Kata 'cover both side' amat populer pada jurnalisme masa orde baru.
Untuk membedakan mana yang pro Suharto dan yang anti Suharto, itulah
kenapa banyak media alternatif yang tak pernah bisa tumbuh, karena
selalu kena anggapan tidak layak jurnalistik alias tidak cover both
side.
Tapi konsep 'cover both side' maupun 'obyektifitas' tetaplah nilai
normatif dalam jurnalisme yang tak bisa dilupakan. Membicarakan
jurnalisme dalam wilayah konflik kekerasan, misalnya di Aceh atau
tempat conflict lain, saya kira perlu pembahasan tersendiri. Karena
semua nilai normatif jurnalisme selalu mengalami paradoks dan
kontroversi ketika menyangkut dalam praktek di liputan-liputan
wilayah conflict, terutama bagi wartawan lokal yang tinggal di daerah
konflik itu.
Tidak hanya di Aceh, di Ambon misalnya malah lebih parah dan mungkin
bisa menjadi bahan pelajaran menarik tentang konsep cover both side
dan obyektifitas dalam liputan conflict, terutama ketika pada masa
eksesif conlict tahun 1999-2002. Kalau kita bertanya pada teman2
wartawan disana, kenapa tidak bisa cover both side,
jawabnya, "jangankan cover both side, kami tidak terbunuh itu saja
sudah baik." Atau kalau ditanya kenapa tidak bisa obyektif,
jawabnya, "bagaimana bisa obyektif kalau rumahmu atau saudaramu
menjadi korban." Nah, susah kan. Sementara Pak Atmakusumah, selalu
bilang, konsep cover both side tak bisa ditawar di medan sesulit
apapun.
Membicarakan kedua hal itu di Ambon, waktu itu, justru akan banyak
dikecam sesama wartawan. Akhirnya saya jarang membicarakannya, saya
lebih memilih soal 'memilih kata/bahasa dalam penulisan liputan
konflik' dan 'jumlah narasumber dalam liputan conlict.'
Bahasa dalam penulisan liputan conflict, amat penting, untuk
menghindari penggunaan kata-kata kasar dan umpatan dalam tulisan,
seperti deskripsi kepala dipenggal, dada dibelah, biadab,
pengkhianat, laknat, dan makian-makian lain yang sering melahirkan
insinuasi keberpihakan dan kemarahan.
Kedua, jumlah narasumber dalam conflict reporting, ini untuk
mendapatkan obyektifitas dalam tulisan. Saya kira ini juga bisa
menjadi tema bagi peliputan conflict di Aceh. Jumlah narasumber dalam
peliputan rata-rata yang dilakukan wartawan kita ternyata hany
sedikit, sekitar hanya 1-3 narasumber untuk menggambarkan sebuah
cerita kekerasan/peristiwa konflict. Apalagi jurnalisme internet,
kadang hanya 1 sumber untuk membuat laporan. Di Ambon misalnya,
karena seorang wartawan kristen susah melakukan wawancara dengan
narasumber Islam, atau sebaliknya. Akhirnya berita2nya sepihak. Dalam
program jurnalisme for stopping violence disana, sebuah berita
minimal harus hasil wawancara dari banyak sumber, misal untuk
menggambarkan suatu peristiwa konflict, harus wawancara dari banyak
saksi mata. Kalau beritanya berupa tanggapan, harus tanggapan dari
banyak tokoh, wakil banyak kelompok, banyak usia, banyak profesi, dua
gender dll. Ini untuk mendapatkan obyektifitas fakta dan mendekati
realitas peristiwa yang susah didapat di daerah konflik. Dalam
penerapannya di lapangan, hal ini susah dilaksanakan, karena tak
jarang, wartawan di tempat konflik-- hanya menulis berita dari
informasi2 yang didapat di jalur handy talkie atau saluran free
informasi lain, atau hasil mendengar obrolan di warung kopi.
Memang susah di tempat konflik kekerasan, di Aceh, saya kira juga begitu. Kasus
seorang narasumber yang diwawancarai sebuah TV dan kemudian ditembak
itu beberapa waktu lalu, bisa menjadi bahan diskusi.
Wahyuana
www.wahyublocknote.blogspot.com
articles, analysis, news reporting, investigation, features, photos, hobbies, and interview with more amazing people
Monday, April 25, 2005
Peace Writing
Di dalam Peace Jurnalisme/media for support peace process, features
sebaiknya tidak hanya sekedar 5W + 1 H, tapi juga ditambahi dengan S
(solution) atau PS (Peace Resolving). Ini misalnya kalau kita menulis
atau meliput konflik Ambon/Maluku atau Poso, atau apapun bentuk
konflik lain-terutama yang sudah merupakan konflik kekerasan, apapun
bentuk tulisan itu--straight news atau features, sebaiknya ditambahi
dengan insert story berupa cerita resolusi damai. Kalau dalam konflik
ambon, misalnya ditambahi dengan cerita tentang peace agreement
malino atau upaya bentuk-bentuk peace egreement yang lain -misalnya
BakuBae proses, dan bentuk-bentuk upaya damai lain, misalnya yang
dalam bentuk mikro ditingkat antar komunitas. Atau di kasih insert
story tentang Ambon ketika dulu tidak konflik..dll. Tentu menulisnya
memang agak sulit, karena banyak kasus konflik di Indonesia yang
unsur state provokator-nya nampak terlihat dalam konflik-konlik yang
terjadi. Shg. ketika kita menulis seakan-akan mengabaikan penyebab
konflik, tapi sebenarnya semua sudah teradopsi dalam resolusi-
resolusi damai yang ada. Shg. seharusnya bisa teratasi dalam metode
pelaporannya. Banyak pemberitaan/features tentang konflik di
Ambon/Poso yang sudah seperti itu, yang selalu mengingatkan akan
sudah adanya upaya damai secara formal.
wahyuana
sebaiknya tidak hanya sekedar 5W + 1 H, tapi juga ditambahi dengan S
(solution) atau PS (Peace Resolving). Ini misalnya kalau kita menulis
atau meliput konflik Ambon/Maluku atau Poso, atau apapun bentuk
konflik lain-terutama yang sudah merupakan konflik kekerasan, apapun
bentuk tulisan itu--straight news atau features, sebaiknya ditambahi
dengan insert story berupa cerita resolusi damai. Kalau dalam konflik
ambon, misalnya ditambahi dengan cerita tentang peace agreement
malino atau upaya bentuk-bentuk peace egreement yang lain -misalnya
BakuBae proses, dan bentuk-bentuk upaya damai lain, misalnya yang
dalam bentuk mikro ditingkat antar komunitas. Atau di kasih insert
story tentang Ambon ketika dulu tidak konflik..dll. Tentu menulisnya
memang agak sulit, karena banyak kasus konflik di Indonesia yang
unsur state provokator-nya nampak terlihat dalam konflik-konlik yang
terjadi. Shg. ketika kita menulis seakan-akan mengabaikan penyebab
konflik, tapi sebenarnya semua sudah teradopsi dalam resolusi-
resolusi damai yang ada. Shg. seharusnya bisa teratasi dalam metode
pelaporannya. Banyak pemberitaan/features tentang konflik di
Ambon/Poso yang sudah seperti itu, yang selalu mengingatkan akan
sudah adanya upaya damai secara formal.
wahyuana
Saturday, April 23, 2005
Blog, Media, dan Jurnalisme
Sudah banyak artikel-artikel selama ini tentang blog, media, dan
jurnalisme. Kesimpulan dominan sementara, setahu saya, amat beda
antara informasi blog dan jurnalime media konvesional selama ini,
yang intinya tidak akan saling meniadakan atau saling mengancam.
Informasi blog pada umumnya one side, personal, release, eksistensial
dll. seperti umumnya informasi internet, misalnya dengan nilai
informasi di milis-milis. sedang jurnalisme tetap bersifat cover both
side/multi side dan melalui kaidah-kaidah yang punya proses standard,
yang nilai akurasi informasinya biasanya jarang ditemukan di
informasi blog. Kalau saling melengkapi, bisa jadi. Seperti kasus Dan
Rather, konsumen berita media CBS mendapat tambahan informasi dari
blog-blog yang melakukan investigasi tambahan dari berita Dan Rather
tersebut. Kalau blog akan menggeser sesama media jurnalisme internet
bisa jadi, karena jurnalisme internet selama ini masih sering
meninggalkan aspek-aspek multi cover side dalam menulis berita,
sehingga nilai kalayakan informasinya seringkali serupa dengan
informasi blog-blog. www.greatreporter.com saat ini sedang bikin
polling tentang mana kualitas jurnalisme yang paling baik/favorit,
ternyata 67 persen masih memilih jurnalisme media cetak. kasus ini
juga bisa digunakan untuk melihat menanjaknya oplah majalah New
Yorker, yang sangat ketat dan menyukai aspek-aspek tradisional dalam
jurnalimenya, seperti tidak menyukai menulis angka atau menambahi
tabel2 atau grafik, tetapi sepenuhnya menyandarkan kekuatan
jurnalismenya pada teks/huruf yang bisa berhalaman-halaman untuk
sebuah laporan, setelah bertahun-tahun merugi, New Yorker ternyata
sekarang semakin menanjak oplahnya. Jadi saya kira blog tak akan
mengganggu media konvesional dengan jurnalismenya yang banyak syarat
proses kerja itu. Atau kalau blog-blog mau dikerjakan dengan standard
jurnalistik baru mungkin akan bisa mengancam. Saya kira informasi
dari blog akan saling melengkapi dg media konvensional.
Wahyuana
www.wahyublocknote.blogspot.com
jurnalisme. Kesimpulan dominan sementara, setahu saya, amat beda
antara informasi blog dan jurnalime media konvesional selama ini,
yang intinya tidak akan saling meniadakan atau saling mengancam.
Informasi blog pada umumnya one side, personal, release, eksistensial
dll. seperti umumnya informasi internet, misalnya dengan nilai
informasi di milis-milis. sedang jurnalisme tetap bersifat cover both
side/multi side dan melalui kaidah-kaidah yang punya proses standard,
yang nilai akurasi informasinya biasanya jarang ditemukan di
informasi blog. Kalau saling melengkapi, bisa jadi. Seperti kasus Dan
Rather, konsumen berita media CBS mendapat tambahan informasi dari
blog-blog yang melakukan investigasi tambahan dari berita Dan Rather
tersebut. Kalau blog akan menggeser sesama media jurnalisme internet
bisa jadi, karena jurnalisme internet selama ini masih sering
meninggalkan aspek-aspek multi cover side dalam menulis berita,
sehingga nilai kalayakan informasinya seringkali serupa dengan
informasi blog-blog. www.greatreporter.com saat ini sedang bikin
polling tentang mana kualitas jurnalisme yang paling baik/favorit,
ternyata 67 persen masih memilih jurnalisme media cetak. kasus ini
juga bisa digunakan untuk melihat menanjaknya oplah majalah New
Yorker, yang sangat ketat dan menyukai aspek-aspek tradisional dalam
jurnalimenya, seperti tidak menyukai menulis angka atau menambahi
tabel2 atau grafik, tetapi sepenuhnya menyandarkan kekuatan
jurnalismenya pada teks/huruf yang bisa berhalaman-halaman untuk
sebuah laporan, setelah bertahun-tahun merugi, New Yorker ternyata
sekarang semakin menanjak oplahnya. Jadi saya kira blog tak akan
mengganggu media konvesional dengan jurnalismenya yang banyak syarat
proses kerja itu. Atau kalau blog-blog mau dikerjakan dengan standard
jurnalistik baru mungkin akan bisa mengancam. Saya kira informasi
dari blog akan saling melengkapi dg media konvensional.
Wahyuana
www.wahyublocknote.blogspot.com
Nahlan, Oblivion at List of Poorest Peoples
by Wahyuana
Muhammad Nahlan (48) resident of RT 02/RW 02 of Sumur Batu sub
district, around 500 meter from Bantar Gebang dumps area, very
appreciative when he heard would been accept a card of health
insurance.
So that, when he was ordered by a head of community (Ketua RT) if
order to will come to a ceremony for launching of new national program
by minister of health, a Guarantee of Health Service Program for the
Poorest Peoples (JPKMM), at Bantar Gebang district office, on Monday,
March. 28, he so very glad.
On that was day, he choose to wearing his best clothes to come the
ceremony. Because he would be got honour as a receiver the health
insurance card that given directly by minister of health, Siti
Fadillah.
But on the ceremony, his role was the change. He wasn't got honour to
meeting direct with minister. But he got the new job to serving
interview of a lot of journalist about his opinion for this new
program. He also asked to tell a story about his family by
journalists.
"Of course I give a good stories on interview about this new program.
And I also tell a story about the true my family that truly poor.
Because I really have a hope the program could be help my family,"
said Nahlan
A week after event, when I am comeback to visit his
house, he said, "that is a fable ceremony. Hitherto I not yet accepted
the health insurance card. I had been feeling the lied"
Confession Nahlan's make me have been surprised. He has
angrier and to be hate to media and journalist. "I had given
interview to six journalist but nothing that help me. I not yet got
insurance card until now," he said.
When I went to checked it to Sumur Batu sub district office,
really, name of Nahlan nothing noted at list of receiver of health
insurance.
Royani, Sumur Batu sub district official of social prosperity section,
said, Nahlan not any at the list, but we will entered him to next
month program because the record keeping unfinished.
At list, any 831 peoples of at least 5.000 resident of Sumur Batu sub
district that get the health insurance of cards. According Royani,
until one week after the ceremony, just only seven cards that had
given to owners. He apologize, if he working alone for the job, and
still busy to collecting new data.
Royani said, to determine who's is entitled to get insurance card, he
ask to a list of poorest family to every a head of community of Sumur
Batu. "Nahlan can contact his head of community in order entered to
list of candidate of receiver of insurance card," added Royani.
Nahlan, very hope he will immediately get card of health insurance.
His wife, Tamah bin Antar (40) have eighteen-month suffer a bizarre
disease. Her posterior and arm have often incurred convulsive, like as
a sufferer epilepsy. He was brought his wife two times to a
traditional medicine man in Banten, west Java. And sometimes, Tamah
makes self a traditional herb. But us tried didn't brought to convalesce.
Nahlan, didn't have braveries to brought his wife to hospital, because
did't have money, he said.
Everyday, he just working as scavenger or sometimes as a field hand. He
lived with his four children's, Hamdan (20), Ahmad Depi (17), Ahmad
Darwis (15), and Pona'ah (12) and his mother Ocih (60). At a small
house around 40 meter squares, with three of bedroom and a live room
that also have function as restroom. His house stand up above land of
around 150 meter squares, inheritance from his parent. Nothing the
house wares worth at his home, just only a bed bamboo and a set guest
desk. His house has having walls of bamboo with ground floor of land.
Nahlan family haven't a modern appurtenances. Everyday his wife and
his mother has been cook by firewood at a kitchen of from away of
back of the house. "Since two years ago, I had never again to bought
kerosene," said Tammah.
Nahlan just have a bicycle and a sewing machine brand of Singer, but
his sewing machine was broken. Long time ago, he works as sewer of
sackcloth from scavengers. But now, he has unemployed.
He has not routine income. Sometimes he works as a field hand and get
salary Rp. 7.000 – 12.000 per day. Now, he had debt Rp. 4 million to
neighbors that have one year not been paid. He hasn't bad habit, like
drunk or gambling.
His children's has nothing that to go to school, only the third
children, Ahmad Darwis that finished from elementary school. His
first-born, Hamdan, not have routine activity, he sometimes work as a
freelance religious teacher at Islamic boarding school at Sumur Batu.
"He was growing of weakness because often sick. He suffer gastritis,"
said Nahlan about his first son, Hamdan.
Mother Nahlan, Ocih (60), since ten years ago, suffering a tumor in
her face. At her above of nose has any a bump of tumor that has size
as equal of a tennis ball. " I don't feel achy," said Ocih, everyday
she remain have many activities. Because Ocih never have complained,
Nahlan never have brought his mother to medicine treatment.
Nahlan children's another is true often suffering various diseases,
mainly Ispa (Infeksi Saluran Pernapasan) –bronchi infection. His
house just around 500 meters from Bantar Gebang dumps, that releasing
high air pollutant and smelly which disturb respiration.
Everyday, at least 6.000-ton garbage wasted at the dumps from the Jakarta city greater.
Based of research of Bekasi health agency, resident at around Bantar
Gebang easy to incurred diseases like bronchi infection, gastritis,
diarrhea, typhus, and tuberculosis.
During the time, if any his family is sick, Nahlan seldom bring of
them to medicine to doctor or to the community health service. He is
like better to bring of them to a medicine man or curable with
traditional herbs or nostrum.
"I don't have money for cost transportation," said Nahlan.
As long as his life, Nahlan just only has twice to the local community
health service, the first when he sick rheumatics and the second when he
brought his wife to medical check up.
"Its true I get of free charge service when I gone at the community
health service, but I remain must be cover high transports cost," said Nahlan.
Last year, he bring his wife to take medication to Cipto Mangunkusumo
General Hospital (RSCM), Jakarta, he must be release money about Rp.
300.000 for of cost transportation and to buy drugs for medicine shop.
Since that, he has never again to take his wife to get treatment
medication.
Though have a lot of program to assist the poorest peoples, Nahlan
said, if during the time he never gets aids from various program.
Besides program of the health insurance card, the poorest families at
Sumur Batu also getting aid the free rice for the poorest families
program (Raskin-Beras untuk keluarga Miskin). " Every month to every
poorest families getting 20 kilogram rice of free charge," said
Royani, official Sumur Batu sub district. Really, Nahlan also not
noted at the list poorest of families for the program. Any 624
families at the list resident Sumur Batu has getting the program
Raskin. "Sory, Nahlan not yet registered," said Royani.
Nahlan, also just a time getting money from dumps compensation Rp.
50.000 of dues per monthly for Bantar Gebang dumps management.
Peoples like of Nahlan, very hope of various aids program will reach
of them. But, really he has always oblivion of a lot record keeping
which every so often is not valid.
Nahlan is native resident of Sumur Batu sub district. There are also
still about 5.000 scavengers at Bantar Gebang dumps, which also have
the rights to get a card of health insurance from JPKMM program. They
are generally not counted at statistic. ***
Muhammad Nahlan (48) resident of RT 02/RW 02 of Sumur Batu sub
district, around 500 meter from Bantar Gebang dumps area, very
appreciative when he heard would been accept a card of health
insurance.
So that, when he was ordered by a head of community (Ketua RT) if
order to will come to a ceremony for launching of new national program
by minister of health, a Guarantee of Health Service Program for the
Poorest Peoples (JPKMM), at Bantar Gebang district office, on Monday,
March. 28, he so very glad.
On that was day, he choose to wearing his best clothes to come the
ceremony. Because he would be got honour as a receiver the health
insurance card that given directly by minister of health, Siti
Fadillah.
But on the ceremony, his role was the change. He wasn't got honour to
meeting direct with minister. But he got the new job to serving
interview of a lot of journalist about his opinion for this new
program. He also asked to tell a story about his family by
journalists.
"Of course I give a good stories on interview about this new program.
And I also tell a story about the true my family that truly poor.
Because I really have a hope the program could be help my family,"
said Nahlan
A week after event, when I am comeback to visit his
house, he said, "that is a fable ceremony. Hitherto I not yet accepted
the health insurance card. I had been feeling the lied"
Confession Nahlan's make me have been surprised. He has
angrier and to be hate to media and journalist. "I had given
interview to six journalist but nothing that help me. I not yet got
insurance card until now," he said.
When I went to checked it to Sumur Batu sub district office,
really, name of Nahlan nothing noted at list of receiver of health
insurance.
Royani, Sumur Batu sub district official of social prosperity section,
said, Nahlan not any at the list, but we will entered him to next
month program because the record keeping unfinished.
At list, any 831 peoples of at least 5.000 resident of Sumur Batu sub
district that get the health insurance of cards. According Royani,
until one week after the ceremony, just only seven cards that had
given to owners. He apologize, if he working alone for the job, and
still busy to collecting new data.
Royani said, to determine who's is entitled to get insurance card, he
ask to a list of poorest family to every a head of community of Sumur
Batu. "Nahlan can contact his head of community in order entered to
list of candidate of receiver of insurance card," added Royani.
Nahlan, very hope he will immediately get card of health insurance.
His wife, Tamah bin Antar (40) have eighteen-month suffer a bizarre
disease. Her posterior and arm have often incurred convulsive, like as
a sufferer epilepsy. He was brought his wife two times to a
traditional medicine man in Banten, west Java. And sometimes, Tamah
makes self a traditional herb. But us tried didn't brought to convalesce.
Nahlan, didn't have braveries to brought his wife to hospital, because
did't have money, he said.
Everyday, he just working as scavenger or sometimes as a field hand. He
lived with his four children's, Hamdan (20), Ahmad Depi (17), Ahmad
Darwis (15), and Pona'ah (12) and his mother Ocih (60). At a small
house around 40 meter squares, with three of bedroom and a live room
that also have function as restroom. His house stand up above land of
around 150 meter squares, inheritance from his parent. Nothing the
house wares worth at his home, just only a bed bamboo and a set guest
desk. His house has having walls of bamboo with ground floor of land.
Nahlan family haven't a modern appurtenances. Everyday his wife and
his mother has been cook by firewood at a kitchen of from away of
back of the house. "Since two years ago, I had never again to bought
kerosene," said Tammah.
Nahlan just have a bicycle and a sewing machine brand of Singer, but
his sewing machine was broken. Long time ago, he works as sewer of
sackcloth from scavengers. But now, he has unemployed.
He has not routine income. Sometimes he works as a field hand and get
salary Rp. 7.000 – 12.000 per day. Now, he had debt Rp. 4 million to
neighbors that have one year not been paid. He hasn't bad habit, like
drunk or gambling.
His children's has nothing that to go to school, only the third
children, Ahmad Darwis that finished from elementary school. His
first-born, Hamdan, not have routine activity, he sometimes work as a
freelance religious teacher at Islamic boarding school at Sumur Batu.
"He was growing of weakness because often sick. He suffer gastritis,"
said Nahlan about his first son, Hamdan.
Mother Nahlan, Ocih (60), since ten years ago, suffering a tumor in
her face. At her above of nose has any a bump of tumor that has size
as equal of a tennis ball. " I don't feel achy," said Ocih, everyday
she remain have many activities. Because Ocih never have complained,
Nahlan never have brought his mother to medicine treatment.
Nahlan children's another is true often suffering various diseases,
mainly Ispa (Infeksi Saluran Pernapasan) –bronchi infection. His
house just around 500 meters from Bantar Gebang dumps, that releasing
high air pollutant and smelly which disturb respiration.
Everyday, at least 6.000-ton garbage wasted at the dumps from the Jakarta city greater.
Based of research of Bekasi health agency, resident at around Bantar
Gebang easy to incurred diseases like bronchi infection, gastritis,
diarrhea, typhus, and tuberculosis.
During the time, if any his family is sick, Nahlan seldom bring of
them to medicine to doctor or to the community health service. He is
like better to bring of them to a medicine man or curable with
traditional herbs or nostrum.
"I don't have money for cost transportation," said Nahlan.
As long as his life, Nahlan just only has twice to the local community
health service, the first when he sick rheumatics and the second when he
brought his wife to medical check up.
"Its true I get of free charge service when I gone at the community
health service, but I remain must be cover high transports cost," said Nahlan.
Last year, he bring his wife to take medication to Cipto Mangunkusumo
General Hospital (RSCM), Jakarta, he must be release money about Rp.
300.000 for of cost transportation and to buy drugs for medicine shop.
Since that, he has never again to take his wife to get treatment
medication.
Though have a lot of program to assist the poorest peoples, Nahlan
said, if during the time he never gets aids from various program.
Besides program of the health insurance card, the poorest families at
Sumur Batu also getting aid the free rice for the poorest families
program (Raskin-Beras untuk keluarga Miskin). " Every month to every
poorest families getting 20 kilogram rice of free charge," said
Royani, official Sumur Batu sub district. Really, Nahlan also not
noted at the list poorest of families for the program. Any 624
families at the list resident Sumur Batu has getting the program
Raskin. "Sory, Nahlan not yet registered," said Royani.
Nahlan, also just a time getting money from dumps compensation Rp.
50.000 of dues per monthly for Bantar Gebang dumps management.
Peoples like of Nahlan, very hope of various aids program will reach
of them. But, really he has always oblivion of a lot record keeping
which every so often is not valid.
Nahlan is native resident of Sumur Batu sub district. There are also
still about 5.000 scavengers at Bantar Gebang dumps, which also have
the rights to get a card of health insurance from JPKMM program. They
are generally not counted at statistic. ***
Thursday, March 24, 2005
Media, damai, dan perang
(Media dalam konflik Ambalat)
Menurut saya, tak ada media yang akan diuntungkan dari perang. Terutama bagi media-media yang lahir, hidup, dan menjalankan bisnisnya di masyarakat/negara yang terlibat. Kecuali media yang
berada di 'luar konteks masalah' yang akan menangguk untung, atau media yang besar dan berbasis di masyarakat/negara yang lebih kuat dan tak berpengaruh langsung terhadap konteks perang tadi. Pengalaman sejumlah media di tempat perang, ketika mereka bersikap terlibat, bisa dipastikan mereka akan kehilangan separo audiens-nya. Ketika media berpihak ke A, separo yang tidak suka A akan menjauhi media itu. Dan berbeda dengan jenis konflik lain, --dalam konflik perang/kekerasan, lebih sulit lagi. Begitu menyatakan ikut mendukung perang/mengobar perang, bisa dipastikan dihindari yang pro damai, dan ketika habis perang, meskipun menang, media tersebut akan tetap dapat cemoohan sebagai media pengobar perang. Pengalaman di Ambon, juga media-media di balkan, media yang sebelumnya baik/netral, ketika ikut terpengaruh konflik, akhirnya susah, meski perang sudah usai, susah sekali mereka untuk tumbuh mendapat kepercayaan sebagai media yang pro damai/kemanusian/kebaikan/profesional sebagai kelayakan media yang konvensional, akan tetap dianggap media yang pro kekerasan.
Saya kira, kalau terjadi perang, tak ada satu pun media di Indonesia maupun Malaysia yang akan bisa menangguk untung. Apapun editorialnya, mendukung atau menolak perang. Bagi yang pengobar perang, mungkin akan menangguk untung/mendapat respon sentimen eksklusifitas dukungan selama mungkin 1/4 waktu dalam periode waktu perang itu, habis itu akan diacuhkan audiens-nya. Meski mungkin menang, akan tetap dianggap media yang mendukung perang/kekerasan. Apalagi ini perang dalam bangsa serumpun dan relatif dekat ikatan batinnya.
Tapi bagi media di luar Indonesia maupun Malaysia, kalau terjadi perang benar, merekalah yang akan menangguk untung. Ketika terjadi konflik di Ambon, dan beberapa media terjebak dalam publisitas pro kekerasan, beberapa wartawan berusaha jangan sampai di Indonesia akan ada catatan ada wartawannya yang seperti pengalaman didalam konflik Hutu/Tutsi di Rwanda, ada wartawan/media yang terjebak menjadi pengobar kekerasan, dan ketika perang usai, 2 wartawannya masuk dalam
peradilan internasional karena dianggap ikut terlibat dalam pengobaran perang.
Kasus yang menimpa lembaga media serbia, Serbian Radio and Television (SRT) dan media Rwanda, Radio Television Libre des Mille Collines (RTLM) bisa menjadi pelajaran berharga. Media yang terjebak menjadi media pengobar perang akhirnya harus membawa beberapa pengelolanya ke peradilan dengan dakwaan ikut menjadi pengobar kekerasan perang. Dan meski perang kemudian berakhir, lembaga media ini tetap mendapat stigmatisasi sebagai lembaga media pro perang/kekerasan.
Jurnalisme damai menjadi solusi tawaran yang menarik. Perang tak membawa sesuatu pun yang menguntungkan bagi kelangsungan bisnis media.
Wahyuana,
March 2005
Menurut saya, tak ada media yang akan diuntungkan dari perang. Terutama bagi media-media yang lahir, hidup, dan menjalankan bisnisnya di masyarakat/negara yang terlibat. Kecuali media yang
berada di 'luar konteks masalah' yang akan menangguk untung, atau media yang besar dan berbasis di masyarakat/negara yang lebih kuat dan tak berpengaruh langsung terhadap konteks perang tadi. Pengalaman sejumlah media di tempat perang, ketika mereka bersikap terlibat, bisa dipastikan mereka akan kehilangan separo audiens-nya. Ketika media berpihak ke A, separo yang tidak suka A akan menjauhi media itu. Dan berbeda dengan jenis konflik lain, --dalam konflik perang/kekerasan, lebih sulit lagi. Begitu menyatakan ikut mendukung perang/mengobar perang, bisa dipastikan dihindari yang pro damai, dan ketika habis perang, meskipun menang, media tersebut akan tetap dapat cemoohan sebagai media pengobar perang. Pengalaman di Ambon, juga media-media di balkan, media yang sebelumnya baik/netral, ketika ikut terpengaruh konflik, akhirnya susah, meski perang sudah usai, susah sekali mereka untuk tumbuh mendapat kepercayaan sebagai media yang pro damai/kemanusian/kebaikan/profesional sebagai kelayakan media yang konvensional, akan tetap dianggap media yang pro kekerasan.
Saya kira, kalau terjadi perang, tak ada satu pun media di Indonesia maupun Malaysia yang akan bisa menangguk untung. Apapun editorialnya, mendukung atau menolak perang. Bagi yang pengobar perang, mungkin akan menangguk untung/mendapat respon sentimen eksklusifitas dukungan selama mungkin 1/4 waktu dalam periode waktu perang itu, habis itu akan diacuhkan audiens-nya. Meski mungkin menang, akan tetap dianggap media yang mendukung perang/kekerasan. Apalagi ini perang dalam bangsa serumpun dan relatif dekat ikatan batinnya.
Tapi bagi media di luar Indonesia maupun Malaysia, kalau terjadi perang benar, merekalah yang akan menangguk untung. Ketika terjadi konflik di Ambon, dan beberapa media terjebak dalam publisitas pro kekerasan, beberapa wartawan berusaha jangan sampai di Indonesia akan ada catatan ada wartawannya yang seperti pengalaman didalam konflik Hutu/Tutsi di Rwanda, ada wartawan/media yang terjebak menjadi pengobar kekerasan, dan ketika perang usai, 2 wartawannya masuk dalam
peradilan internasional karena dianggap ikut terlibat dalam pengobaran perang.
Kasus yang menimpa lembaga media serbia, Serbian Radio and Television (SRT) dan media Rwanda, Radio Television Libre des Mille Collines (RTLM) bisa menjadi pelajaran berharga. Media yang terjebak menjadi media pengobar perang akhirnya harus membawa beberapa pengelolanya ke peradilan dengan dakwaan ikut menjadi pengobar kekerasan perang. Dan meski perang kemudian berakhir, lembaga media ini tetap mendapat stigmatisasi sebagai lembaga media pro perang/kekerasan.
Jurnalisme damai menjadi solusi tawaran yang menarik. Perang tak membawa sesuatu pun yang menguntungkan bagi kelangsungan bisnis media.
Wahyuana,
March 2005
Wednesday, January 26, 2005
Media Centre For Peace Journalism and Conflict Reconciliation in Maluku and North Maluku
by : Wahyuana
Date : januari 2002
I. Title : Media Centre to mend the ties between media and journalists in Maluku and North Maluku and to develop peace journalism to reconcile conflicts in Maluku and North Maluku
II. Programme Activities:
Main Programme:
- Establishing media centre
- Equipping the media centre
- Media monitoring
- Protection and advocate for journalists and media.
- Producing peace journalism news
- Creating and Publishing news website and newsletter
- Monthly discussion and biweekly training
- Peace journalism Training
- Peace journalism Training for NGOs and community members
- Facilitate reconciliation for all people and community members
around
- Promoting peace and conlict resolution
III. Organisation name : Maluku Media Center (MMC)
IV. Justification :
Social conflict amongst religious groups in Maluku and North Maluku which has been going on for two years is not yet resolved up to now. Despite the declining tendency of the intensity, sentiment between the clashing groups remains very high. All sectors are not yet regain their normal growth. Almost everty aspect of local people’s life has been affected by this lengthy conflict. There is no guarantee that new incidents will not erupt because various social, economic, political and legal problems has not been taken care of.
Social unrest happened in Maluku and North Maluku is very complex and had caused ecessive damages so that we can not merely depend on the government and security personnels. Refugees problem and psychological trauma haunted all people especially children, require join action amongst the government, security personnels, non governmental organisations and society groups. A long term join action putting all available resources together.
Journalist and media are important factors in stopping violence and conflict reconciliation. Media can be both friend and enemy in conflict reconciliation process. In this case, journalist is not merely trapped in conflicting situations but has been used as a war propaganda as well. Journalist and media related professions have been split amongst the conflicting groups. This situation requires interventions to put journalist and media related professions back on their professionalism values and to encourage them to reduce the tense and resolve the conflict. Peace journalism or humanitarian journalism is a must for this area.
Maluku and North Maluku Journalists and Media First Meeting held in Bogor, West Java on 25 February – 3 March 2001 is an good initial step to regain interaction amongst journalists in Maluku without consideration on their religions and encourage them to regain their professionalism. Previously there was practically no interaction amongst Moslem and Christian journalists in Maluku and North Maluku. This meeting resulted an agreement to eliminate that religious difference and start professional cooperation. They agreed to end their involvement in the conflict, return to professionalism and practicing peace journalism.
After the Bogor meeting, a significant change took place in media practice in Maluku and North Maluku. Number of media practicing war journalism drastically decreased though several media and journalists are still trapped and being used as war propaganda. This positive progress was not only admitted amongst the media but also by bureaucrats, security personnels, and local society leaders. But since peace journalism is closely related to journalistic ability and professionalism of the practitioners, the Bogor meeting was continued by second meeting in Palu and Poso. In these areas participants got the chance to directly cover conflict erupted in Poso involving Moslem and Christian society in that area, a social conflict with similar characteristic with the one erupted in Maluku and North Maluku.
Maluku and North Maluku Journalists and Media Second Meeting held in Palu-Poso, Central Sulawesi on 26 May – 2 June 2001. This meeting was held to train technical skill, broaden participants’ knowledge and understanding in the discharging conflict, and the most important thing is to mend the relationship amongst journalists. Journalists from different religions were taken together to cover the conflict scene and encouraged to reflect their profession that journalistic work needs togetherness and cooperation.
This Poso meeting involved 38 participants, 22 amongst them had just consented upon their agreement resulted from the previous Bogor meeting. They also expected follow up from their Poso meeting in term of activities conducted in Media Centre. Therefore Media Centre is required as a place to interact amongst journalists, media or source persons from the bureaucrat and from the clashing groups. Media Centre also functions as a protection for journalists facing risky job in conflic area, training centre and discussion place for journalists.
V. Problem Definition
- Social conflict in Maluku with its religious background has taken place for two years and have not yet shown any resolution because unsolved problems on legal, political, social, economic and security matters.
- Journalist and media can not be separated from conflict sentiment, divided into conflicting groups.
- Journalist and media perceived by the people as if they flared up and prolonged the conflict.
- There has been no means and activities to mend the tie and solidarity in the journalist profession in Maluku and North Maluku.
- There has been no media centre or other independent place for journalist to interact and cooperate in crosschecking the information among journalists.
VI. Programme Objectives
General Objective:
To rebuild the reconciliation amongst journalist and media, and mend the tie between media and journalist as well as developing peace journalism in Maluku and North Maluku. And promotion peace and conclict reconciliation.
Specific Objective:
- To give an interaction place for journalists who are split in conflict sentiment.
- To give protection and advocacy for journalists.
- To conduct media monitoring
- To publish bulletin, peace journalism news site, and produce news or video to campaign for peace and conflict reconciliation.
- To conduct training and workshop for peace journalism
- To conduct training to enhance journalistic skill.
- To give assistant for coverage and production of peace journalism
- To facilitate coverage to conflict areas which are difficult to enter.
- To facilitate discussion amongst journalist.
- To facilitate activities designed together by Maluku journalists
- To facilitate reconcile, to meet, and peace house together for all people
and comunity member around.
- Building networking for peace and conflict reconciliation promotion.
VII. Subject and Programme Location
Subject : Maluku and North Maluku journalist, news source
person, society related to journalism profession and the media, NGO activists for conflict reconciliation in Maluku.
Sex : Male and female
Religion : All religion
Location : Programme area covers Maluku and North Maluku.
Media centre established by renting a house at
Ambon.
It is aimed that subjects will realise the urgency to apply peace journalism in conducting their duty in Maluku and North Maluku, understanding the conflict, and become conscious to be responsible in helping the peace making process and conflict reconciliation.
VIII. Co-operation with related institutions
For the sake of the programme accomplishment, programme officers will make any networking effort and bring together common commitments to support the programme, along with many institutions such as:
1. Maluku Civilian Emergency Authority c.q the governor of Maluku.
2. Public relations of government offices in Maluku.
3. Pattimura Military Command.
4. Maluku Police Department.
5. Media and publishing institutions in Maluku.
6. Media leaders in Maluku.
7. Senior journalists.
8. Journalist Organisations.
9. Prominent public figures.
10. Top leaders of conflicting parties.
11. Religious leaders.
12. BakuBaeMaluku Groups.
13. Local NGOs.
14. Humanitarian aid and voluntary organisations in Maluku.
15. Concerned individual and social groups.
IX. Programme Sustainability
To ensure the programme sustainability in the first two years, it is expected that, in the mid of second year, solidarity and network of journalists in Maluku and North Maluku would be come into being. All journalists will be no longer fragmented in the conflicting sentiments, and they will sharpen no issues of difference between themselves. It is said fairly that Maluku conflict has calmed down. Thus, peace journalism has been a skill and consciousness of journalists when they in action to cover given conflict eruptions. In the mid of second year, so it is expected that good journalist organisations come into existence in Maluku. Furthermore, it was those organisations that will handle the centre’s activities in the days to come. And then, fund rising will be strived for the sake of programme sustainability that was entirely in the hands of Maluku journalist with none to interfere, neither in facilitation nor mediation.
X. After words
We have explained all about Media Centre for Humanitarian Journalism and Conflict Reconciliation in Maluku as well as North Maluku. And the complete description is our ultimate concern in this case.
Date : januari 2002
I. Title : Media Centre to mend the ties between media and journalists in Maluku and North Maluku and to develop peace journalism to reconcile conflicts in Maluku and North Maluku
II. Programme Activities:
Main Programme:
- Establishing media centre
- Equipping the media centre
- Media monitoring
- Protection and advocate for journalists and media.
- Producing peace journalism news
- Creating and Publishing news website and newsletter
- Monthly discussion and biweekly training
- Peace journalism Training
- Peace journalism Training for NGOs and community members
- Facilitate reconciliation for all people and community members
around
- Promoting peace and conlict resolution
III. Organisation name : Maluku Media Center (MMC)
IV. Justification :
Social conflict amongst religious groups in Maluku and North Maluku which has been going on for two years is not yet resolved up to now. Despite the declining tendency of the intensity, sentiment between the clashing groups remains very high. All sectors are not yet regain their normal growth. Almost everty aspect of local people’s life has been affected by this lengthy conflict. There is no guarantee that new incidents will not erupt because various social, economic, political and legal problems has not been taken care of.
Social unrest happened in Maluku and North Maluku is very complex and had caused ecessive damages so that we can not merely depend on the government and security personnels. Refugees problem and psychological trauma haunted all people especially children, require join action amongst the government, security personnels, non governmental organisations and society groups. A long term join action putting all available resources together.
Journalist and media are important factors in stopping violence and conflict reconciliation. Media can be both friend and enemy in conflict reconciliation process. In this case, journalist is not merely trapped in conflicting situations but has been used as a war propaganda as well. Journalist and media related professions have been split amongst the conflicting groups. This situation requires interventions to put journalist and media related professions back on their professionalism values and to encourage them to reduce the tense and resolve the conflict. Peace journalism or humanitarian journalism is a must for this area.
Maluku and North Maluku Journalists and Media First Meeting held in Bogor, West Java on 25 February – 3 March 2001 is an good initial step to regain interaction amongst journalists in Maluku without consideration on their religions and encourage them to regain their professionalism. Previously there was practically no interaction amongst Moslem and Christian journalists in Maluku and North Maluku. This meeting resulted an agreement to eliminate that religious difference and start professional cooperation. They agreed to end their involvement in the conflict, return to professionalism and practicing peace journalism.
After the Bogor meeting, a significant change took place in media practice in Maluku and North Maluku. Number of media practicing war journalism drastically decreased though several media and journalists are still trapped and being used as war propaganda. This positive progress was not only admitted amongst the media but also by bureaucrats, security personnels, and local society leaders. But since peace journalism is closely related to journalistic ability and professionalism of the practitioners, the Bogor meeting was continued by second meeting in Palu and Poso. In these areas participants got the chance to directly cover conflict erupted in Poso involving Moslem and Christian society in that area, a social conflict with similar characteristic with the one erupted in Maluku and North Maluku.
Maluku and North Maluku Journalists and Media Second Meeting held in Palu-Poso, Central Sulawesi on 26 May – 2 June 2001. This meeting was held to train technical skill, broaden participants’ knowledge and understanding in the discharging conflict, and the most important thing is to mend the relationship amongst journalists. Journalists from different religions were taken together to cover the conflict scene and encouraged to reflect their profession that journalistic work needs togetherness and cooperation.
This Poso meeting involved 38 participants, 22 amongst them had just consented upon their agreement resulted from the previous Bogor meeting. They also expected follow up from their Poso meeting in term of activities conducted in Media Centre. Therefore Media Centre is required as a place to interact amongst journalists, media or source persons from the bureaucrat and from the clashing groups. Media Centre also functions as a protection for journalists facing risky job in conflic area, training centre and discussion place for journalists.
V. Problem Definition
- Social conflict in Maluku with its religious background has taken place for two years and have not yet shown any resolution because unsolved problems on legal, political, social, economic and security matters.
- Journalist and media can not be separated from conflict sentiment, divided into conflicting groups.
- Journalist and media perceived by the people as if they flared up and prolonged the conflict.
- There has been no means and activities to mend the tie and solidarity in the journalist profession in Maluku and North Maluku.
- There has been no media centre or other independent place for journalist to interact and cooperate in crosschecking the information among journalists.
VI. Programme Objectives
General Objective:
To rebuild the reconciliation amongst journalist and media, and mend the tie between media and journalist as well as developing peace journalism in Maluku and North Maluku. And promotion peace and conclict reconciliation.
Specific Objective:
- To give an interaction place for journalists who are split in conflict sentiment.
- To give protection and advocacy for journalists.
- To conduct media monitoring
- To publish bulletin, peace journalism news site, and produce news or video to campaign for peace and conflict reconciliation.
- To conduct training and workshop for peace journalism
- To conduct training to enhance journalistic skill.
- To give assistant for coverage and production of peace journalism
- To facilitate coverage to conflict areas which are difficult to enter.
- To facilitate discussion amongst journalist.
- To facilitate activities designed together by Maluku journalists
- To facilitate reconcile, to meet, and peace house together for all people
and comunity member around.
- Building networking for peace and conflict reconciliation promotion.
VII. Subject and Programme Location
Subject : Maluku and North Maluku journalist, news source
person, society related to journalism profession and the media, NGO activists for conflict reconciliation in Maluku.
Sex : Male and female
Religion : All religion
Location : Programme area covers Maluku and North Maluku.
Media centre established by renting a house at
Ambon.
It is aimed that subjects will realise the urgency to apply peace journalism in conducting their duty in Maluku and North Maluku, understanding the conflict, and become conscious to be responsible in helping the peace making process and conflict reconciliation.
VIII. Co-operation with related institutions
For the sake of the programme accomplishment, programme officers will make any networking effort and bring together common commitments to support the programme, along with many institutions such as:
1. Maluku Civilian Emergency Authority c.q the governor of Maluku.
2. Public relations of government offices in Maluku.
3. Pattimura Military Command.
4. Maluku Police Department.
5. Media and publishing institutions in Maluku.
6. Media leaders in Maluku.
7. Senior journalists.
8. Journalist Organisations.
9. Prominent public figures.
10. Top leaders of conflicting parties.
11. Religious leaders.
12. BakuBaeMaluku Groups.
13. Local NGOs.
14. Humanitarian aid and voluntary organisations in Maluku.
15. Concerned individual and social groups.
IX. Programme Sustainability
To ensure the programme sustainability in the first two years, it is expected that, in the mid of second year, solidarity and network of journalists in Maluku and North Maluku would be come into being. All journalists will be no longer fragmented in the conflicting sentiments, and they will sharpen no issues of difference between themselves. It is said fairly that Maluku conflict has calmed down. Thus, peace journalism has been a skill and consciousness of journalists when they in action to cover given conflict eruptions. In the mid of second year, so it is expected that good journalist organisations come into existence in Maluku. Furthermore, it was those organisations that will handle the centre’s activities in the days to come. And then, fund rising will be strived for the sake of programme sustainability that was entirely in the hands of Maluku journalist with none to interfere, neither in facilitation nor mediation.
X. After words
We have explained all about Media Centre for Humanitarian Journalism and Conflict Reconciliation in Maluku as well as North Maluku. And the complete description is our ultimate concern in this case.
Perlu Sebanyak-banyaknya Kesepakatan Pemilu Tanpa Kekerasan
Oleh : Wahyuana
Di hadapan anggota KPU, tanggal 6 Pebruari 2004 pekan lalu, 24 partai politik peserta Pemilu 2004, telah menanda tangani Kesepakatan Bersama Partai Politik Peserta Pemilihan Umum 2004. Yang berisi 9 butir kesepakatan. Isi dari kesepakatan itu diantaranya mengatur prinsip-prinsip pokok untuk saling menghormati dan menghargai kebebasan masing-masing partai politik. Prinsip kesetaraan antar partai politik, dan tidak melakukan klaim teritory. Menghargai kebebasan pers dan berkomitmen untuk tidak menggunakan kekerasan jika terjadi permasalahan dengan pers. Kesepakatan untuk tidak menggunakan dana publik dan fasilitas publik. Tidak mentolerir praktek jual beli suara, para pemilih, dan penyuapan panitia pemilihan. Mentaati dan menghormati seluruh peraturan pemilu dan keputusan KPU. Dan yang paling penting, semua partai politik juga sepakat untuk menghindari segala bentuk kekerasan untuk mencapai tujuan dan menyelesaikan masalah.
Di butir terpenting tentang komitmen bersama untuk menghindari kekerasan ini, dibagi lagi menjadi dua ayat yaitu, pertama, kesepakatan untuk tidak memperkenankan satuan tugas keamanan menggunakan peralatan dan bertindak sebagaimana kewenangan polisi dan aparat keamanan negara. Dan ayat kedua, komitmen untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi dengan prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan hukum, atau dengan melalui jalur musyawarah.
Kesepakatan ini melengkapi kesepakatan Pemilu damai yang diadakan di tingkat-tingkat KPU daerah, dan juga kesepakatan untuk menciptakan Pemilu damai yang ditandatangai semua kontestan partai politik di depan aparat kepolisian.
Kesepakatan-kesepakatan ini tentu perlu disambut dengan baik. Dengan banyak kesepakatan-kesepakatan serupa yang dibuat antar parpol, baik di tingkat pusat atau daerah, maupun yang difasilitasi oleh berbagai kalangan lain, akan mengeliminir potensial konflik yang terjadi. Mematahkan prediksi ‘para dukun’ akan terjadinya kekerasan dan kekacauan dalam Pemilu mendatang.
Sebaiknya, kesepakatan-kesepakatan serupa juga dilengkapi lagi dengan kesepakatan antara partai-partai besar. Misalnya, antara dua partai besar PDIP dan Golkar. Atau PDIP dengan PPP. Atau PPP dengan PKB. Di daerah-daerah yang menampakkan peluang konflik antar beberapa partai tertentu. Misalnya, di Yogyakarta, perlunya kesepakatan damai antara PDIP dengan PPP, karena massa satgas dari kedua parpol ini sering terlibat dalam tawuran yang membahayakan keamanan kota. Juga di Bali, massa pendukung PDIP daerah ini sering terlibat bentrok dengan massa pendukung Partai Golkar. Sedangkan di daerah-daerah sepanjang pesisir utara Jawa Tengah seringkali terjadi bentrok antara massa pendukung PKB dan PPP.
Pemilu sendiri memang diadakan sebagai mekanisme konflik yang dibuat secara resmi oleh negara dan disepakati oleh seluruh masyarakat. Sebagai puncak penyelesaian konflik dari seluruh kepentingan politik. Sehingga tentu juga tidak diinginkan Pemilu akan berlangsung secara dingin-dingin saja. Tetapi seperti layaknya negara yang modern, Pemilu yang baik, tak harus ditandai dengan kekerasan. Apalagi yang sampai menimbulkan korban jiwa.
Pemilu di Indonesia, populer disebut sebagai ‘pesta demokrasi.’ Pengertian pesta, membuat masyarakat memahami pemilu sebagai event untuk bisa bebas melakukan apa saja. Yang tadinya tidak bisa konvoi, jadi bisa konvoi arak-arakan bermotor keliling kota. Yang tadinya tidak bisa corat-coret, jadi bebas corat-coret. Bebas berteriak dan mengumpat kelompok lain yang tidak disenangi. Banyaknya kekecewaan pada politik dan kesulitan ekonomi, membuat kampanye pemilu tidak hanya dipahami sebagai media komunikasi politik antara partai dengan pemilih. Tetapi dalam forum kampanye biasanya juga ditandai dengan luapan tuntutan keadilan sosial ekonomi, keinginan pembaruan politik dan ekspresi protes sosial.
Tak ayal, pemilu di Indonesia sering menyimpan potensi konflik kekerasan. Sebuah pesta demokrasi yang ditunggu-tunggu dengan perasaan was-was. Data (lihat tabel. I ) selama berkali-kali diadakan Pemilu, ketika era orde baru maupun era reformasi, selalu meninggalkan korban sia-sia yang jumlahnya puluhan orang. Belum lagi korban luka-luka, kerusakan materiil seperti pembakaran mobil, motor, tempat umum atau rumah, tak pernah terhitung secara pasti dan masuk dalam statistik resmi. Biasanya juga tidak ada penyelesaian hukum dalam berbagai peristiwa kekerasan sepanjang pemilu.
Tabel I. Jumlah Korban Akibat Kekerasan Pemilu
No. Pemilu Jumlah korban tewas Korban luka
1 1992 27 orang -
2 1997 248 orang -
3 1999 19 orang 421 orang
Dari berbagai sumber (data 1999, tidak termasuk di daerah-daerah konflik)
Padahal Pemilu tahun 2004 ini jauh lebih kompleks. Banyak harapan yang dibebankan. Dalam Pemilu 2004, ada 2 tahapan Pemilu, pertama Pemilu untuk memilih legislatif, yaitu DPR, DPD, dan DPRD. Kedua, Pemilu untuk memilih eksekutif, yaitu jabatan Presiden dan wakil presiden. Dalam pemilihan tahap I, dilaksanakan tanggal 5 April 2004, pemilih harus mencoblos tokoh dan gambar parpol, pada kertas suara seukuran koran, karena banyaknya partai peserta pemilu.
Sedangkan Pemilu eksekutif dibagi lagi dalam 2 tahap, tahap I dilaksanakan tanggal 5 Juli 2004 untuk pemilihan langsung penjaringan calon Presiden dan wakil Presiden. Periode antara Pemilu legislatif dan Pemilu eksekutif tahap I ini sangat rawan terjadinya konflik kekerasan. Sesudah itu, 3 bulan kemudian, pada tanggal 20 September 2004, akan diadakan Pemilu eksekutif tahap II untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. Masa-masa ini rawan atas peristiwa kekerasan, karena biasanya ditandai dengan aksi massa, unjuk rasa kekuatan, dan segala luapan massal dukungan politik.
Dengan terciptanya komitmen bersama Parpol pada Pemilu tanpa kekerasan. Akan mengurangi peluang timbulnya konflik kekerasan. Yang perlu dikritisi, sejumlah kesepakatan-kesepakatan bersama itu, belum mengatur sanksi jika terjadi pelanggaran komitmen. Atau ada parpol yang melakukan pelanggaran kekerasan dalam Pemilu. Sehingga lebih baik kalau dalam kesepakatan itu tertuang juga pengaturan sanksi jika ada kontestan parpol dan organisasi underbouw Parpol melakukan pelanggaran. Menilik bentuk-bentuk pelanggaran (lihat tabel II ) dan kekerasan yang selama ini sering terjadi, seringkali kekerasan yang terjadi dilimpahkan tanggung jawabnya pada pelaku individu. Padahal sebagian besar kekerasan politik pada waktu Pemilu timbul secara terorganisir oleh organisasi underbouw partai politi. Terutama satgas parpol.
Jenis Pelanggaran Pemilu 1999 Potensial Penyebab Konflik Kekerasan
No. Modus Jumlah Kasus
1 Arak-arakan 954
2 Menghina berdasarkan SARA waktu kampanye 649
3 Mengganggu ketertiban umum 589
4 Pengerahan massa dari satu daerah ke daerah lain 460
5 Manipulasi dan pencurian start kampanye 320
6 Kampanye terselubung 306
7 Pengerahan massa dibawah umur 241
8 Penggunaan fasilitas negara 161
9 Intimidasi 112
10 Membawa senjata tajam 47
11 Tawuran/bentrokan 41
Sumber : kepolisian
Dalam UU Pemilu memang tidak ada pasal khusus yang mengatur tindak kekerasan ini. Secara lebih umum hanya diatur dalam Pasal 142 Bab XVII, yang terdiri dari 11 ayat. Ayat (1) menyebutkan,” Barangsiapa dengan sengaja mengacaukan, menghalangi, atau mengganggu jalannya Pemilu yang diselenggarakan menurut Undang-undang ini, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.” Sementara ayat (2) menyebutkan,” Barangsiapa pada waktu diselenggarakannya Pemilu menurut Undang-undang ini, dengan sengaja dan dengan kekerasan atau dengan ancaman kekerasan menghalang-halangi seseorang yang akan melakukan haknya untuk memilih dengan bebas dan tidak terganggu jalannya kegiatan Pemilu, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.” Dari kedua ayat diatas, dapat disimpulkan bahwa tindak kekerasan yang terjadi ditimpakan pada individu–individu oknum pelaku. Tidak ada tanggung jawab partai politik beserta organisasi underbouwnya. Organisasi satgas partai politik yang sering melakukan kekerasan secara terorganisir tidak tersentuh. Di dalam UU Partai Politik juga tidak ada pasal yang mengatur tentang keberadaan organisasi berwajah paramiliter ini.
Minimnya pengaturan dan perlindungan melalui undang-undang di dalam mengantisipasi timbulnya kekerasan dalam Pemilu, sementara Pemilu tinggal sekitar 100 hari lagi, sehingga sangat perlu dibentuk mekanisme alternatif resolusi pencegahan konflik, melalui aksi damai. Dengan membuat kesepakatan-kesepakatan komitmen bersama Pemilu tanpa kekerasan, membuat komitmen antar parpol untuk saling menjaga, melindungi, dan bertanggung jawab. Kesepakatan-kesepakatan ini perlu sebanyak-banyaknya di buat. Baik di tingkat pusat, daerah, bahkan sampai lingkungan terkecil yang dipandang punya peluang timbulnya konflik kekerasan. Bahkan kalau perlu juga antar partai politik tertentu. Atau antar pendukung personal calon anggota legislatif, DPD dan juga pendukung calon presiden dan wakil presiden. ***selesai.
Date by : Pebruari 2004
Di hadapan anggota KPU, tanggal 6 Pebruari 2004 pekan lalu, 24 partai politik peserta Pemilu 2004, telah menanda tangani Kesepakatan Bersama Partai Politik Peserta Pemilihan Umum 2004. Yang berisi 9 butir kesepakatan. Isi dari kesepakatan itu diantaranya mengatur prinsip-prinsip pokok untuk saling menghormati dan menghargai kebebasan masing-masing partai politik. Prinsip kesetaraan antar partai politik, dan tidak melakukan klaim teritory. Menghargai kebebasan pers dan berkomitmen untuk tidak menggunakan kekerasan jika terjadi permasalahan dengan pers. Kesepakatan untuk tidak menggunakan dana publik dan fasilitas publik. Tidak mentolerir praktek jual beli suara, para pemilih, dan penyuapan panitia pemilihan. Mentaati dan menghormati seluruh peraturan pemilu dan keputusan KPU. Dan yang paling penting, semua partai politik juga sepakat untuk menghindari segala bentuk kekerasan untuk mencapai tujuan dan menyelesaikan masalah.
Di butir terpenting tentang komitmen bersama untuk menghindari kekerasan ini, dibagi lagi menjadi dua ayat yaitu, pertama, kesepakatan untuk tidak memperkenankan satuan tugas keamanan menggunakan peralatan dan bertindak sebagaimana kewenangan polisi dan aparat keamanan negara. Dan ayat kedua, komitmen untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi dengan prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan hukum, atau dengan melalui jalur musyawarah.
Kesepakatan ini melengkapi kesepakatan Pemilu damai yang diadakan di tingkat-tingkat KPU daerah, dan juga kesepakatan untuk menciptakan Pemilu damai yang ditandatangai semua kontestan partai politik di depan aparat kepolisian.
Kesepakatan-kesepakatan ini tentu perlu disambut dengan baik. Dengan banyak kesepakatan-kesepakatan serupa yang dibuat antar parpol, baik di tingkat pusat atau daerah, maupun yang difasilitasi oleh berbagai kalangan lain, akan mengeliminir potensial konflik yang terjadi. Mematahkan prediksi ‘para dukun’ akan terjadinya kekerasan dan kekacauan dalam Pemilu mendatang.
Sebaiknya, kesepakatan-kesepakatan serupa juga dilengkapi lagi dengan kesepakatan antara partai-partai besar. Misalnya, antara dua partai besar PDIP dan Golkar. Atau PDIP dengan PPP. Atau PPP dengan PKB. Di daerah-daerah yang menampakkan peluang konflik antar beberapa partai tertentu. Misalnya, di Yogyakarta, perlunya kesepakatan damai antara PDIP dengan PPP, karena massa satgas dari kedua parpol ini sering terlibat dalam tawuran yang membahayakan keamanan kota. Juga di Bali, massa pendukung PDIP daerah ini sering terlibat bentrok dengan massa pendukung Partai Golkar. Sedangkan di daerah-daerah sepanjang pesisir utara Jawa Tengah seringkali terjadi bentrok antara massa pendukung PKB dan PPP.
Pemilu sendiri memang diadakan sebagai mekanisme konflik yang dibuat secara resmi oleh negara dan disepakati oleh seluruh masyarakat. Sebagai puncak penyelesaian konflik dari seluruh kepentingan politik. Sehingga tentu juga tidak diinginkan Pemilu akan berlangsung secara dingin-dingin saja. Tetapi seperti layaknya negara yang modern, Pemilu yang baik, tak harus ditandai dengan kekerasan. Apalagi yang sampai menimbulkan korban jiwa.
Pemilu di Indonesia, populer disebut sebagai ‘pesta demokrasi.’ Pengertian pesta, membuat masyarakat memahami pemilu sebagai event untuk bisa bebas melakukan apa saja. Yang tadinya tidak bisa konvoi, jadi bisa konvoi arak-arakan bermotor keliling kota. Yang tadinya tidak bisa corat-coret, jadi bebas corat-coret. Bebas berteriak dan mengumpat kelompok lain yang tidak disenangi. Banyaknya kekecewaan pada politik dan kesulitan ekonomi, membuat kampanye pemilu tidak hanya dipahami sebagai media komunikasi politik antara partai dengan pemilih. Tetapi dalam forum kampanye biasanya juga ditandai dengan luapan tuntutan keadilan sosial ekonomi, keinginan pembaruan politik dan ekspresi protes sosial.
Tak ayal, pemilu di Indonesia sering menyimpan potensi konflik kekerasan. Sebuah pesta demokrasi yang ditunggu-tunggu dengan perasaan was-was. Data (lihat tabel. I ) selama berkali-kali diadakan Pemilu, ketika era orde baru maupun era reformasi, selalu meninggalkan korban sia-sia yang jumlahnya puluhan orang. Belum lagi korban luka-luka, kerusakan materiil seperti pembakaran mobil, motor, tempat umum atau rumah, tak pernah terhitung secara pasti dan masuk dalam statistik resmi. Biasanya juga tidak ada penyelesaian hukum dalam berbagai peristiwa kekerasan sepanjang pemilu.
Tabel I. Jumlah Korban Akibat Kekerasan Pemilu
No. Pemilu Jumlah korban tewas Korban luka
1 1992 27 orang -
2 1997 248 orang -
3 1999 19 orang 421 orang
Dari berbagai sumber (data 1999, tidak termasuk di daerah-daerah konflik)
Padahal Pemilu tahun 2004 ini jauh lebih kompleks. Banyak harapan yang dibebankan. Dalam Pemilu 2004, ada 2 tahapan Pemilu, pertama Pemilu untuk memilih legislatif, yaitu DPR, DPD, dan DPRD. Kedua, Pemilu untuk memilih eksekutif, yaitu jabatan Presiden dan wakil presiden. Dalam pemilihan tahap I, dilaksanakan tanggal 5 April 2004, pemilih harus mencoblos tokoh dan gambar parpol, pada kertas suara seukuran koran, karena banyaknya partai peserta pemilu.
Sedangkan Pemilu eksekutif dibagi lagi dalam 2 tahap, tahap I dilaksanakan tanggal 5 Juli 2004 untuk pemilihan langsung penjaringan calon Presiden dan wakil Presiden. Periode antara Pemilu legislatif dan Pemilu eksekutif tahap I ini sangat rawan terjadinya konflik kekerasan. Sesudah itu, 3 bulan kemudian, pada tanggal 20 September 2004, akan diadakan Pemilu eksekutif tahap II untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. Masa-masa ini rawan atas peristiwa kekerasan, karena biasanya ditandai dengan aksi massa, unjuk rasa kekuatan, dan segala luapan massal dukungan politik.
Dengan terciptanya komitmen bersama Parpol pada Pemilu tanpa kekerasan. Akan mengurangi peluang timbulnya konflik kekerasan. Yang perlu dikritisi, sejumlah kesepakatan-kesepakatan bersama itu, belum mengatur sanksi jika terjadi pelanggaran komitmen. Atau ada parpol yang melakukan pelanggaran kekerasan dalam Pemilu. Sehingga lebih baik kalau dalam kesepakatan itu tertuang juga pengaturan sanksi jika ada kontestan parpol dan organisasi underbouw Parpol melakukan pelanggaran. Menilik bentuk-bentuk pelanggaran (lihat tabel II ) dan kekerasan yang selama ini sering terjadi, seringkali kekerasan yang terjadi dilimpahkan tanggung jawabnya pada pelaku individu. Padahal sebagian besar kekerasan politik pada waktu Pemilu timbul secara terorganisir oleh organisasi underbouw partai politi. Terutama satgas parpol.
Jenis Pelanggaran Pemilu 1999 Potensial Penyebab Konflik Kekerasan
No. Modus Jumlah Kasus
1 Arak-arakan 954
2 Menghina berdasarkan SARA waktu kampanye 649
3 Mengganggu ketertiban umum 589
4 Pengerahan massa dari satu daerah ke daerah lain 460
5 Manipulasi dan pencurian start kampanye 320
6 Kampanye terselubung 306
7 Pengerahan massa dibawah umur 241
8 Penggunaan fasilitas negara 161
9 Intimidasi 112
10 Membawa senjata tajam 47
11 Tawuran/bentrokan 41
Sumber : kepolisian
Dalam UU Pemilu memang tidak ada pasal khusus yang mengatur tindak kekerasan ini. Secara lebih umum hanya diatur dalam Pasal 142 Bab XVII, yang terdiri dari 11 ayat. Ayat (1) menyebutkan,” Barangsiapa dengan sengaja mengacaukan, menghalangi, atau mengganggu jalannya Pemilu yang diselenggarakan menurut Undang-undang ini, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.” Sementara ayat (2) menyebutkan,” Barangsiapa pada waktu diselenggarakannya Pemilu menurut Undang-undang ini, dengan sengaja dan dengan kekerasan atau dengan ancaman kekerasan menghalang-halangi seseorang yang akan melakukan haknya untuk memilih dengan bebas dan tidak terganggu jalannya kegiatan Pemilu, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.” Dari kedua ayat diatas, dapat disimpulkan bahwa tindak kekerasan yang terjadi ditimpakan pada individu–individu oknum pelaku. Tidak ada tanggung jawab partai politik beserta organisasi underbouwnya. Organisasi satgas partai politik yang sering melakukan kekerasan secara terorganisir tidak tersentuh. Di dalam UU Partai Politik juga tidak ada pasal yang mengatur tentang keberadaan organisasi berwajah paramiliter ini.
Minimnya pengaturan dan perlindungan melalui undang-undang di dalam mengantisipasi timbulnya kekerasan dalam Pemilu, sementara Pemilu tinggal sekitar 100 hari lagi, sehingga sangat perlu dibentuk mekanisme alternatif resolusi pencegahan konflik, melalui aksi damai. Dengan membuat kesepakatan-kesepakatan komitmen bersama Pemilu tanpa kekerasan, membuat komitmen antar parpol untuk saling menjaga, melindungi, dan bertanggung jawab. Kesepakatan-kesepakatan ini perlu sebanyak-banyaknya di buat. Baik di tingkat pusat, daerah, bahkan sampai lingkungan terkecil yang dipandang punya peluang timbulnya konflik kekerasan. Bahkan kalau perlu juga antar partai politik tertentu. Atau antar pendukung personal calon anggota legislatif, DPD dan juga pendukung calon presiden dan wakil presiden. ***selesai.
Date by : Pebruari 2004
Kekerasan Baru di Ambon
Oleh : *Wahyuana
Di kota Ambon, Maluku, masih sering terjadi aksi-aksi teror. Dalam 1 bulan ini, tidak kurang dari 20 kali ledakan bom dan tembakan senapan sniper kembali lagi terjadi. Setelah sebelumnya, selama 2 tahun terakhir, Ambon dalam keadaan tenang, damai, dan mulai terjadi rekonsiliasi secara normal dalam kehidupan sehari-hari.
Teror bahkan sudah sampai pada taraf membuat masyarakat di Ambon dalam kondisi traumatik, paranoid dan penuh ketakutan. Polisi penjinak bom, dalam 3 hari terakhir ini, berkali-kali menerima laporan kepanikan dari masyarakat karena menemukan benda yang dicurigai sebagai bom rakitan di sekitar rumahnya, di pasar-pasar, atau di tempat umum. Setelah diperiksa polisi, benda ternyata bukan bom. Masyarakat ketakutan setiap kali menemukan benda-benda seperti tas plastik warna hitam, kotak kardus, kaleng biskuit, atau pipa paralon, yang selama ini sering digunakan sebagai alat pembungkus bom rakitan. Biasanya bom ditaruh di sembarang tempat.
Selain teror bom, seringkali juga ada teror telepon gelap berupa ancaman akan terjadi ledakan bom di tempat-tempat umum. Dalam sehari, polisi bisa menerima 6 – 10 aduan ditemukan bom. Seperti kejadian pada senin, tanggal 31 Mei 2004, seorang pemilik toko, Ny. Ince, menerima titipan tas plastik berukuran besar dari seorang pembeli. Setelah ditunggu lama, penitip tidak muncul, yang kemudian mendatangkan kecurigaan Ny. Ince, kalau tas yang dititipkan itu berisi bom. Ny. Ince langsung panik dan kemudian menelpon polisi. Kepanikan terjadi di seluruh kampungnya. Ketika polisi datang memeriksa, ternyata tas bukan berisi bom, tapi berisi buku-buku. Ketika si penitip tas kembali ke toko Ny. Ince, penitip itu hampir dipukuli ramai-ramai oleh seluruh warga kampung.
Ketakutan akut yang massal ini, terjadi setelah sebelumnya terjadi banyak bom meledak di seluruh kota Ambon. Seperti bom yang meledak di pasar tradisional Batumeja, Sirimau, 25 Mei 2004, yang menewaskan 1 orang dan 6 orang luka-luka. Sehari sebelumnya terjadi ledakan bom di perbatasan Latta-Hative, yang menewaskan 2 orang dan 12 orang luka-luka. Peristiwa di Latta, terjadi sehari sesudah Presiden Megawati berkunjung selama 3 jam di Ambon.
Selain teror bom, masyarakat juga sering mendapat teror berupa tembakan dari sniper di gedung-gedung bertingkat. Juga tembakan gelap dari arah laut di malam hari, yang diarahkan ke kampung-kampung penduduk di pinggir laut.
Kekacauan ini sudah berlangsung selama 1 bulan. Setelah sebelumnya terjadi peristiwa 3 hari kerusuhan pada tanggal 25-27 April yang menelan korban 34 orang tewas, 225 luka-luka, puluhan rumah, gedung dan hotel terbakar, dan mengakibatkan sekitar 10.600 orang mengungsi.
Insiden kekacauan tanggal 25 April 2004 itu, berawal ketika sekitar seratusan orang yang menamakan diri FKM (Front Kedaulatan Maluku), mengadakan acara peringatan ulang tahun RMS (Republik Maluku Selatan). Organisasi separatis yang sudah sejak lama tidak eksis dan tidak mendapat dukungan di Maluku. Yang dilarang oleh aparat keamanan. Sekelompok kecil pendukung RMS itu, kemudian ditangkap oleh aparat keamanan dan dibawa ke kantor Polda Maluku. Di tengah perjalanan ke kantor polisi, mereka bertemu dengan massa pengecam anti RMS di jalan. Pertemuan ini memancing aksi saling kecam, adu mulut, dan saling umpat antara massa pendukung RMS dan anti RMS di perempatan Tugu Trikora, Ambon.
Anehnya, dalam waktu bersamaan, terjadi demonstrasi massa di jalan-jalan di hampir seluruh Ambon. Yang kemudian mendorong aksi kekerasan berupa pembakaran gedung-gedung perkantoran, pasar dan rumah penduduk. Disertai dengan tembakan senapan sniper dari atap gedung-gedung dan ledakan bom di beberapa wilayah. Sehingga terjadi suasana kerusuhan dan kekacauan di seluruh kota. Sekitar 34 orang tewas dalam kerusuhan 3 hari itu. Sebagian besar akibat tembakan sniper.
Kelanjutan dari peristiwa kekerasan 3 hari itu, teror-teror ledakan bom dan tembakan gelap kembali terjadi di Ambon. Sampai saat ini diperkirakan sudah sekitar 50 orang tewas, ratusan luka-luka, dan ribuan orang kembali menjadi pengungsi. Suasana Ambon kembali menjadi seperti suasana 4 tahun yang lalu, ketika Ambon, dilanda konflik komunal antar warga pemeluk agama Islam dan agama Kristen, yang berlangsung selama lebih dari 3 tahun. Menelan korban sekitar 8.000 orang tewas (BakuBae Maluku, 2002), dan sekitar 350.000 orang menjadi pengungsi. Sekitar 3.000 korban yang tewas, terjadi di Maluku Utara.
Sejak insiden peristiwa 25-28 Mei 2004 itu, barikade-barikade jalan kembali dibangun di Ambon. Yang memisahkan jalan-jalan dan kampung-kampung di Ambon menjadi zonasi berdasarkan kelompok agama. Menjadi daerah muslim, atau menjadi daerah kristen. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan, karena rawan akan terjadi lagi keributan atau bentrokan antar massa Islam-Kristen dalam jumlah massa yang besar. Selain itu, kondisi ini juga memundurkan upaya-upaya perdamaian dan rekonsiliasi yang selama ini sudah terjadi di masyarakat.
Dilihat dari bentuk-bentuk teror dan modus yang dilakukan, teror bom yang terjadi sekarang, sepertinya diarahkan untuk memancing masyarakat di Ambon agar terlibat lagi di dalam konflik komunal antar agama seperti yang dulu pernah terjadi. Teror dilakukan di daerah-daerah Kristen atau Islam, dan biasanya disertai oleh munculnya isu, bom dipasang oleh pihak lain yang berlainan agama. Modus ini seperti mengulang pola-pola konflik dan kerusuhan yang terjadi di Maluku, terutama di kota Ambon, 3 tahun yang lalu.
Tiga tahun yang lalu
Tiga tahun lalu, banyak orang pesimis terhadap resolusi konflik di Maluku, khususnya untuk menghentikan tingginya intensitas konflik kekerasan di Kota Ambon. Konflik yang berawal dari kerusuhan sosial tanggal 19 janurai 1999, telah berkembang menjadi konflik kekerasan antara komunitas Islam-kristen yang demikian keras, eksesif, dan menelan banyak korban. Berulang kali upaya perdamaian dan penghentian konflik dilakukan, namun seringkali segera berakhir dengan timbulnya konflik kekerasan yang baru. Lamanya konflik, banyaknya korban, dan seringnya upaya-upaya penghentian konflik berakhir dengan kegagalan, membuat frustasi banyak orang. Para pengamat sampai pada kesimpulan pesimistis yang memperkirakan bahwa masyarakat muslim dan masyarakat kristen di Maluku, terutama di Kota Ambon, tidak akan bisa berbaur lagi seperti masa sebelum peristiwa 19 Januari 1999. Dimana Maluku pada masa sebelum konflik itu, ditandai dengan kehidupan masyarakatnya yang pluralistik, toleran dan damai. Tidak ada masalah perbedaan agama dalam kehidupan sehari-hari.
Namun prediksi pesimis itu tidak sepenuhnya terbukti di lapangan. Sesudah 40 perwakilan masyarakat muslim dan 40 masyarakat kristen mau menandatangani perjanjian damai dan penghentian konflik di Malino, Sulawesi Selatan, pada bulan Februari 2002. sejak itu kondisi masyarakat di Ambon kembali berubah total.
Sehari setelah perjanjian Malino ditanda tangani, sambutan perdamaian antar komunitas masyarakat Islam-Kristen di Maluku seperti tidak bisa dibendung lagi. Siapapun orang yang berada di Ambon pada masa beberapa hari sesudah penanda tanganan deklarasi Malino, tentu akan mengenang peristiwa rekonsiliasi sosial itu dengan baik, karena beruntung turut merasakan dan turut serta dalam pesta-pesta kegembiraan suka cita berakhirnya perang. Masyarakat islam-kristen saling berkunjung, bertemu dan berpelukan di jalan-jalan, saling berjabat tangan, dan berbagi makanan. Suasananya seperti hari raya. Anak-anak muda saling bertemu dengan teman-teman sebaya yang dulu pernah sama-sama terlibat konflik, mereka bersama-sama merayakan pertemuan berakhirnya konflik 3 tahun itu dengan lomba adu balap motor, atau atraksi speedboat di teluk Ambon. Sarana-sarana sosial pun kembali buka dan menjadi ajang interaksi antar kedua komunitas. Meskipun ribuan pengungsi masih mendiami kamp-kamp darurat, tetapi interaksi antar komunitas kedua pemeluk agama itu pelan-pelan kembali terjalin. Pelan-pelan Ambon kembali seperti masa-masa sebelum konflik. Hubungan sosial kembali terjalin seperti pada masa-masa ‘Ambon Manise,’ yaitu masa sebelum terjadi 3 tahun konflik kekerasan antara 1999-2002.
Realitas perdamaian ini mematahkan prediksi atas keterpecahan masyarakat di Ambon akibat perang saudara. Sekaligus mematahkan pendapat bahwa konflik di Maluku adalah konflik agama. Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa kedua komunitas masyarakat Islam-Kristen saling membutuhkan dan dapat hidup saling berdampingan. Kondisi ini membawa optimisme bahwa perdamaian di Ambon dan Maluku secara keseluruhan bisa kembali seperti sedia kala.
*Wahyuana, Penggagas dan Pendiri Maluku Media Center (MMC) di Ambon, Maluku. Media center for Peace Jounalism and Conflict Resolution.
Date : Mei 2004
Di kota Ambon, Maluku, masih sering terjadi aksi-aksi teror. Dalam 1 bulan ini, tidak kurang dari 20 kali ledakan bom dan tembakan senapan sniper kembali lagi terjadi. Setelah sebelumnya, selama 2 tahun terakhir, Ambon dalam keadaan tenang, damai, dan mulai terjadi rekonsiliasi secara normal dalam kehidupan sehari-hari.
Teror bahkan sudah sampai pada taraf membuat masyarakat di Ambon dalam kondisi traumatik, paranoid dan penuh ketakutan. Polisi penjinak bom, dalam 3 hari terakhir ini, berkali-kali menerima laporan kepanikan dari masyarakat karena menemukan benda yang dicurigai sebagai bom rakitan di sekitar rumahnya, di pasar-pasar, atau di tempat umum. Setelah diperiksa polisi, benda ternyata bukan bom. Masyarakat ketakutan setiap kali menemukan benda-benda seperti tas plastik warna hitam, kotak kardus, kaleng biskuit, atau pipa paralon, yang selama ini sering digunakan sebagai alat pembungkus bom rakitan. Biasanya bom ditaruh di sembarang tempat.
Selain teror bom, seringkali juga ada teror telepon gelap berupa ancaman akan terjadi ledakan bom di tempat-tempat umum. Dalam sehari, polisi bisa menerima 6 – 10 aduan ditemukan bom. Seperti kejadian pada senin, tanggal 31 Mei 2004, seorang pemilik toko, Ny. Ince, menerima titipan tas plastik berukuran besar dari seorang pembeli. Setelah ditunggu lama, penitip tidak muncul, yang kemudian mendatangkan kecurigaan Ny. Ince, kalau tas yang dititipkan itu berisi bom. Ny. Ince langsung panik dan kemudian menelpon polisi. Kepanikan terjadi di seluruh kampungnya. Ketika polisi datang memeriksa, ternyata tas bukan berisi bom, tapi berisi buku-buku. Ketika si penitip tas kembali ke toko Ny. Ince, penitip itu hampir dipukuli ramai-ramai oleh seluruh warga kampung.
Ketakutan akut yang massal ini, terjadi setelah sebelumnya terjadi banyak bom meledak di seluruh kota Ambon. Seperti bom yang meledak di pasar tradisional Batumeja, Sirimau, 25 Mei 2004, yang menewaskan 1 orang dan 6 orang luka-luka. Sehari sebelumnya terjadi ledakan bom di perbatasan Latta-Hative, yang menewaskan 2 orang dan 12 orang luka-luka. Peristiwa di Latta, terjadi sehari sesudah Presiden Megawati berkunjung selama 3 jam di Ambon.
Selain teror bom, masyarakat juga sering mendapat teror berupa tembakan dari sniper di gedung-gedung bertingkat. Juga tembakan gelap dari arah laut di malam hari, yang diarahkan ke kampung-kampung penduduk di pinggir laut.
Kekacauan ini sudah berlangsung selama 1 bulan. Setelah sebelumnya terjadi peristiwa 3 hari kerusuhan pada tanggal 25-27 April yang menelan korban 34 orang tewas, 225 luka-luka, puluhan rumah, gedung dan hotel terbakar, dan mengakibatkan sekitar 10.600 orang mengungsi.
Insiden kekacauan tanggal 25 April 2004 itu, berawal ketika sekitar seratusan orang yang menamakan diri FKM (Front Kedaulatan Maluku), mengadakan acara peringatan ulang tahun RMS (Republik Maluku Selatan). Organisasi separatis yang sudah sejak lama tidak eksis dan tidak mendapat dukungan di Maluku. Yang dilarang oleh aparat keamanan. Sekelompok kecil pendukung RMS itu, kemudian ditangkap oleh aparat keamanan dan dibawa ke kantor Polda Maluku. Di tengah perjalanan ke kantor polisi, mereka bertemu dengan massa pengecam anti RMS di jalan. Pertemuan ini memancing aksi saling kecam, adu mulut, dan saling umpat antara massa pendukung RMS dan anti RMS di perempatan Tugu Trikora, Ambon.
Anehnya, dalam waktu bersamaan, terjadi demonstrasi massa di jalan-jalan di hampir seluruh Ambon. Yang kemudian mendorong aksi kekerasan berupa pembakaran gedung-gedung perkantoran, pasar dan rumah penduduk. Disertai dengan tembakan senapan sniper dari atap gedung-gedung dan ledakan bom di beberapa wilayah. Sehingga terjadi suasana kerusuhan dan kekacauan di seluruh kota. Sekitar 34 orang tewas dalam kerusuhan 3 hari itu. Sebagian besar akibat tembakan sniper.
Kelanjutan dari peristiwa kekerasan 3 hari itu, teror-teror ledakan bom dan tembakan gelap kembali terjadi di Ambon. Sampai saat ini diperkirakan sudah sekitar 50 orang tewas, ratusan luka-luka, dan ribuan orang kembali menjadi pengungsi. Suasana Ambon kembali menjadi seperti suasana 4 tahun yang lalu, ketika Ambon, dilanda konflik komunal antar warga pemeluk agama Islam dan agama Kristen, yang berlangsung selama lebih dari 3 tahun. Menelan korban sekitar 8.000 orang tewas (BakuBae Maluku, 2002), dan sekitar 350.000 orang menjadi pengungsi. Sekitar 3.000 korban yang tewas, terjadi di Maluku Utara.
Sejak insiden peristiwa 25-28 Mei 2004 itu, barikade-barikade jalan kembali dibangun di Ambon. Yang memisahkan jalan-jalan dan kampung-kampung di Ambon menjadi zonasi berdasarkan kelompok agama. Menjadi daerah muslim, atau menjadi daerah kristen. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan, karena rawan akan terjadi lagi keributan atau bentrokan antar massa Islam-Kristen dalam jumlah massa yang besar. Selain itu, kondisi ini juga memundurkan upaya-upaya perdamaian dan rekonsiliasi yang selama ini sudah terjadi di masyarakat.
Dilihat dari bentuk-bentuk teror dan modus yang dilakukan, teror bom yang terjadi sekarang, sepertinya diarahkan untuk memancing masyarakat di Ambon agar terlibat lagi di dalam konflik komunal antar agama seperti yang dulu pernah terjadi. Teror dilakukan di daerah-daerah Kristen atau Islam, dan biasanya disertai oleh munculnya isu, bom dipasang oleh pihak lain yang berlainan agama. Modus ini seperti mengulang pola-pola konflik dan kerusuhan yang terjadi di Maluku, terutama di kota Ambon, 3 tahun yang lalu.
Tiga tahun yang lalu
Tiga tahun lalu, banyak orang pesimis terhadap resolusi konflik di Maluku, khususnya untuk menghentikan tingginya intensitas konflik kekerasan di Kota Ambon. Konflik yang berawal dari kerusuhan sosial tanggal 19 janurai 1999, telah berkembang menjadi konflik kekerasan antara komunitas Islam-kristen yang demikian keras, eksesif, dan menelan banyak korban. Berulang kali upaya perdamaian dan penghentian konflik dilakukan, namun seringkali segera berakhir dengan timbulnya konflik kekerasan yang baru. Lamanya konflik, banyaknya korban, dan seringnya upaya-upaya penghentian konflik berakhir dengan kegagalan, membuat frustasi banyak orang. Para pengamat sampai pada kesimpulan pesimistis yang memperkirakan bahwa masyarakat muslim dan masyarakat kristen di Maluku, terutama di Kota Ambon, tidak akan bisa berbaur lagi seperti masa sebelum peristiwa 19 Januari 1999. Dimana Maluku pada masa sebelum konflik itu, ditandai dengan kehidupan masyarakatnya yang pluralistik, toleran dan damai. Tidak ada masalah perbedaan agama dalam kehidupan sehari-hari.
Namun prediksi pesimis itu tidak sepenuhnya terbukti di lapangan. Sesudah 40 perwakilan masyarakat muslim dan 40 masyarakat kristen mau menandatangani perjanjian damai dan penghentian konflik di Malino, Sulawesi Selatan, pada bulan Februari 2002. sejak itu kondisi masyarakat di Ambon kembali berubah total.
Sehari setelah perjanjian Malino ditanda tangani, sambutan perdamaian antar komunitas masyarakat Islam-Kristen di Maluku seperti tidak bisa dibendung lagi. Siapapun orang yang berada di Ambon pada masa beberapa hari sesudah penanda tanganan deklarasi Malino, tentu akan mengenang peristiwa rekonsiliasi sosial itu dengan baik, karena beruntung turut merasakan dan turut serta dalam pesta-pesta kegembiraan suka cita berakhirnya perang. Masyarakat islam-kristen saling berkunjung, bertemu dan berpelukan di jalan-jalan, saling berjabat tangan, dan berbagi makanan. Suasananya seperti hari raya. Anak-anak muda saling bertemu dengan teman-teman sebaya yang dulu pernah sama-sama terlibat konflik, mereka bersama-sama merayakan pertemuan berakhirnya konflik 3 tahun itu dengan lomba adu balap motor, atau atraksi speedboat di teluk Ambon. Sarana-sarana sosial pun kembali buka dan menjadi ajang interaksi antar kedua komunitas. Meskipun ribuan pengungsi masih mendiami kamp-kamp darurat, tetapi interaksi antar komunitas kedua pemeluk agama itu pelan-pelan kembali terjalin. Pelan-pelan Ambon kembali seperti masa-masa sebelum konflik. Hubungan sosial kembali terjalin seperti pada masa-masa ‘Ambon Manise,’ yaitu masa sebelum terjadi 3 tahun konflik kekerasan antara 1999-2002.
Realitas perdamaian ini mematahkan prediksi atas keterpecahan masyarakat di Ambon akibat perang saudara. Sekaligus mematahkan pendapat bahwa konflik di Maluku adalah konflik agama. Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa kedua komunitas masyarakat Islam-Kristen saling membutuhkan dan dapat hidup saling berdampingan. Kondisi ini membawa optimisme bahwa perdamaian di Ambon dan Maluku secara keseluruhan bisa kembali seperti sedia kala.
*Wahyuana, Penggagas dan Pendiri Maluku Media Center (MMC) di Ambon, Maluku. Media center for Peace Jounalism and Conflict Resolution.
Date : Mei 2004
Thursday, January 13, 2005
Pertemuan Jurnalis Maluku dan Maluku Utara
Beberapa rumah mereka telah terbakar, hangus dilalap api. Sebagian sanak famili atau sahabat mereka pergi, dan mungkin tak akan pernah mereka temui lagi. Tapi akal sehat mereka tak pernah runtuh. Tiga puluh satu jurnalis Maluku dan Maluku Utara berkumpul di Bogor, 25 – 1 Maret 2001, dan berkomitmen bersama pada pengembangan jurnalisme kemanusiaan di tengah konflik Ambon
yang masih buram.
Dimana pun, kerja jurnalistik selalu menempatkan prinsip cover both side dalam peliputan sebagai prinsip utama. Dan pengabdian jurnalistik dipertaruhkan pada pembelaan nilai-nilai kemanusiaan. Namun, ditengah konflik, prinsip-prinsip itu ternyata tak mudah dijalankan.
Di Ambon misalnya, jurnalis ternyata kesulitan menerapkan prinsip-prinsip jurnalistik. Jurnalis yang beragama Islam kesulitan melakukan liputan dan menerapkan mekanisme cross chek informasi terhadap wilayah konflik yang penduduknya mayoritas beragama Kristen. Demikian juga jurnalis yang beragama Kristen kesulitan mendapatkan akses informasi dari pihak yang beragama Islam. Akibatnya, jurnalis terimbas suasana konflik, menjadi terkotak-kotak. Komunikasi antar jurnalis menjadi bias konflik. Solidaritas jurnalis pun retak.
Bias dan kesulitan akses informasi ini yang mendorong media di tempat jurnalis-jurnalis itu bekerja, cenderung mengabarkan peristiwa-peristiwa konflik dari perspektif salah satu pihak. Jurnalis, berita, dan media pun akhirnya ikut dituduh dan dicurigai sebagai media informasi partisan dan terlibat mengobarkan konflik yang bekepanjangan.
Akibatnya, kekritisan liputan terhadap pihak-pihak lain yang sebenarnya turut terlibat dalam konflik pun akhirnya menurun. Bahkan, akar masalah konflik akhirnya tak pernah ketahuan.
Pengalaman jurnalis di tengah konflik di Maluku ini, mengemuka di depan forum Pertemuan Jurnalis dan Media Maluku dan Maluku Utara, di Hotel Salak, Bogor, 25 Pebruari –1 Maret 2001, yang diadakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia bekerjasama dengan Dewan Pers, dengan didukung The British Council.
Pertemuan ini dihadiri 31 wartawan dari berbagai media suratkabar lokal, tabloid, majalah, koresponden media nasional dan internasional, wartawan televisi dan radio; dari Ambon, Ternate, Halmahera, dan Tual. Terdiri dari sekitar 20 orang reporter dan 11 orang pemimpin media-media lokal.
Pertemuan ini selain menjadi media pertemuan jurnalis-jurnalis Maluku, juga diisi materi workshop jurnalisme damai. Hadir sebagai pembicara antara lain Pak Atmakusumah dari Dewan Pers, Dahlan Iskan bos Jawa Pos Group, Kapuspen TNI Marsda TNI Graito Usodo, Gubernur PDS (Pemerintahan Darurat Sipil) Maluku Dr. Saleh Latuconsina, Sejarawan UI Prof. Dr. Learissa, Munir S.H dari Kontras, dan Sosiolog Dr. Imam Prasodjo.
Selain pertemuan selama 4 hari di Hotel Salak, Bogor, dari tanggal 25 Pebruari sampai tanggal 1 Maret 2001, pertemuan juga dilanjutkan di Hotel Santika, Jakarta, dari tanggal 1 Maret – 3 Maret 2001, yang diisi dengan acara pertemuan dengan Tim Baku Bae Maluku. Selain itu, selama di Jakarta, peserta juga diajak melakukan kunjungan ke media-media nasional yang terbit di Jakarta, diantaranya Kompas, Republika, RCTI dan detik.com.
Meskipun secara garis besar jurnalis di Maluku terjebak dalam pengelompokkan konflik, namun dari sharing dan berbagi pengalaman liputan diantara para peserta, nampaknya, masih ada titik-titik yang bisa mempertemukan mereka, misalnya seorang jurnalis beragama Kristen mengantar dan mendampingi jurnalis yang beragama Islam di dalam peliputan atau ketika harus berhubungan dengan wilayah dan narasumber Kristen. Begitu juga sebaliknya. Memang, kondisi ini agak sulit dilakukan. Tapi dari saling tukar cerita antar pengalaman, selama beberapa bulan terakhir ini, beberapa wartawan sudah mulai bisa melakukan. Jalinan inilah yang harus terus dirajut lagi.
Pak Atmakusumah, Ketua Dewan Pers, sendiri menolak dan tidak mempercayai anggapan atau pendapat bahwa media yang menyebabkan konflik di Ambon. "Tapi kalau media turut memperpanjang konflik, bisa jadi. Tapi prinsip cover both side tak bisa ditawar di medan liputan sesulit apapun," ujarnya mengomentari kesulitan jurnalis Ambon melakukan liputan yang seimbang.
Bersama sesi Pak Atmakusumah tampil juga Dahlan Iskan, bos group Jawa Pos, yang selama ini telah jadi bahan pembicaraan sebagai orang yang dianggap 'tega' memanfaatkan konflik di Maluku untuk bisnis media, --Dahlan Iskan, sejak terjadi konflik tahun 1999 memecah manajemen Harian Suara Maluku yang dikuasai Jawa Pos Group menjadi 2 buah media di Maluku yaitu Harian Suara Maluku yang orientasi pemberitaannya lebih condong ke kelompok Kristen dan Harian Ambon Ekspress yang orientasi redaksinya lebih condong ke suara kelompok Islam —- mengatakan bahwa tidak ada niat memanfaatkan konflik Maluku untuk bisnis media. "Tadinya bermula karena wartawan Islam tidak bisa ngantor di kantor Suara Maluku yang terletak di pemukiman Kristen, maka untuk melanjutkan idealisme wartawan mereka dan agar mereka tetap bisa bekerja, ya kemudian dipisah, kemudian dibuatkan Harian Ambon Ekspress," kilahnya.
"Sebenarnya sekedar pertimbangan pragmatis. Wong keduanya itu proyek rugi kok. Sekarang saya berniat menjual kedua-duanya, dan ternyata nggak ada yang mau beli. Ternyata wartawan-wartawan dari kedua belah pihak juga masih suka kalau saya yang jadi investornya. Tapi nanti kalau keadaan sudah tenang, kita gabung lagi dan komposisi redaksinya nanti dibuat seimbang dari kedua kelompok," ujar Dahlan lagi.
Menghadapi media-media di Ambon yang terjebak ke dalam jurnalisme 'partisan' ini tampaknya membuat 'gundah' yang mendalam bagi Gubernur PDS Maluku, Dr. Saleh Latuconsina. Konflik yang berkepanjangan membuatnya gelisah, tanda-tanda meredanya konflik yang sudah berjalan lebih dari 2 tahun ini belum juga nampak. Kegundahan itu nyaris membuatnya mengeluarkan keputusan fatal bagi perkembangan pers di Maluku. Yang berarti justru kemunduran ke belakang. Di dalam sesi tampil bersama sejarahwan Prof Dr. Learissa, Gubernur Saleh Latuconsina, menuturkan hendak membentuk 'Tim Penyerasi Berita' yang dikelola oleh pejabat Pemda dan beberapa wartawan yang bertugas mengawasi media dan mengeluarkan berita 'resmi' bagi konsumsi media dan jurnalis Maluku. Mungkin, semacam departemen penerangan di jaman orde baru.
Untung rencana ini segera ditolak oleh kalangan jurnalis Maluku, karena pola ini dianggap bisa sebagai pengulangan kesalahan orde baru yang suka melakukan sensor berita. Namun, terhadap kegelisahan gubernur ini, Pak Atmakusumah memberikan resep," salah satu tugas media memang memberikan kedamaian bagi masyarakatnya. Pada titik-titik tertentu media punya tanggung jawab untuk kompromi dengan pemerintah setempat untuk menjalankan program bersama. Nah, kalau media setempat susah diajak kerjasama dengan pemerintah, jangan pemerintah yang bertindak, misalnya sampai membredel, tapi laporkan ke dewan pers, nanti kami yang akan menegurnya dan bertindak sebagai mediator."
Selain diisi diskusi dengan para pengamat dan pejabat yang punya kaitan kebijakan dengan konflik yang terjadi di Maluku. Pertemuan jurnalis ini juga diisi dengan workshop jurnalisme damai. Diantaranya juga melakukan eksplorasi kembali tentang peran jurnalis dan media di dalam konflik di Maluku.
Hasilnya, para jurnalis di Maluku dan Maluku Utara mengeluarkan pernyataan bersama yang tertuang dalam draf kesepakatan yang isinya:
Komitmen Bersama Peserta Pertemuan Jurnalis dan Media Maluku dan Maluku Utara di Bogor
Kami jurnalis dan media Maluku dan Maluku Utara dengan penuh kesadaran dan keikhlasan, menyatakan niat mengedepankan profesionalisme dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik
Kami bertekad melaksanakan jurnalisme kemanusiaan bertumpu pada kebersamaan dan kesatuan profesi
Kami menghimbau kepada media nasional dan media di luar Maluku dan Maluku Utara untuk tidak menyebarkan berita yang tidak sesuai dengan fakta dan cenderung memprovokasi
Kami menyatakan menolak penggunaan media massa sebagai alat untuk menyebarluaskan kepentingan kelompok yang bisa mengobarkan permusuhan
Kami meminta keterlibatan dan tanggung jawab organisasi-organisasi wartawan, dewan pers dan serikat penerbit suratkabar untuk lebih berperan dan proaktif untuk mendukung upaya-upaya tersebut
Bogor, 1 Maret 2001
Kesepakatan ini ditandatangani 31 orang jurnalis, semua peserta pertemuan Bogor :
1. Abdul Hasan Sangadji (TVRI Ambon)
2. Ahmad Ibrahim (Ambon Ekspress )
3. Agus Latumahina (Suara Maluku)
4. Arifin Rada (Sinar Tenggara)
5. Abdul R.T Ohorella (Harian Surya)
6. Alex Sariwatting (Antara)
7. Collins Selano (Radion DMS)
8. Dien Kellilauw (Antara)
9. Elsye Ch. Pattiasina (Siwalima)
10. Ester Samson (Dara Pos)
11. Febrianty Kaihatu (Suara Maluku)
12. Friets Kerlely (Tempo, Tabaos)
13. Hamid Hasim (Ambon Ekspress)
14. Hasan Pataha (Ambon Ekspress)
15. Hasbullah Assel ( Taloid Suisma)
16. Herry Setiono (TVRI)
17. Izzac Tulalessy (Siwalima)
18. Karel H. de Fretes (Reuters)
19. Lucky Sopacua (TVRI)
20. Maria M. Sopamena (TVRI)
21. Marthinus Rahanra (Dhara Pos)
22. Mochtar Touwe (Suisma, Gatra)
23. M. Tahir (Suisma)
24. Novi Pinontoan (Suara Maluku, The Jakarta Post, Gamma)
25. Olivia M. Wattimena (Tabaos)
26. Onky Anakonda (Ambon Ekspress)
27. Philip W. Sekewael (RRI)
28. Riny Soelaiman (Sakti Pos)
29. Rusli Djalil (Ternate Pos)
30. Saswati Matakena (Siwalima)
31. Sukirno (Republika)
Pagi, tanggal 1 Maret 2001, semua peserta meninggalkan Hotel Salak, Bogor, dan pindah ke Hotel Santika di Jakarta. Pada hari itu juga diadakan kunjungan ke media-media yang terbit di Jakarta, selain untuk melakukan refreshing, studi banding dan juga untuk mengajak pada komitmen bersama pers terhadap konflik Ambon. Diantaranya ke Republika yang ditemui langsung Pemimpin Redaksi Zaim Uchrowi, ke Kompas bertemu dengan Suyopratomo, ke RCTI ditemui manajer liputan Edi Sucipto, dan ke detik.com yang ditemui langsung Budiono Darsono.
Selama di Jakarta, peserta juga melakukan dialog dengan Tim Baku Bae, untuk saling bertukar informasi dan menjalin komitmen untuk saling membantu dalam proses rekonsiliasi konflik Ambon.
Selanjutnya follow up dari pertemuan ini, akan diadakan pertemuan lanjutan lagi untuk mengevaluasi perkembangan media dan jurnalisme di Maluku, pasca pertemuan Bogor dan Jakarta. Didik Supriyanto, Sekjen AJI, juga telah menjanjikan akan mengadakan kompetisi atau award untuk jurnalis dan media yang punya komitmen mengembangkan jurnalisme damai di Maluku dan Maluku Utara.***
Laporan : Wahyuana dan Bambang Wisudo
Kliping dari Majalah Independen Edisi No.2 Tahun ke-7 Pebruari 2001
yang masih buram.
Dimana pun, kerja jurnalistik selalu menempatkan prinsip cover both side dalam peliputan sebagai prinsip utama. Dan pengabdian jurnalistik dipertaruhkan pada pembelaan nilai-nilai kemanusiaan. Namun, ditengah konflik, prinsip-prinsip itu ternyata tak mudah dijalankan.
Di Ambon misalnya, jurnalis ternyata kesulitan menerapkan prinsip-prinsip jurnalistik. Jurnalis yang beragama Islam kesulitan melakukan liputan dan menerapkan mekanisme cross chek informasi terhadap wilayah konflik yang penduduknya mayoritas beragama Kristen. Demikian juga jurnalis yang beragama Kristen kesulitan mendapatkan akses informasi dari pihak yang beragama Islam. Akibatnya, jurnalis terimbas suasana konflik, menjadi terkotak-kotak. Komunikasi antar jurnalis menjadi bias konflik. Solidaritas jurnalis pun retak.
Bias dan kesulitan akses informasi ini yang mendorong media di tempat jurnalis-jurnalis itu bekerja, cenderung mengabarkan peristiwa-peristiwa konflik dari perspektif salah satu pihak. Jurnalis, berita, dan media pun akhirnya ikut dituduh dan dicurigai sebagai media informasi partisan dan terlibat mengobarkan konflik yang bekepanjangan.
Akibatnya, kekritisan liputan terhadap pihak-pihak lain yang sebenarnya turut terlibat dalam konflik pun akhirnya menurun. Bahkan, akar masalah konflik akhirnya tak pernah ketahuan.
Pengalaman jurnalis di tengah konflik di Maluku ini, mengemuka di depan forum Pertemuan Jurnalis dan Media Maluku dan Maluku Utara, di Hotel Salak, Bogor, 25 Pebruari –1 Maret 2001, yang diadakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia bekerjasama dengan Dewan Pers, dengan didukung The British Council.
Pertemuan ini dihadiri 31 wartawan dari berbagai media suratkabar lokal, tabloid, majalah, koresponden media nasional dan internasional, wartawan televisi dan radio; dari Ambon, Ternate, Halmahera, dan Tual. Terdiri dari sekitar 20 orang reporter dan 11 orang pemimpin media-media lokal.
Pertemuan ini selain menjadi media pertemuan jurnalis-jurnalis Maluku, juga diisi materi workshop jurnalisme damai. Hadir sebagai pembicara antara lain Pak Atmakusumah dari Dewan Pers, Dahlan Iskan bos Jawa Pos Group, Kapuspen TNI Marsda TNI Graito Usodo, Gubernur PDS (Pemerintahan Darurat Sipil) Maluku Dr. Saleh Latuconsina, Sejarawan UI Prof. Dr. Learissa, Munir S.H dari Kontras, dan Sosiolog Dr. Imam Prasodjo.
Selain pertemuan selama 4 hari di Hotel Salak, Bogor, dari tanggal 25 Pebruari sampai tanggal 1 Maret 2001, pertemuan juga dilanjutkan di Hotel Santika, Jakarta, dari tanggal 1 Maret – 3 Maret 2001, yang diisi dengan acara pertemuan dengan Tim Baku Bae Maluku. Selain itu, selama di Jakarta, peserta juga diajak melakukan kunjungan ke media-media nasional yang terbit di Jakarta, diantaranya Kompas, Republika, RCTI dan detik.com.
Meskipun secara garis besar jurnalis di Maluku terjebak dalam pengelompokkan konflik, namun dari sharing dan berbagi pengalaman liputan diantara para peserta, nampaknya, masih ada titik-titik yang bisa mempertemukan mereka, misalnya seorang jurnalis beragama Kristen mengantar dan mendampingi jurnalis yang beragama Islam di dalam peliputan atau ketika harus berhubungan dengan wilayah dan narasumber Kristen. Begitu juga sebaliknya. Memang, kondisi ini agak sulit dilakukan. Tapi dari saling tukar cerita antar pengalaman, selama beberapa bulan terakhir ini, beberapa wartawan sudah mulai bisa melakukan. Jalinan inilah yang harus terus dirajut lagi.
Pak Atmakusumah, Ketua Dewan Pers, sendiri menolak dan tidak mempercayai anggapan atau pendapat bahwa media yang menyebabkan konflik di Ambon. "Tapi kalau media turut memperpanjang konflik, bisa jadi. Tapi prinsip cover both side tak bisa ditawar di medan liputan sesulit apapun," ujarnya mengomentari kesulitan jurnalis Ambon melakukan liputan yang seimbang.
Bersama sesi Pak Atmakusumah tampil juga Dahlan Iskan, bos group Jawa Pos, yang selama ini telah jadi bahan pembicaraan sebagai orang yang dianggap 'tega' memanfaatkan konflik di Maluku untuk bisnis media, --Dahlan Iskan, sejak terjadi konflik tahun 1999 memecah manajemen Harian Suara Maluku yang dikuasai Jawa Pos Group menjadi 2 buah media di Maluku yaitu Harian Suara Maluku yang orientasi pemberitaannya lebih condong ke kelompok Kristen dan Harian Ambon Ekspress yang orientasi redaksinya lebih condong ke suara kelompok Islam —- mengatakan bahwa tidak ada niat memanfaatkan konflik Maluku untuk bisnis media. "Tadinya bermula karena wartawan Islam tidak bisa ngantor di kantor Suara Maluku yang terletak di pemukiman Kristen, maka untuk melanjutkan idealisme wartawan mereka dan agar mereka tetap bisa bekerja, ya kemudian dipisah, kemudian dibuatkan Harian Ambon Ekspress," kilahnya.
"Sebenarnya sekedar pertimbangan pragmatis. Wong keduanya itu proyek rugi kok. Sekarang saya berniat menjual kedua-duanya, dan ternyata nggak ada yang mau beli. Ternyata wartawan-wartawan dari kedua belah pihak juga masih suka kalau saya yang jadi investornya. Tapi nanti kalau keadaan sudah tenang, kita gabung lagi dan komposisi redaksinya nanti dibuat seimbang dari kedua kelompok," ujar Dahlan lagi.
Menghadapi media-media di Ambon yang terjebak ke dalam jurnalisme 'partisan' ini tampaknya membuat 'gundah' yang mendalam bagi Gubernur PDS Maluku, Dr. Saleh Latuconsina. Konflik yang berkepanjangan membuatnya gelisah, tanda-tanda meredanya konflik yang sudah berjalan lebih dari 2 tahun ini belum juga nampak. Kegundahan itu nyaris membuatnya mengeluarkan keputusan fatal bagi perkembangan pers di Maluku. Yang berarti justru kemunduran ke belakang. Di dalam sesi tampil bersama sejarahwan Prof Dr. Learissa, Gubernur Saleh Latuconsina, menuturkan hendak membentuk 'Tim Penyerasi Berita' yang dikelola oleh pejabat Pemda dan beberapa wartawan yang bertugas mengawasi media dan mengeluarkan berita 'resmi' bagi konsumsi media dan jurnalis Maluku. Mungkin, semacam departemen penerangan di jaman orde baru.
Untung rencana ini segera ditolak oleh kalangan jurnalis Maluku, karena pola ini dianggap bisa sebagai pengulangan kesalahan orde baru yang suka melakukan sensor berita. Namun, terhadap kegelisahan gubernur ini, Pak Atmakusumah memberikan resep," salah satu tugas media memang memberikan kedamaian bagi masyarakatnya. Pada titik-titik tertentu media punya tanggung jawab untuk kompromi dengan pemerintah setempat untuk menjalankan program bersama. Nah, kalau media setempat susah diajak kerjasama dengan pemerintah, jangan pemerintah yang bertindak, misalnya sampai membredel, tapi laporkan ke dewan pers, nanti kami yang akan menegurnya dan bertindak sebagai mediator."
Selain diisi diskusi dengan para pengamat dan pejabat yang punya kaitan kebijakan dengan konflik yang terjadi di Maluku. Pertemuan jurnalis ini juga diisi dengan workshop jurnalisme damai. Diantaranya juga melakukan eksplorasi kembali tentang peran jurnalis dan media di dalam konflik di Maluku.
Hasilnya, para jurnalis di Maluku dan Maluku Utara mengeluarkan pernyataan bersama yang tertuang dalam draf kesepakatan yang isinya:
Komitmen Bersama Peserta Pertemuan Jurnalis dan Media Maluku dan Maluku Utara di Bogor
Kami jurnalis dan media Maluku dan Maluku Utara dengan penuh kesadaran dan keikhlasan, menyatakan niat mengedepankan profesionalisme dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik
Kami bertekad melaksanakan jurnalisme kemanusiaan bertumpu pada kebersamaan dan kesatuan profesi
Kami menghimbau kepada media nasional dan media di luar Maluku dan Maluku Utara untuk tidak menyebarkan berita yang tidak sesuai dengan fakta dan cenderung memprovokasi
Kami menyatakan menolak penggunaan media massa sebagai alat untuk menyebarluaskan kepentingan kelompok yang bisa mengobarkan permusuhan
Kami meminta keterlibatan dan tanggung jawab organisasi-organisasi wartawan, dewan pers dan serikat penerbit suratkabar untuk lebih berperan dan proaktif untuk mendukung upaya-upaya tersebut
Bogor, 1 Maret 2001
Kesepakatan ini ditandatangani 31 orang jurnalis, semua peserta pertemuan Bogor :
1. Abdul Hasan Sangadji (TVRI Ambon)
2. Ahmad Ibrahim (Ambon Ekspress )
3. Agus Latumahina (Suara Maluku)
4. Arifin Rada (Sinar Tenggara)
5. Abdul R.T Ohorella (Harian Surya)
6. Alex Sariwatting (Antara)
7. Collins Selano (Radion DMS)
8. Dien Kellilauw (Antara)
9. Elsye Ch. Pattiasina (Siwalima)
10. Ester Samson (Dara Pos)
11. Febrianty Kaihatu (Suara Maluku)
12. Friets Kerlely (Tempo, Tabaos)
13. Hamid Hasim (Ambon Ekspress)
14. Hasan Pataha (Ambon Ekspress)
15. Hasbullah Assel ( Taloid Suisma)
16. Herry Setiono (TVRI)
17. Izzac Tulalessy (Siwalima)
18. Karel H. de Fretes (Reuters)
19. Lucky Sopacua (TVRI)
20. Maria M. Sopamena (TVRI)
21. Marthinus Rahanra (Dhara Pos)
22. Mochtar Touwe (Suisma, Gatra)
23. M. Tahir (Suisma)
24. Novi Pinontoan (Suara Maluku, The Jakarta Post, Gamma)
25. Olivia M. Wattimena (Tabaos)
26. Onky Anakonda (Ambon Ekspress)
27. Philip W. Sekewael (RRI)
28. Riny Soelaiman (Sakti Pos)
29. Rusli Djalil (Ternate Pos)
30. Saswati Matakena (Siwalima)
31. Sukirno (Republika)
Pagi, tanggal 1 Maret 2001, semua peserta meninggalkan Hotel Salak, Bogor, dan pindah ke Hotel Santika di Jakarta. Pada hari itu juga diadakan kunjungan ke media-media yang terbit di Jakarta, selain untuk melakukan refreshing, studi banding dan juga untuk mengajak pada komitmen bersama pers terhadap konflik Ambon. Diantaranya ke Republika yang ditemui langsung Pemimpin Redaksi Zaim Uchrowi, ke Kompas bertemu dengan Suyopratomo, ke RCTI ditemui manajer liputan Edi Sucipto, dan ke detik.com yang ditemui langsung Budiono Darsono.
Selama di Jakarta, peserta juga melakukan dialog dengan Tim Baku Bae, untuk saling bertukar informasi dan menjalin komitmen untuk saling membantu dalam proses rekonsiliasi konflik Ambon.
Selanjutnya follow up dari pertemuan ini, akan diadakan pertemuan lanjutan lagi untuk mengevaluasi perkembangan media dan jurnalisme di Maluku, pasca pertemuan Bogor dan Jakarta. Didik Supriyanto, Sekjen AJI, juga telah menjanjikan akan mengadakan kompetisi atau award untuk jurnalis dan media yang punya komitmen mengembangkan jurnalisme damai di Maluku dan Maluku Utara.***
Laporan : Wahyuana dan Bambang Wisudo
Kliping dari Majalah Independen Edisi No.2 Tahun ke-7 Pebruari 2001
Thursday, December 30, 2004
Media di Konflik Maluku
MEDIA massa di Provinsi Maluku, terutama media lokal di Ambon, merupakan faktor penting dalam melihat eskalasi konflik. Informasi atau pemberitaan yang diakses oleh masyarakat Ambon sebagian besar diambil dari pemberitaan media lokal ini. Berbagai penerbitan media besar skala nasional dari Jakarta, Surabaya, atau Makassar tak banyak
berpengaruh di Ambon. MEDIA nasional ini selain susah didapat dan sering terlambat,juga dianggap tidak terlalu memberi porsi pemberitaan yang cukup tentang Maluku. Berita Daerah TVRI Ambon merupakan saluran informasi paling favorit dan ditunggu-tunggu masyarakat Ambon. Kebanyakan orang Maluku akan menghentikan kegiatannya sebentar untuk menonton pada jam siaran Berita Daerah yang berdurasi sekitar satu jam itu.
Sebelum kerusuhan di Maluku hanya terdapat satu surat kabar lokal yang terbit: Suara Maluku. Koran Pos Maluku yang sebelumnya saingan utama Suara Maluku tutup tahun 1996. Sejarah media di Maluku sendiri sebenarnya sudah cukup panjang. Pers pertama di Maluku terbit tahun 1917 pada masa penjajahan Belanda. Pada tahun 1940-an banyak media yang terbit di daerah ini. Namun, kemudian banyak yang runtuh pada tahun 1960-an.Yang menarik, rata-rata pers yang muncul di Ambon sejak dulu selalu saling bersaing, bahkan mungkin saling serang lewat opini. Biasanya penerbitan itu selalu didasarkan pada afiliasi kelompok agama.
Meski biasanya mengaku segmentasi pembaca yang dituju untuk umum dan menggarap media dengan prinsip jurnalisme yang profesional, penyiarannya sering kali membela kelompok agama. Di era Orde Baru penerbitan semacam itu ambruk semua. Sekarang yang dianggap sebagai koran tertua adalah Suara Maluku yang didirikan tahun 1968. Sampai sebelum kerusuhan, media-media nasional yang memiliki kantor biro atau cabang di Ambon hanya media milik pemerintah: Antara, TVRI, dan RRI. Media-media dari pusat hanya memiliki reporter dengan status koresponden. Setelah konflik pecah, sekarang banyak kantor berita asing yang mempekerjakan koresponden di sana.
Ketika konflik pecah pada 19 Januari 1999, media-media milik pemerintah ini pecah. Wartawan Muslim dari LKBN Antara tidak bisa masuk kantornya di Kampung Belakang Soya, demikian juga reporter dan kru TVRI yang Muslim tidak bisa masuk ke kantor pusat TVRI di Gunung Nona. RRI berkantor pusat di daerah kompleks Kristen di Jalan A Yani.
Perpecahan ini awalnya, menurut pengakuan para wartawannya, semata-mata untuk menyiasati keadaan, menjaga keselamatan wartawan dan kru media sendiri, yang kebetulan beragama lain dengan mayoritas agama yang dianut penduduk tempat kantor redaksi berada.
***
PERPECAHAN media-media pemerintah ini tak sampai memecah organisasi media. Hanya memecah wilayah kerja. Namun, perpecahan ini ternyata tak hanya berlaku sebentar, tetapi kemudian berlarut-larut sampai sekarang. "Selama dua tahun sejak konflik pertama pecah tahun 1999, saya praktis tak punya kantor lagi. Menjadi wartawan kelayapan ke mana-mana, berkantor di wartel," kata Dien Kellilauw, Kepala Biro Antara yang terpaksa memisahkan diri dari kantornya di belakang Soya. "Baru tahun 2000 sewa ruang untuk kantor." perpecahan dalam media pemerintah ini membawa implikasi: media pemerintah dianggap tak lepas dari sentimen konflik, dianggap media partisan. Berita-beritanya juga dianggap tidak netral. Kualitas karya yang keluar dari wartawannya pun sering tidak obyektif. Barangkali akibat keterbatasan wartawan meliput di lapangan. Reporter dari TVRI yang Muslim hanya meliput di daerah Muslim yang sebenarnya kawasannya sangat sempit. Setiap sore wartawan-wartawan TVRI ini kemudian melakukan "transaksi" di Rumah Sakit Tentara Pohon Puleh, Ambon. Mereka seperti para pedagang sayur dan pedagang ikan.
Setiap hari kurir para wartawan TVRI Muslim membawa hasil liputan berupa kaset video ke daerah perbatasan, biasanya sekitar pukul 15.00 WIT untuk diserahkan ke kurir dari kantor pusat TVRI Ambon di Gunung Nona. "Ya, seperti transaksi mafia di film-film itu, kaset kami titipkan ke satpam Rumah Sakit Tentara, nanti ada yang mengambil dari teman-teman Kristen," kata Agus Raharusun, reporter TVRI yang berkantor di Galunggung. "Atau sebelumnya kami sudah janjian mau ketemu untuk barter kaset dengan berbagai kelengkapan lain atau surat-surat administrasi kantor. Kadang-kadang kami ketemu di kantor gubernur. Begitu tiap hari. Sudah tiga tahun saya tidak pernah lagi berkunjung ke kantor pusat di Gunung Nona." Konflik yang kemudian berimbas pada pemisahan media milik pemerintah ini sangat memprihatinkan. Sejak terjadi konflik dan pemisahan kantor, praktis tidak pernah lagi ada rapat redaksi bersama, rapat perencanaan liputan, ataupun koordinasi liputan antara wartawan dan kru redaksi. Bahkan, sekadar rapat pertemuan bersama untuk kepentingan nonformal pun tidak pernah lagi dalam tiga tahun konflik. Baik itu di TVRI, RRI, maupun Antara. Dengan demikian, berita-berita yang muncul di media-media pemerintah ini menjadi bias dan sering kali penuh prasangka yang berpihak.
***
MEDIA pemerintah akhirnya juga dianggap sebagai bagian dari konflik. Tidak adanya koordinasi dan rapat redaksi bersama membuat media tidak mampu membuat perencanaan yang lebih baik, berperanan positif mengeliminasi atau mengurangi konflik. Media pemerintah
akhirnya tak banyak beda dengan media milik swasta yang sering kali dengan sadar medianya sebagai bagian dari konflik. Tidak adanya koordinasi antar-redaksi itulah yang menjadi problem utama penerapan jurnalisme damai di media milik pemerintah. Kondisi perpecahan pada media-media milik pemerintah ini sebenarnya sangat memalukan dan mendelegitimasi posisi medianya yang seharusnya netral menjadi media yang dianggap turut berpihak.
Akan tetapi, yang kemudian membawa implikasi besar terhadap perpecahan media, dan kemudian kecenderungan media-media di Ambon jadi media partisan, adalah setelah harian terbesar dan tertua di Maluku, Suara Maluku, pecah dan kemudian melahirkan Harian Ambon
Ekspress. Koran Suara Maluku didirikan tahun 1968 oleh H Andili, Etty Manduapessy, H Alwi Hamu, dan Syamsu Nur. Tahun 1993 sebagian saham Suara Maluku diambil alih oleh Grup Jawa Pos. Pada tahun 1998 seratus persen saham Suara Maluku dibeli oleh Grup Jawa Pos lewat PT Suara Maluku Inti Pers dengan investasi berupa pemberian mesin cetak, yaitu bekas mesin cetak Majalah Tempo yang pertama. Selain itu juga dibangunkan gedung dua lantai di Halong Atas. Pada tahun 1998 itu oplah Suara Maluku tak kurang dari 3.500 eksemplar dengan harga Rp 600. Koran tersebut menjadi yang terbesar di Maluku dengan penyebaran dan kawasan liputan mencapai Maluku Utara.
Jumlah anggota redaksi sampai sebelum kerusuhan sekitar 25 orang. Dengan komposisi agama wartawan yang hampir seimbang dan beragam, sebelumnya juga sama sekali tidak ada problem sentimen agama di sana. Seminggu setelah pecah kerusuhan pada 19 januari 1999, Suara Maluku tidak terbit selama seminggu. Karena distribusi koran tidak bisa jalan, praktis wartawan takut meliput di lapangan. Awal Februari 1999 Suara Maluku terbit lagi dengan komposisi wartawan Islam dan Kristen yang masih sama. Pada Maret 1999, wartawan-wartawan Muslim mulai tidak bisa datang ke kantor Suara Maluku di Halong Atas.
Bulan itu perpisahan mulai terjadi. Wartawan Muslim akhirnya hanya mengirimkan laporan lewat faksimile di wartel, tapi kemudian juga mengalami kesulitan. Meskipun wartawan Muslim sudah tak bekerja, mereka masih mendapat gaji penuh sampai Desember 1999.
Pada Maret 2000, tujuh wartawan Muslim akhirnya memisahkan diri dari Suara Maluku dan menerbitkan Ambon Ekspress. Pemodal utamanya tetap dari Grup Jawa Pos. Dahlan Iskan, bos Grup Jawa Pos, ketika berbicara dalam pertemuan jurnalis dan pemimpin media Maluku dan Maluku Utara di Bogor, Februari 2001, mengatakan, pemisahan wartawan Muslim di Suara Maluku menjadi Ambon Ekspress semata-mata karena problem praktis lapangan, "Karena wartawan Muslim tidak bisa berkantor di kantor Suara Maluku yang terletak di permukiman Kristen, maka untuk melanjutkan idealisme kerja mereka, ya, kemudian dipisah dan dibuatkan Ambon Ekspress."
Konflik di Maluku yang dianggap sebagai konflik antara pemeluk agama Islam dan kristen sebenarnya merupakan analisis yang perlu dipertajam. Soalnya, sejumlah sebab, fakta awal, dan pemicu konflik pada awal kerusuhan menunjukkan adanya sejumlah provokasi yang luar biasa dari organisasi atau orang luar Maluku yang hendak membawa konflik di Maluku menjadi konflik antar-agama. Implikasi lebih jauh, hampir semua media yang terbit bermunculan kemudian mengambil pola-seperti dua koran milik Grup Jawa Pos-media Kristen atau media Islam. Berkecamuknya konflik bersamaan dengan hancurnya regulasi media massa oleh pemerintah dalam era reformasi justru melahirkan banyak media massa di Ambon.
(sumber: Wahyuana, Laporan Maluku media center)
=======================
Taken From : www.kompas.co.id
berpengaruh di Ambon. MEDIA nasional ini selain susah didapat dan sering terlambat,juga dianggap tidak terlalu memberi porsi pemberitaan yang cukup tentang Maluku. Berita Daerah TVRI Ambon merupakan saluran informasi paling favorit dan ditunggu-tunggu masyarakat Ambon. Kebanyakan orang Maluku akan menghentikan kegiatannya sebentar untuk menonton pada jam siaran Berita Daerah yang berdurasi sekitar satu jam itu.
Sebelum kerusuhan di Maluku hanya terdapat satu surat kabar lokal yang terbit: Suara Maluku. Koran Pos Maluku yang sebelumnya saingan utama Suara Maluku tutup tahun 1996. Sejarah media di Maluku sendiri sebenarnya sudah cukup panjang. Pers pertama di Maluku terbit tahun 1917 pada masa penjajahan Belanda. Pada tahun 1940-an banyak media yang terbit di daerah ini. Namun, kemudian banyak yang runtuh pada tahun 1960-an.Yang menarik, rata-rata pers yang muncul di Ambon sejak dulu selalu saling bersaing, bahkan mungkin saling serang lewat opini. Biasanya penerbitan itu selalu didasarkan pada afiliasi kelompok agama.
Meski biasanya mengaku segmentasi pembaca yang dituju untuk umum dan menggarap media dengan prinsip jurnalisme yang profesional, penyiarannya sering kali membela kelompok agama. Di era Orde Baru penerbitan semacam itu ambruk semua. Sekarang yang dianggap sebagai koran tertua adalah Suara Maluku yang didirikan tahun 1968. Sampai sebelum kerusuhan, media-media nasional yang memiliki kantor biro atau cabang di Ambon hanya media milik pemerintah: Antara, TVRI, dan RRI. Media-media dari pusat hanya memiliki reporter dengan status koresponden. Setelah konflik pecah, sekarang banyak kantor berita asing yang mempekerjakan koresponden di sana.
Ketika konflik pecah pada 19 Januari 1999, media-media milik pemerintah ini pecah. Wartawan Muslim dari LKBN Antara tidak bisa masuk kantornya di Kampung Belakang Soya, demikian juga reporter dan kru TVRI yang Muslim tidak bisa masuk ke kantor pusat TVRI di Gunung Nona. RRI berkantor pusat di daerah kompleks Kristen di Jalan A Yani.
Perpecahan ini awalnya, menurut pengakuan para wartawannya, semata-mata untuk menyiasati keadaan, menjaga keselamatan wartawan dan kru media sendiri, yang kebetulan beragama lain dengan mayoritas agama yang dianut penduduk tempat kantor redaksi berada.
***
PERPECAHAN media-media pemerintah ini tak sampai memecah organisasi media. Hanya memecah wilayah kerja. Namun, perpecahan ini ternyata tak hanya berlaku sebentar, tetapi kemudian berlarut-larut sampai sekarang. "Selama dua tahun sejak konflik pertama pecah tahun 1999, saya praktis tak punya kantor lagi. Menjadi wartawan kelayapan ke mana-mana, berkantor di wartel," kata Dien Kellilauw, Kepala Biro Antara yang terpaksa memisahkan diri dari kantornya di belakang Soya. "Baru tahun 2000 sewa ruang untuk kantor." perpecahan dalam media pemerintah ini membawa implikasi: media pemerintah dianggap tak lepas dari sentimen konflik, dianggap media partisan. Berita-beritanya juga dianggap tidak netral. Kualitas karya yang keluar dari wartawannya pun sering tidak obyektif. Barangkali akibat keterbatasan wartawan meliput di lapangan. Reporter dari TVRI yang Muslim hanya meliput di daerah Muslim yang sebenarnya kawasannya sangat sempit. Setiap sore wartawan-wartawan TVRI ini kemudian melakukan "transaksi" di Rumah Sakit Tentara Pohon Puleh, Ambon. Mereka seperti para pedagang sayur dan pedagang ikan.
Setiap hari kurir para wartawan TVRI Muslim membawa hasil liputan berupa kaset video ke daerah perbatasan, biasanya sekitar pukul 15.00 WIT untuk diserahkan ke kurir dari kantor pusat TVRI Ambon di Gunung Nona. "Ya, seperti transaksi mafia di film-film itu, kaset kami titipkan ke satpam Rumah Sakit Tentara, nanti ada yang mengambil dari teman-teman Kristen," kata Agus Raharusun, reporter TVRI yang berkantor di Galunggung. "Atau sebelumnya kami sudah janjian mau ketemu untuk barter kaset dengan berbagai kelengkapan lain atau surat-surat administrasi kantor. Kadang-kadang kami ketemu di kantor gubernur. Begitu tiap hari. Sudah tiga tahun saya tidak pernah lagi berkunjung ke kantor pusat di Gunung Nona." Konflik yang kemudian berimbas pada pemisahan media milik pemerintah ini sangat memprihatinkan. Sejak terjadi konflik dan pemisahan kantor, praktis tidak pernah lagi ada rapat redaksi bersama, rapat perencanaan liputan, ataupun koordinasi liputan antara wartawan dan kru redaksi. Bahkan, sekadar rapat pertemuan bersama untuk kepentingan nonformal pun tidak pernah lagi dalam tiga tahun konflik. Baik itu di TVRI, RRI, maupun Antara. Dengan demikian, berita-berita yang muncul di media-media pemerintah ini menjadi bias dan sering kali penuh prasangka yang berpihak.
***
MEDIA pemerintah akhirnya juga dianggap sebagai bagian dari konflik. Tidak adanya koordinasi dan rapat redaksi bersama membuat media tidak mampu membuat perencanaan yang lebih baik, berperanan positif mengeliminasi atau mengurangi konflik. Media pemerintah
akhirnya tak banyak beda dengan media milik swasta yang sering kali dengan sadar medianya sebagai bagian dari konflik. Tidak adanya koordinasi antar-redaksi itulah yang menjadi problem utama penerapan jurnalisme damai di media milik pemerintah. Kondisi perpecahan pada media-media milik pemerintah ini sebenarnya sangat memalukan dan mendelegitimasi posisi medianya yang seharusnya netral menjadi media yang dianggap turut berpihak.
Akan tetapi, yang kemudian membawa implikasi besar terhadap perpecahan media, dan kemudian kecenderungan media-media di Ambon jadi media partisan, adalah setelah harian terbesar dan tertua di Maluku, Suara Maluku, pecah dan kemudian melahirkan Harian Ambon
Ekspress. Koran Suara Maluku didirikan tahun 1968 oleh H Andili, Etty Manduapessy, H Alwi Hamu, dan Syamsu Nur. Tahun 1993 sebagian saham Suara Maluku diambil alih oleh Grup Jawa Pos. Pada tahun 1998 seratus persen saham Suara Maluku dibeli oleh Grup Jawa Pos lewat PT Suara Maluku Inti Pers dengan investasi berupa pemberian mesin cetak, yaitu bekas mesin cetak Majalah Tempo yang pertama. Selain itu juga dibangunkan gedung dua lantai di Halong Atas. Pada tahun 1998 itu oplah Suara Maluku tak kurang dari 3.500 eksemplar dengan harga Rp 600. Koran tersebut menjadi yang terbesar di Maluku dengan penyebaran dan kawasan liputan mencapai Maluku Utara.
Jumlah anggota redaksi sampai sebelum kerusuhan sekitar 25 orang. Dengan komposisi agama wartawan yang hampir seimbang dan beragam, sebelumnya juga sama sekali tidak ada problem sentimen agama di sana. Seminggu setelah pecah kerusuhan pada 19 januari 1999, Suara Maluku tidak terbit selama seminggu. Karena distribusi koran tidak bisa jalan, praktis wartawan takut meliput di lapangan. Awal Februari 1999 Suara Maluku terbit lagi dengan komposisi wartawan Islam dan Kristen yang masih sama. Pada Maret 1999, wartawan-wartawan Muslim mulai tidak bisa datang ke kantor Suara Maluku di Halong Atas.
Bulan itu perpisahan mulai terjadi. Wartawan Muslim akhirnya hanya mengirimkan laporan lewat faksimile di wartel, tapi kemudian juga mengalami kesulitan. Meskipun wartawan Muslim sudah tak bekerja, mereka masih mendapat gaji penuh sampai Desember 1999.
Pada Maret 2000, tujuh wartawan Muslim akhirnya memisahkan diri dari Suara Maluku dan menerbitkan Ambon Ekspress. Pemodal utamanya tetap dari Grup Jawa Pos. Dahlan Iskan, bos Grup Jawa Pos, ketika berbicara dalam pertemuan jurnalis dan pemimpin media Maluku dan Maluku Utara di Bogor, Februari 2001, mengatakan, pemisahan wartawan Muslim di Suara Maluku menjadi Ambon Ekspress semata-mata karena problem praktis lapangan, "Karena wartawan Muslim tidak bisa berkantor di kantor Suara Maluku yang terletak di permukiman Kristen, maka untuk melanjutkan idealisme kerja mereka, ya, kemudian dipisah dan dibuatkan Ambon Ekspress."
Konflik di Maluku yang dianggap sebagai konflik antara pemeluk agama Islam dan kristen sebenarnya merupakan analisis yang perlu dipertajam. Soalnya, sejumlah sebab, fakta awal, dan pemicu konflik pada awal kerusuhan menunjukkan adanya sejumlah provokasi yang luar biasa dari organisasi atau orang luar Maluku yang hendak membawa konflik di Maluku menjadi konflik antar-agama. Implikasi lebih jauh, hampir semua media yang terbit bermunculan kemudian mengambil pola-seperti dua koran milik Grup Jawa Pos-media Kristen atau media Islam. Berkecamuknya konflik bersamaan dengan hancurnya regulasi media massa oleh pemerintah dalam era reformasi justru melahirkan banyak media massa di Ambon.
(sumber: Wahyuana, Laporan Maluku media center)
=======================
Taken From : www.kompas.co.id
Wednesday, December 22, 2004
Cara Menghindari Hipnotis
Bagaimana Caranya Menghindari Penipuan Melalui Ilmu
Gendam ? Berikut ini beberapa tips untuk menghindari
kejahatan Hipnotis yang dilakukan melalui ilmu
gendam :
1. Jangan membiarkan pikiran kosong ketika berada di
daerah umum. Pikiran kosong dapat mengakibatkan
gerbang telepathic terbuka, sehingga pihak lain
dapat dengan mudah menyampaikan pesan secara
telepathic.
2. Waspadalah jika tiba-tiba timbul rasa kantuk yang
tidak wajar, ada kemungkinan bahwa seseorang yang
bermaksud negatif sedang melakukan telepathic
forcing".
3. Bagi mereka yang memiliki kebiasaan
"latah",sebaiknya jangan bepergian ke tempat umum
tanpa teman. Mereka yang mempunyai kebiasaan "latah"
cenderung memiliki gerbang bawah sadar yang mudah
dibuka paksa dengan bantuan kejutan (Shock
Induction). Hal yang sama juga berlaku bagi mereka
yang mudah terkejut.
4. Jangan mudah panik jika tiba-tiba ada beberapa
orang yang tidak dikenal mengerumuni anda untuk
suatu alasan yang tidak jelas. Sekali jangan mudah
panik! Karena rasa panik akan mempermudah terbukanya
gerbang bawah sadar anda!
5. Jangan mudah panik jika tiba-tiba ada seseorang
yang menepuk bahu anda!
Usahakan agar pikiran dan panca indera anda tetap
aktif ke seluruh lingkungan! Jangan terfokus pada
ucapan-ucapan orang yang menepuk anda!
Segera berpindahlah ke daerah yang lebih ramai!
6. Jika secara tiba-tiba, tanpa alasan yang jelas,
dada anda terasa sesak, dan diikuti dengan perut
agak mual, dan kepala sedikit pusing, waspadalah
karena mungkin ada seseorang tengah mengerahkan
energi gendam! Segera lakukan "grounding", yaitu
meniatkan membuang seluruh energi negatif ke bumi
(cukup visualisasi).
7. Jika terjadi hal-hal yang mencurigakan, segera
sibukkan pikiran anda, agar tetap berada di
frekwensi yang mengakibatkan efek Hipnotis tidak
dapat bekerja! Antara lain dengan : berdoa dalam
hati, menyanyi dalam hati, atau memikirkan hal-hal
yang berat!
8. Akhirnya, tanamkan terus menerus di dalam diri
anda, bahwa Hipnotis tidak akan bekerja bagi mereka
yang menolaknya! Hal ini juga berlaku untuk ilmu
gendam!
Gendam ? Berikut ini beberapa tips untuk menghindari
kejahatan Hipnotis yang dilakukan melalui ilmu
gendam :
1. Jangan membiarkan pikiran kosong ketika berada di
daerah umum. Pikiran kosong dapat mengakibatkan
gerbang telepathic terbuka, sehingga pihak lain
dapat dengan mudah menyampaikan pesan secara
telepathic.
2. Waspadalah jika tiba-tiba timbul rasa kantuk yang
tidak wajar, ada kemungkinan bahwa seseorang yang
bermaksud negatif sedang melakukan telepathic
forcing".
3. Bagi mereka yang memiliki kebiasaan
"latah",sebaiknya jangan bepergian ke tempat umum
tanpa teman. Mereka yang mempunyai kebiasaan "latah"
cenderung memiliki gerbang bawah sadar yang mudah
dibuka paksa dengan bantuan kejutan (Shock
Induction). Hal yang sama juga berlaku bagi mereka
yang mudah terkejut.
4. Jangan mudah panik jika tiba-tiba ada beberapa
orang yang tidak dikenal mengerumuni anda untuk
suatu alasan yang tidak jelas. Sekali jangan mudah
panik! Karena rasa panik akan mempermudah terbukanya
gerbang bawah sadar anda!
5. Jangan mudah panik jika tiba-tiba ada seseorang
yang menepuk bahu anda!
Usahakan agar pikiran dan panca indera anda tetap
aktif ke seluruh lingkungan! Jangan terfokus pada
ucapan-ucapan orang yang menepuk anda!
Segera berpindahlah ke daerah yang lebih ramai!
6. Jika secara tiba-tiba, tanpa alasan yang jelas,
dada anda terasa sesak, dan diikuti dengan perut
agak mual, dan kepala sedikit pusing, waspadalah
karena mungkin ada seseorang tengah mengerahkan
energi gendam! Segera lakukan "grounding", yaitu
meniatkan membuang seluruh energi negatif ke bumi
(cukup visualisasi).
7. Jika terjadi hal-hal yang mencurigakan, segera
sibukkan pikiran anda, agar tetap berada di
frekwensi yang mengakibatkan efek Hipnotis tidak
dapat bekerja! Antara lain dengan : berdoa dalam
hati, menyanyi dalam hati, atau memikirkan hal-hal
yang berat!
8. Akhirnya, tanamkan terus menerus di dalam diri
anda, bahwa Hipnotis tidak akan bekerja bagi mereka
yang menolaknya! Hal ini juga berlaku untuk ilmu
gendam!
Tuesday, December 21, 2004
Perdamaian di Maluku
Oleh : Wahyuana
Pemerintah mengumumkan akan segera mencabut status darurat sipil di Maluku. Jika benar serius, keputusan ini akan membawa pengaruh yang positif bagi proses rehabilitasi kehidupan masyarakat Maluku. Akan membuka proses isolasi yang selama 4 tahun ini diterapkan di Maluku akibat kerusuhan dan konflik berkepanjangan. Membuat investor berani membawa modal kembali berbisnis di Maluku. Dan wisatawan kembali berkunjung.
Ekonomi Maluku selama terjadi konflik telah hancur lebur. Dengan pertumbuhan ekonomi - 26,90 di tahun 1999 dan –10 di tahun 2001 sampai tahun 2002, tentu tak ada kesempatan sama sekali bagi masyarakat Maluku untuk tumbuh membangun. Para investor melarikan diri. Pasar-pasar, pusat bisnis dan perdagangan hancur. Banyak desa yang hancur ditinggalkan penghuninya mengungsi, akhirnya desa-desa tak berpenghuni itu ditumbuhi tumbuhan liar, kembali seperti hutan. Ribuan pengungsi di Kota Ambon yang menganggur dan hidup dalam kualitas hidup dibawah kebutuhan minimal, masih mendiami kamp-kamp pengungsi di Poso, Waihaong, dan dibawah reruntuhan bangunan di sepanjang Batumerah, Mardika, sampai Talake. Mereka tidak bisa lama-lama dibiarkan hidup dalam status pengungsi tanpa penanganan yang pasti, sementara mereka juga tidak bisa berkesempatan mencari sumber penghidupan yang lebih baik akibat kondisi status darurat sipil yang mempunyai banyak peraturan pembatasan aktivitas.
Kondisi keamanan di Maluku memang sudah baik dan normal. Masyarakat telah berani keluar masuk ke daerah-daerah yang selama ini rawan terjadi konflik kekerasan. Barikade-barikade telah dibersihkan. Gubernur yang juga selaku Penguasa Darurat Sipil (PDS) Maluku pun telah mencabut pemberlakuan jam malam. Pos-pos penjagaan keamanan, yang dulu didirikan tiap jarak 100 meter, telah ditutup semua, dan pengawasan keamanan dan ketertiban masyarakat telah kembali dilakukan sepenuhnya oleh polisi. Anak-anak tidak lagi harus menempuh jalan yang berbahaya, dengan harus naik speedboat atau perahu kecil yang selalu penuh sesak penumpang, untuk pergi ke sekolahnya. Karena jalan darat sudah tidak lagi berbahaya.
Keputusan ini akan melengkapi keputusan serupa tentang pencabutan status darurat sipil di Maluku Utara, yang sebelumnya telah dicabut lewat dikeluarkannya Keppres No. 27/2003 tanggal 17 Mei 2003. Berarti kedua daerah ini akan kembali menikmati kehidupan yang normal dalam status tertib sipil.
Namun, meskipun status darurat sipil akan segera dicabut di Maluku, dan sudah dicabut di Maluku Utara, juga perlu dimengerti bahwa bukan berarti proses penyelesaian konflik di Maluku dan Maluku Utara telah tuntas selesai. Masih banyak agenda proses penyelesaian yang harus dikerjakan untuk menuju tahapan rekonsiliasi dan penciptaan kondisi damai sejati. Dendam dan trauma konflik selama 4 tahun itu, tak mudah diselesaikan hanya lewat keputusan-keputusan politik. Dibutuhkan proses penyembuhan yang lama.
Pencabutan status darurat sipil ini baru menandai satu tahapan klasik dalam proses resolusi konflik, tahapan penciptaan kondisi damai tanpa kekerasan. Yaitu damai dalam arti tercapainya kondisi masyarakat di Maluku tanpa ada lagi konflik kekerasan. Namun belum menyentuh fase modern dalam proses resolusi konflik, yaitu fase pengungkapan kebenaran dan keadilan, sebagai salah satu hak dasar dalam pemenuhan perlindungan hak asasi manusia. Termasuk didalamnya, pertanggungjawaban negara yang resmi, tentang kenapa konflik bisa terjadi, akar masalah, sampai pertanggungjawaban proses penyelesaian konflik, pertanggungjawaban selama penerapan status darurat sipil, dan kenapa konflik ini sampai berlarut-larut. Termasuk didalamnya jaminan akan diadakannya peradilan HAM untuk pengungkapan kebenaran dan keadilan. Sebelum selanjutnya memasuki fase permaafan untuk menuju rekonsiliasi dan perdamaian sejati.
Dalam pertemuan Malino II, Pebruari 2002, untuk penyelesaian konflik di Maluku. Sebenarnya juga telah dicapai kemajuan yang sangat berarti dalam proses penyelesaian konflik di Maluku. Pihak-pihak wakil dari dua komunitas yang terlibat konflik hadir dalam pertemuan ini. Juga wakil-wakil dari pemerintah pusat dan daerah, mereka sama-sama hadir dan menandatangani kesepakatan bersama perdamaian, dan sepertinya semuanya hadir dalam rasa sesal yang mendalam, dan kemudian berjanji bersama untuk menandai dimulainya era baru dalam proses resolusi konflik di Maluku. Tidak hanya 11 butir kesepakatan perdamaian yang selama ini telah banyak disosialisasikan yang dicapai dalam pertemuan ini. Tapi juga sekitar 40-an butir-butir kesepakatan implementasi pertemuan Malino. Yang dibagi dalam 2 sub bidang yaitu rehabilitasi sosial dan penegakan hukum.
Dalam bidang penegakan hukum misalnya, tertuang kesepakatan untuk membentuk tim investigasi guna mencari tahu akar masalah dan penyebab konflik dari awal konflik sampai sekarang, juga kesepakatan untuk membentuk peradilan HAM, peradilan militer, perbaikan peradilan sipil, dan pembentukan komisi rekonsiliasi.
Namun, tampaknya kesepakatan ini mandul, tidak banyak terdengar implementasi kelanjutannya. Tim investigasi sampai sekarang belum pernah sekalipun mempresentasikan hasil penyelidikannya, yang tampaknya akan bernasib sama seperti tim-tim ad hoc serupa yang sejak awal konflik telah berulangkali dibentuk oleh pemerintah. Bahkan, Komnas HAM juga pernah membentuk tim serupa yang sampai kini tidak terdengar kelanjutannya.
Proses penegakan hukum dalam konflik di Maluku dan Maluku Utara, masih kalah jauh dibandingkan dengan proses hukum dalam penyelesaian konflik di Poso. Puluhan orang dari kedua belah pihak yang bertikai di Poso telah diadili. Penjara di Palu dipenuhi orang-orang yang terlibat dalam konflik kekerasan ini. Namun di Maluku, peristiwa konflik kekerasan yang menelan korban tak kurang dari 7.000 jiwa itu masih seperti kabut. Apalagi proses hukum untuk penyelesaian konflik di Maluku Utara, nyaris tak terdengar. Padahal proses penegakan hukum ini sangat diperlukan untuk menjawab, benarkah konflik di Maluku dan Maluku Utara merupakan konflik berdasar agama. Banyak hal yang meragukan terhadap asumsi ini, meskipun juga diakui adanya sentimen antar kehidupan agama yang tinggi di Maluku.
Multi Track
Pencabutan status darurat sipil di Maluku dan Maluku Utara yang dilakukan pemerintah, sebenarnya hanyalah salah satu track (jalur) dalam proses resolusi konflik di Maluku. Intervensi konflik resolusi yang disponsori lewat pemerintah, efektif memberikan pengaruh yang besar dalam proses damai di Maluku. Karena otoritasnya mengendalikan institusi pemerintahan dan aparat keamanan. Namun yang lebih penting dan efektif dalam merangsang aksi perdamaian dan konflik resolusi, justru yang dilakukan oleh kelompok-kelompok masyarakat, atau organisasi non pemerintah, sebagai bentuk strategi resolusi konflik dari jalur masyarakat.
Di Maluku, saat ini ada sekitar 400 LSM kemanusiaan dan perdamaian yang bergerak dalam berbagai bidang. Mulai dari supporting kebutuhan primer pengungsi sampai trauma konselling anak-anak. Semuanya bekerja dalam jaringan aksi perdamaian dan konflik resolusi. Kontribusi kelompok-kelompok LSM ini sangat besar dalam proses penyelesaian konflik di Maluku. Seperti kelompok yang mencoba mensponsori aktivitas rekonsiliasi dan perdamaian, Bakubae Maluku, yang mempunyai kontribusi dalam menurunkan potensi kekerasan pada kedua komunitas berkonflik.
Berbeda dengan track strategi konflik resolusi yang dilakukan pemerintah, yang biasanya berupa aktivitas intervensi politik. Resolusi konflik di track masyarakat menggunakan aktivitas sehari-hari di dalam masyarakat untuk aktivitas perdamaian. Sehingga aktivitas yang kebanyakan dilakukan LSM ini, lebih kaya ragam aktivitas, lebih menarik, dekat dengan kurban, dan mampu menarik minat dan partisipasi masyarakat yang luas.
Sesudah pencabutan status darurat sipil, sudah waktunya jaringan dalam track masyarakat untuk lebih aktif dan bersikap kritis dalam proses penyelesaian konflik di Maluku. Tidak hanya sibuk dalam bidang spesialis garapannya. Jaringan LSM harus lebih aktif dalam membicarakan dan menuntut penyelesaian konflik yang berkaitan dengan HAM dan pengungkapan peristiwa-peristiwa kekerasan yang telah terjadi.
Media
Mengadopsi metode penjelasan sosial tentang segitiga kepercayaan (Triangle Trust), yang membahas relasi simbiosis media, masyarakat dan negara. Media di Maluku memiliki posisi yang sangat penting. Ditengah konflik kekerasan antar kelompok dalam masyarakat yang parah dan terpecah dalam permusuhan bersenjata, sedangkan negara, terutama pemerintah daerah, dalam kondisi tidak berdaya untuk melakukan penyelesaian dan pengelolaan konflik, media menjadi satu-satunya instrumen penting dalam masyarakat yang harus bisa berpikir jernih, dan mampu memberikan perspektif yang positif dalam menolong masyarakat komunitasnya sendiri, tempat dia tumbuh dan berusaha.
Sepanjang tahun 1999 – 2001, masyarakat di Maluku ditandai dengan keterpecahan kelompok Islam dan Kristen. Media mendapat teror yang luar biasa dari masyarakat untuk ikut terlibat dalam konflik dengan memihak salah satu komunitas yang sedang berkonflik. Masyarakat juga mulai tidak percaya terhadap pemerintah yang dianggap tidak segera mampu menangani konflik. Karena frustasi, public menjadi merasa lebih berkuasa daripada pemerintah, terutama pemerintah daerah. Mereka bebas melakukan apa saja. Karena penegakan hukum tidak berjalan dengan baik. Pemerintah sendiri mengalami kesulitan melakukan koordinasi dengan institusi-insitusi organisasi perangkatnya. Karena banyak institusi yang kemudian ikut terpecah sesuai kondisi masyarakat. Aparat keamanan, dalam beberapa kasus ikut terjebak dalam sentimen konflik. Alhasil Maluku menjadi seperti negeri tak bertuan.
Dalam kondisi semacam ini, media menjadi instrumen masyarakat yang punya potensi bisa menolong. Tentu dengan keterbatasannya. Karena media, sebenarnya hanyalah institusi sederhana yang mengandalkan eksistensinya pada sumberdaya informasi. Bukan senjata, traktor atau ideologi. Intervensi yang bisa dilakukan media, minimal media tidak ikut terlibat pembelaan dan sentimen dalam konflik, tidak ikut terpecah-pecah. Harus tetap terjalin adanya koordinasi dan perasaan solidaritas antar pekerja media. Kemudian mencoba beraksi bersama untuk tidak mau terjebak dan terlibat dalam konflik yang tengah terjadi di masyarakat, sekaligus memberikan porsi bantuan yang cukup untuk membuat pemerintah mempunyai kepercayaan diri kembali berkoordinasi dengan perangkat institusi dan kembali mengatur masyarakatnya.
Strategi intervensi media untuk turut dalam penyelesaian konflik di Maluku ini, dilakukan sampai kondisi Maluku berjalan normal. Yang ditandai dengan berkurangnya konflik kekerasan, adanya persetujuan penghentian konflik, sampai mulai normalnya kembali koordinasi institusi pemerintahan. Strategi ini ditempuh media di Maluku sampai beberapa bulan pasca perjanjian damai Malino II.
Pasca pencabutan darurat sipil, media harus lebih cerdas dalam mengelola informasi di Maluku. Pada satu sisi, media harus mampu mengelola informasi agar kondisi masyarakat di Maluku yang baru lepas dari konflik, tidak terjebak kembali dalam sentimen antar komunitas yang potensial konflik. Dendam dan trauma, masih banyak bertebar di sekitar kita.
Sedangkan pada sisi yang lain, media harus mulai kembali menjalankan fungsi-fungsi utamanya, seperti melakukan investigasi atas konflik kekerasan selama 4 tahun yang telah terjadi, yang berkecenderungan akan adanya pengaburan penyelesaiannya. Media juga mendorong kembali pengungkapan peristiwa yang terjadi, dan mendorong pertanggungjawaban negara atas penyelesaian konflik di Maluku yang berlarur-larut dan berkecenderungan akan terjadi pengaburan, seperti umumnya kasus-kasus kekerasan dan pelanggaran HAM yang selama ini sering terjadi.
Media lokal di Maluku harus sadar dan mengerti bahwa pencabutan status darurat sipil memang akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Maluku, karena akan berarti membuka isolasi daerah, yang berkaitan dengan distribusi, komunikasi dan transportasi ekonomi. Kebijakan ini akan amat menolong masyarakat Maluku dari kondisi keterpurukan. Memberikan jaminan kondisi keamanan terhadap keleluasaan aktivitas-aktivitas bisnis, rehabilitasi sosial dan perbaikan ekonomi Maluku. Namun pencabutan status darurat sipil ini, masih menyisakan banyak problem untuk penyelesaian konflik di Maluku secara menyeluruh. ***selesai.
Date : Juli 2003
Pemerintah mengumumkan akan segera mencabut status darurat sipil di Maluku. Jika benar serius, keputusan ini akan membawa pengaruh yang positif bagi proses rehabilitasi kehidupan masyarakat Maluku. Akan membuka proses isolasi yang selama 4 tahun ini diterapkan di Maluku akibat kerusuhan dan konflik berkepanjangan. Membuat investor berani membawa modal kembali berbisnis di Maluku. Dan wisatawan kembali berkunjung.
Ekonomi Maluku selama terjadi konflik telah hancur lebur. Dengan pertumbuhan ekonomi - 26,90 di tahun 1999 dan –10 di tahun 2001 sampai tahun 2002, tentu tak ada kesempatan sama sekali bagi masyarakat Maluku untuk tumbuh membangun. Para investor melarikan diri. Pasar-pasar, pusat bisnis dan perdagangan hancur. Banyak desa yang hancur ditinggalkan penghuninya mengungsi, akhirnya desa-desa tak berpenghuni itu ditumbuhi tumbuhan liar, kembali seperti hutan. Ribuan pengungsi di Kota Ambon yang menganggur dan hidup dalam kualitas hidup dibawah kebutuhan minimal, masih mendiami kamp-kamp pengungsi di Poso, Waihaong, dan dibawah reruntuhan bangunan di sepanjang Batumerah, Mardika, sampai Talake. Mereka tidak bisa lama-lama dibiarkan hidup dalam status pengungsi tanpa penanganan yang pasti, sementara mereka juga tidak bisa berkesempatan mencari sumber penghidupan yang lebih baik akibat kondisi status darurat sipil yang mempunyai banyak peraturan pembatasan aktivitas.
Kondisi keamanan di Maluku memang sudah baik dan normal. Masyarakat telah berani keluar masuk ke daerah-daerah yang selama ini rawan terjadi konflik kekerasan. Barikade-barikade telah dibersihkan. Gubernur yang juga selaku Penguasa Darurat Sipil (PDS) Maluku pun telah mencabut pemberlakuan jam malam. Pos-pos penjagaan keamanan, yang dulu didirikan tiap jarak 100 meter, telah ditutup semua, dan pengawasan keamanan dan ketertiban masyarakat telah kembali dilakukan sepenuhnya oleh polisi. Anak-anak tidak lagi harus menempuh jalan yang berbahaya, dengan harus naik speedboat atau perahu kecil yang selalu penuh sesak penumpang, untuk pergi ke sekolahnya. Karena jalan darat sudah tidak lagi berbahaya.
Keputusan ini akan melengkapi keputusan serupa tentang pencabutan status darurat sipil di Maluku Utara, yang sebelumnya telah dicabut lewat dikeluarkannya Keppres No. 27/2003 tanggal 17 Mei 2003. Berarti kedua daerah ini akan kembali menikmati kehidupan yang normal dalam status tertib sipil.
Namun, meskipun status darurat sipil akan segera dicabut di Maluku, dan sudah dicabut di Maluku Utara, juga perlu dimengerti bahwa bukan berarti proses penyelesaian konflik di Maluku dan Maluku Utara telah tuntas selesai. Masih banyak agenda proses penyelesaian yang harus dikerjakan untuk menuju tahapan rekonsiliasi dan penciptaan kondisi damai sejati. Dendam dan trauma konflik selama 4 tahun itu, tak mudah diselesaikan hanya lewat keputusan-keputusan politik. Dibutuhkan proses penyembuhan yang lama.
Pencabutan status darurat sipil ini baru menandai satu tahapan klasik dalam proses resolusi konflik, tahapan penciptaan kondisi damai tanpa kekerasan. Yaitu damai dalam arti tercapainya kondisi masyarakat di Maluku tanpa ada lagi konflik kekerasan. Namun belum menyentuh fase modern dalam proses resolusi konflik, yaitu fase pengungkapan kebenaran dan keadilan, sebagai salah satu hak dasar dalam pemenuhan perlindungan hak asasi manusia. Termasuk didalamnya, pertanggungjawaban negara yang resmi, tentang kenapa konflik bisa terjadi, akar masalah, sampai pertanggungjawaban proses penyelesaian konflik, pertanggungjawaban selama penerapan status darurat sipil, dan kenapa konflik ini sampai berlarut-larut. Termasuk didalamnya jaminan akan diadakannya peradilan HAM untuk pengungkapan kebenaran dan keadilan. Sebelum selanjutnya memasuki fase permaafan untuk menuju rekonsiliasi dan perdamaian sejati.
Dalam pertemuan Malino II, Pebruari 2002, untuk penyelesaian konflik di Maluku. Sebenarnya juga telah dicapai kemajuan yang sangat berarti dalam proses penyelesaian konflik di Maluku. Pihak-pihak wakil dari dua komunitas yang terlibat konflik hadir dalam pertemuan ini. Juga wakil-wakil dari pemerintah pusat dan daerah, mereka sama-sama hadir dan menandatangani kesepakatan bersama perdamaian, dan sepertinya semuanya hadir dalam rasa sesal yang mendalam, dan kemudian berjanji bersama untuk menandai dimulainya era baru dalam proses resolusi konflik di Maluku. Tidak hanya 11 butir kesepakatan perdamaian yang selama ini telah banyak disosialisasikan yang dicapai dalam pertemuan ini. Tapi juga sekitar 40-an butir-butir kesepakatan implementasi pertemuan Malino. Yang dibagi dalam 2 sub bidang yaitu rehabilitasi sosial dan penegakan hukum.
Dalam bidang penegakan hukum misalnya, tertuang kesepakatan untuk membentuk tim investigasi guna mencari tahu akar masalah dan penyebab konflik dari awal konflik sampai sekarang, juga kesepakatan untuk membentuk peradilan HAM, peradilan militer, perbaikan peradilan sipil, dan pembentukan komisi rekonsiliasi.
Namun, tampaknya kesepakatan ini mandul, tidak banyak terdengar implementasi kelanjutannya. Tim investigasi sampai sekarang belum pernah sekalipun mempresentasikan hasil penyelidikannya, yang tampaknya akan bernasib sama seperti tim-tim ad hoc serupa yang sejak awal konflik telah berulangkali dibentuk oleh pemerintah. Bahkan, Komnas HAM juga pernah membentuk tim serupa yang sampai kini tidak terdengar kelanjutannya.
Proses penegakan hukum dalam konflik di Maluku dan Maluku Utara, masih kalah jauh dibandingkan dengan proses hukum dalam penyelesaian konflik di Poso. Puluhan orang dari kedua belah pihak yang bertikai di Poso telah diadili. Penjara di Palu dipenuhi orang-orang yang terlibat dalam konflik kekerasan ini. Namun di Maluku, peristiwa konflik kekerasan yang menelan korban tak kurang dari 7.000 jiwa itu masih seperti kabut. Apalagi proses hukum untuk penyelesaian konflik di Maluku Utara, nyaris tak terdengar. Padahal proses penegakan hukum ini sangat diperlukan untuk menjawab, benarkah konflik di Maluku dan Maluku Utara merupakan konflik berdasar agama. Banyak hal yang meragukan terhadap asumsi ini, meskipun juga diakui adanya sentimen antar kehidupan agama yang tinggi di Maluku.
Multi Track
Pencabutan status darurat sipil di Maluku dan Maluku Utara yang dilakukan pemerintah, sebenarnya hanyalah salah satu track (jalur) dalam proses resolusi konflik di Maluku. Intervensi konflik resolusi yang disponsori lewat pemerintah, efektif memberikan pengaruh yang besar dalam proses damai di Maluku. Karena otoritasnya mengendalikan institusi pemerintahan dan aparat keamanan. Namun yang lebih penting dan efektif dalam merangsang aksi perdamaian dan konflik resolusi, justru yang dilakukan oleh kelompok-kelompok masyarakat, atau organisasi non pemerintah, sebagai bentuk strategi resolusi konflik dari jalur masyarakat.
Di Maluku, saat ini ada sekitar 400 LSM kemanusiaan dan perdamaian yang bergerak dalam berbagai bidang. Mulai dari supporting kebutuhan primer pengungsi sampai trauma konselling anak-anak. Semuanya bekerja dalam jaringan aksi perdamaian dan konflik resolusi. Kontribusi kelompok-kelompok LSM ini sangat besar dalam proses penyelesaian konflik di Maluku. Seperti kelompok yang mencoba mensponsori aktivitas rekonsiliasi dan perdamaian, Bakubae Maluku, yang mempunyai kontribusi dalam menurunkan potensi kekerasan pada kedua komunitas berkonflik.
Berbeda dengan track strategi konflik resolusi yang dilakukan pemerintah, yang biasanya berupa aktivitas intervensi politik. Resolusi konflik di track masyarakat menggunakan aktivitas sehari-hari di dalam masyarakat untuk aktivitas perdamaian. Sehingga aktivitas yang kebanyakan dilakukan LSM ini, lebih kaya ragam aktivitas, lebih menarik, dekat dengan kurban, dan mampu menarik minat dan partisipasi masyarakat yang luas.
Sesudah pencabutan status darurat sipil, sudah waktunya jaringan dalam track masyarakat untuk lebih aktif dan bersikap kritis dalam proses penyelesaian konflik di Maluku. Tidak hanya sibuk dalam bidang spesialis garapannya. Jaringan LSM harus lebih aktif dalam membicarakan dan menuntut penyelesaian konflik yang berkaitan dengan HAM dan pengungkapan peristiwa-peristiwa kekerasan yang telah terjadi.
Media
Mengadopsi metode penjelasan sosial tentang segitiga kepercayaan (Triangle Trust), yang membahas relasi simbiosis media, masyarakat dan negara. Media di Maluku memiliki posisi yang sangat penting. Ditengah konflik kekerasan antar kelompok dalam masyarakat yang parah dan terpecah dalam permusuhan bersenjata, sedangkan negara, terutama pemerintah daerah, dalam kondisi tidak berdaya untuk melakukan penyelesaian dan pengelolaan konflik, media menjadi satu-satunya instrumen penting dalam masyarakat yang harus bisa berpikir jernih, dan mampu memberikan perspektif yang positif dalam menolong masyarakat komunitasnya sendiri, tempat dia tumbuh dan berusaha.
Sepanjang tahun 1999 – 2001, masyarakat di Maluku ditandai dengan keterpecahan kelompok Islam dan Kristen. Media mendapat teror yang luar biasa dari masyarakat untuk ikut terlibat dalam konflik dengan memihak salah satu komunitas yang sedang berkonflik. Masyarakat juga mulai tidak percaya terhadap pemerintah yang dianggap tidak segera mampu menangani konflik. Karena frustasi, public menjadi merasa lebih berkuasa daripada pemerintah, terutama pemerintah daerah. Mereka bebas melakukan apa saja. Karena penegakan hukum tidak berjalan dengan baik. Pemerintah sendiri mengalami kesulitan melakukan koordinasi dengan institusi-insitusi organisasi perangkatnya. Karena banyak institusi yang kemudian ikut terpecah sesuai kondisi masyarakat. Aparat keamanan, dalam beberapa kasus ikut terjebak dalam sentimen konflik. Alhasil Maluku menjadi seperti negeri tak bertuan.
Dalam kondisi semacam ini, media menjadi instrumen masyarakat yang punya potensi bisa menolong. Tentu dengan keterbatasannya. Karena media, sebenarnya hanyalah institusi sederhana yang mengandalkan eksistensinya pada sumberdaya informasi. Bukan senjata, traktor atau ideologi. Intervensi yang bisa dilakukan media, minimal media tidak ikut terlibat pembelaan dan sentimen dalam konflik, tidak ikut terpecah-pecah. Harus tetap terjalin adanya koordinasi dan perasaan solidaritas antar pekerja media. Kemudian mencoba beraksi bersama untuk tidak mau terjebak dan terlibat dalam konflik yang tengah terjadi di masyarakat, sekaligus memberikan porsi bantuan yang cukup untuk membuat pemerintah mempunyai kepercayaan diri kembali berkoordinasi dengan perangkat institusi dan kembali mengatur masyarakatnya.
Strategi intervensi media untuk turut dalam penyelesaian konflik di Maluku ini, dilakukan sampai kondisi Maluku berjalan normal. Yang ditandai dengan berkurangnya konflik kekerasan, adanya persetujuan penghentian konflik, sampai mulai normalnya kembali koordinasi institusi pemerintahan. Strategi ini ditempuh media di Maluku sampai beberapa bulan pasca perjanjian damai Malino II.
Pasca pencabutan darurat sipil, media harus lebih cerdas dalam mengelola informasi di Maluku. Pada satu sisi, media harus mampu mengelola informasi agar kondisi masyarakat di Maluku yang baru lepas dari konflik, tidak terjebak kembali dalam sentimen antar komunitas yang potensial konflik. Dendam dan trauma, masih banyak bertebar di sekitar kita.
Sedangkan pada sisi yang lain, media harus mulai kembali menjalankan fungsi-fungsi utamanya, seperti melakukan investigasi atas konflik kekerasan selama 4 tahun yang telah terjadi, yang berkecenderungan akan adanya pengaburan penyelesaiannya. Media juga mendorong kembali pengungkapan peristiwa yang terjadi, dan mendorong pertanggungjawaban negara atas penyelesaian konflik di Maluku yang berlarur-larut dan berkecenderungan akan terjadi pengaburan, seperti umumnya kasus-kasus kekerasan dan pelanggaran HAM yang selama ini sering terjadi.
Media lokal di Maluku harus sadar dan mengerti bahwa pencabutan status darurat sipil memang akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Maluku, karena akan berarti membuka isolasi daerah, yang berkaitan dengan distribusi, komunikasi dan transportasi ekonomi. Kebijakan ini akan amat menolong masyarakat Maluku dari kondisi keterpurukan. Memberikan jaminan kondisi keamanan terhadap keleluasaan aktivitas-aktivitas bisnis, rehabilitasi sosial dan perbaikan ekonomi Maluku. Namun pencabutan status darurat sipil ini, masih menyisakan banyak problem untuk penyelesaian konflik di Maluku secara menyeluruh. ***selesai.
Date : Juli 2003
Monday, December 20, 2004
Espresso
"Ngopi yuk ngopi". Sekarang sering sekali terdengar ajakan seperti itu dari teman–teman saya. Minum kopi tampaknya telah menjadi trend di kalangan anak muda saat ini. Minum kopi, yang tadinya dianggap sebagai minuman para engkong atau kakek–kakek, saat itu berubah menjelma menjadi minuman yang hip dan trendy.
Banyak sekali para pengusaha yang tampaknya tanggap dengan munculnya trend ngopi ini. Di kota saya, Bandung, banyak sekali café yang muncul dalam beberapa tahun terakhir ini, yang semuanya berkesan menjagokan produk–produk olahan kopi mereka. Banyak anak muda yang nongkrong hingga larut malam, meminum produk olahan kopi café ini, sambil melihat dunia bergerak di sekeliling mereka, bergosip ini–itu, atau saling membandingkan jumlah teman di Friendster mereka.
Produk olahan kopi. Kenapa saya berulangkali menyebut minuman mereka sebagai produk olahan kopi? Karena memang itu yang mereka minum. Minuman itu tidak terdiri dari 100% kopi, melainkan olahan atau "turunan" kopi, dimana produk ini mengandung kopi, banyak susu dan banyak es. Cappucinno, Latte, Mocha dan Frappucinno adalah beberapa diantara minuman "turunan" kopi yang populer di kalangan anak muda saat ini. Sedikit sekali dari mereka yang benar–benar minum kopi, baik dalam bentuk kopi panas (Americano atau Long Coffee) atau espresso.
Saya merupakan satu diantara sedikit orang sekarang yang merupakan seorang peminum espresso. Peminum espresso yang rewel tepatnya. Mengapa espresso? Karena bagi saya espresso adalah cerminan dari bagaimana pola kerja dan jiwa tempat kopi tersebut. Espresso yang baik akan dapat diolah menjadi produk turunan kopi yang nendang. Selain itu juga dapat menunjukkan tingkat kebersihan yang dijalankan oleh tempat tersebut, karena sedikit saja kekurangterawatan mesin akan sangat berpengaruh pada kualitasnya. Espresso bagi saya merupakan jiwa sebuah kopi.
"Espresso yang baik itu seperti apa sih, di?", itu merupakan pertanyaan standar yang sering dilontarkan orang yang mengajak saya ngopi , setelah melihat saya misuh–misuh dengan minuman pesanan saya (yang terkadang disertai embel–embel "ah,loe mah reseh kalo minum kopi" atau "dasar tukang komplain"). Secara teori, espresso yang baik adalah hasil ekstraksi 7–9 gram bubuk kopi yang baru digiling, difiltrasi dan ditekan oleh uap panas sebesar 9 atmosfir, sebanyak 45 – 60 mililiter. Di permukaan espresso yang baik akan terlihat lapisan buih–buih halus berwarna coklat keemasan yang biasa disebut crema. Crema ini adalah hasil pelepasan karbondioksida (CO2) pada proses penekanan, yang berfungsi menjaga aroma kopi di dalam cangkir demitasse (cangkir dimana espresso disajikan) agar tidak menguap keluar. Kadang crema ini tidak "keluar" karena proses ekstrasi yang tidak sempurna. Ketidak sempurnaan ekstraksi ini dapat disebabkan oleh kondisi mesin yang tidak terawat, kekurang "fresh"an kopi, tingkat penghalusan bijih kopi yang tidak tepat atau skill operator yang kurang. Sehingga dapat dikatakan bahwa crema dapat dijadikan sebagai acuan pertama dari kualitas espresso yang disajikan. Jadi kebayang khan, hubungan tempat bersih dan kopi enak?
Saya sering ngenes, karena banyak sekali tempat (terutama di Bandung) yang sangat ramai dan terkenal, dengan atmosfir yang relatif nyaman dan berkelas, namun menyajikan kopi yang di bawah standar. Beberapa diantara mereka malah berani mengaku sebagai Coffee Bar dengan sangat arogannya. Ironis, karena tempat yang pastinya menelan dana yang tidak sedikit ini, kadang tidak ditunjang oleh pengetahuan tentang kopi yang memadai. Seringkali kopi yang mereka sajikan tidaklah memenuhi standar untuk penyajian kopi tersebut. Rasa yang tidak pas dan komposisi campuran merupakan beberapa diantaranya. Tapi yang paling memprihatinkan adalah tempat–tempat yang "mahal" ini menyajikan espresso yang kualitasnya tidak memadai. Padahal tempat–tempat ini terlihat sangat bersih dan cozy. Ini membuat saya sering membayangkan seperti apa kondisi dapur yang tercermin dari kualitas espresso tadi. (*)
Article from : www.kompas.co.id
Banyak sekali para pengusaha yang tampaknya tanggap dengan munculnya trend ngopi ini. Di kota saya, Bandung, banyak sekali café yang muncul dalam beberapa tahun terakhir ini, yang semuanya berkesan menjagokan produk–produk olahan kopi mereka. Banyak anak muda yang nongkrong hingga larut malam, meminum produk olahan kopi café ini, sambil melihat dunia bergerak di sekeliling mereka, bergosip ini–itu, atau saling membandingkan jumlah teman di Friendster mereka.
Produk olahan kopi. Kenapa saya berulangkali menyebut minuman mereka sebagai produk olahan kopi? Karena memang itu yang mereka minum. Minuman itu tidak terdiri dari 100% kopi, melainkan olahan atau "turunan" kopi, dimana produk ini mengandung kopi, banyak susu dan banyak es. Cappucinno, Latte, Mocha dan Frappucinno adalah beberapa diantara minuman "turunan" kopi yang populer di kalangan anak muda saat ini. Sedikit sekali dari mereka yang benar–benar minum kopi, baik dalam bentuk kopi panas (Americano atau Long Coffee) atau espresso.
Saya merupakan satu diantara sedikit orang sekarang yang merupakan seorang peminum espresso. Peminum espresso yang rewel tepatnya. Mengapa espresso? Karena bagi saya espresso adalah cerminan dari bagaimana pola kerja dan jiwa tempat kopi tersebut. Espresso yang baik akan dapat diolah menjadi produk turunan kopi yang nendang. Selain itu juga dapat menunjukkan tingkat kebersihan yang dijalankan oleh tempat tersebut, karena sedikit saja kekurangterawatan mesin akan sangat berpengaruh pada kualitasnya. Espresso bagi saya merupakan jiwa sebuah kopi.
"Espresso yang baik itu seperti apa sih, di?", itu merupakan pertanyaan standar yang sering dilontarkan orang yang mengajak saya ngopi , setelah melihat saya misuh–misuh dengan minuman pesanan saya (yang terkadang disertai embel–embel "ah,loe mah reseh kalo minum kopi" atau "dasar tukang komplain"). Secara teori, espresso yang baik adalah hasil ekstraksi 7–9 gram bubuk kopi yang baru digiling, difiltrasi dan ditekan oleh uap panas sebesar 9 atmosfir, sebanyak 45 – 60 mililiter. Di permukaan espresso yang baik akan terlihat lapisan buih–buih halus berwarna coklat keemasan yang biasa disebut crema. Crema ini adalah hasil pelepasan karbondioksida (CO2) pada proses penekanan, yang berfungsi menjaga aroma kopi di dalam cangkir demitasse (cangkir dimana espresso disajikan) agar tidak menguap keluar. Kadang crema ini tidak "keluar" karena proses ekstrasi yang tidak sempurna. Ketidak sempurnaan ekstraksi ini dapat disebabkan oleh kondisi mesin yang tidak terawat, kekurang "fresh"an kopi, tingkat penghalusan bijih kopi yang tidak tepat atau skill operator yang kurang. Sehingga dapat dikatakan bahwa crema dapat dijadikan sebagai acuan pertama dari kualitas espresso yang disajikan. Jadi kebayang khan, hubungan tempat bersih dan kopi enak?
Saya sering ngenes, karena banyak sekali tempat (terutama di Bandung) yang sangat ramai dan terkenal, dengan atmosfir yang relatif nyaman dan berkelas, namun menyajikan kopi yang di bawah standar. Beberapa diantara mereka malah berani mengaku sebagai Coffee Bar dengan sangat arogannya. Ironis, karena tempat yang pastinya menelan dana yang tidak sedikit ini, kadang tidak ditunjang oleh pengetahuan tentang kopi yang memadai. Seringkali kopi yang mereka sajikan tidaklah memenuhi standar untuk penyajian kopi tersebut. Rasa yang tidak pas dan komposisi campuran merupakan beberapa diantaranya. Tapi yang paling memprihatinkan adalah tempat–tempat yang "mahal" ini menyajikan espresso yang kualitasnya tidak memadai. Padahal tempat–tempat ini terlihat sangat bersih dan cozy. Ini membuat saya sering membayangkan seperti apa kondisi dapur yang tercermin dari kualitas espresso tadi. (*)
Article from : www.kompas.co.id
zodiaz
CAPRICORNUS
(22 Desember - 12 Januari)
Umum : APAPUN yang dikerjakan pada saat ini, sangat mendukung Anda. Hoki sangat baik, tapi juga harus waspada dengan sekeliling. Di saat mempunyai problema yang sulit dipecahkan, akan ada seseorang yang datang membantu. Pikirkan kembali apa yang sudah dilakukan untuk keluarga, juga untuk masa depan. Banyak orang-orang di sekeliling yang membutuhkan uluran tangan. Perubahan yang sangat mengagumkan, namun jangan berubah karena lupa diri. Ada baiknya beramal untuk orang-orang tidak mampu.
Asmara : Ada dusta
Keuangan : Ada masukan
(22 Desember - 12 Januari)
Umum : APAPUN yang dikerjakan pada saat ini, sangat mendukung Anda. Hoki sangat baik, tapi juga harus waspada dengan sekeliling. Di saat mempunyai problema yang sulit dipecahkan, akan ada seseorang yang datang membantu. Pikirkan kembali apa yang sudah dilakukan untuk keluarga, juga untuk masa depan. Banyak orang-orang di sekeliling yang membutuhkan uluran tangan. Perubahan yang sangat mengagumkan, namun jangan berubah karena lupa diri. Ada baiknya beramal untuk orang-orang tidak mampu.
Asmara : Ada dusta
Keuangan : Ada masukan
Subscribe to:
Posts (Atom)