anti Suharto, itulah
kenapa banyak media alternatif yang tak pernah bisa tumbuh, karena
selalu kena anggapan tidak layak jurnalistik alias tidak cover both
side.

Tapi konsep 'cover both side' maupun 'obyektifitas' tetaplah nilai
normatif dalam jurnalisme yang tak bisa dilupakan. Membicarakan
jurnalisme dalam wilayah konflik kekerasan, misalnya di Aceh atau
tempat conflict lain, saya kira perlu pembahasan tersendiri. Karena
semua nilai normatif jurnalisme selalu mengalami paradoks dan
kontroversi ketika menyangkut dalam praktek di liputan-liputan
wilayah conflict, terutama bagi wartawan lokal yang tinggal di daerah
konflik itu.

Tidak hanya di Aceh, di Ambon misalnya malah lebih parah dan mungkin
bisa menjadi bahan pelajaran menarik tentang konsep cover both side
dan obyektifitas dalam liputan conflict, terutama ketika pada masa
eksesif conlict tahun 1999-2002. Kalau kita bertanya pada teman2
wartawan disana, kenapa tidak bisa cover both side,
jawabnya, "jangankan cover both side, kami tidak terbunuh itu saja
sudah baik." Atau kalau ditanya kenapa tidak bisa obyektif,
jawabnya, "bagaimana bisa obyektif kalau rumahmu atau saudaramu
menjadi korban." Nah, susah kan. Sementara Pak Atmakusumah, selalu
bilang, konsep cover both side tak bisa ditawar di medan sesulit
apapun.

Membicarakan kedua hal itu di Ambon, waktu itu, justru akan banyak
dikecam sesama wartawan. Akhirnya saya jarang membicarakannya, saya
lebih memilih soal 'memilih kata/bahasa dalam penulisan liputan
konflik' dan 'jumlah narasumber dalam liputan conlict.'

Bahasa dalam penulisan liputan conflict, amat penting, untuk
menghindari penggunaan kata-kata kasar dan umpatan dalam tulisan,
seperti deskripsi kepala dipenggal, dada dibelah, biadab,
pengkhianat, laknat, dan makian-makian lain yang sering melahirkan
insinuasi keberpihakan dan kemarahan.

Kedua, jumlah narasumber dalam conflict reporting, ini untuk
mendapatkan obyektifitas dalam tulisan. Saya kira ini juga bisa
menjadi tema bagi peliputan conflict di Aceh. Jumlah narasumber dalam
peliputan rata-rata yang dilakukan wartawan kita ternyata hany
sedikit, sekitar hanya 1-3 narasumber untuk menggambarkan sebuah
cerita kekerasan/peristiwa konflict. Apalagi jurnalisme internet,
kadang hanya 1 sumber untuk membuat laporan. Di Ambon misalnya,
karena seorang wartawan kristen susah melakukan wawancara dengan
narasumber Islam, atau sebaliknya. Akhirnya berita2nya sepihak. Dalam
program jurnalisme for stopping violence disana, sebuah berita
minimal harus hasil wawancara dari banyak sumber, misal untuk
menggambarkan suatu peristiwa konflict, harus wawancara dari banyak
saksi mata. Kalau beritanya berupa tanggapan, harus tanggapan dari
banyak tokoh, wakil banyak kelompok, banyak usia, banyak profesi, dua
gender dll. Ini untuk mendapatkan obyektifitas fakta dan mendekati
realitas peristiwa yang susah didapat di daerah konflik. Dalam
penerapannya di lapangan, hal ini susah dilaksanakan, karena tak
jarang, wartawan di tempat konflik-- hanya menulis berita dari
informasi2 yang didapat di jalur handy talkie atau saluran free
informasi lain, atau hasil mendengar obrolan di warung kopi.

Memang susah di tempat konflik kekerasan, di Aceh, saya kira juga begitu. Kasus
seorang narasumber yang diwawancarai sebuah TV dan kemudian ditembak
itu beberapa waktu lalu, bisa menjadi bahan diskusi.


Wahyuana
www.wahyublocknote.blogspot.com

No comments: